dutainfo.com-Jakarta: Bintara Koramil 02/TB Serma Agus Wahkid bersama Babinsa Krendang Serma Dody AY dan Babinsa Roamalaka Sertu Slamet ST, bersama tiga pilar Tambora, Jakarta Barat, walau hari libur tetap melaksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di masa PSBB Transisi ketat Pemprov DKI, Jakarta.
Sebelum melaksanakan operasi yustisi, terlebih dahulu dilakukan apel personel gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Yugo Pambudi, bertempat di Depan Kantor Telkom Jl Kali Besar RW 02 Kelurahan Roamalaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (21/2/2021).
Operasi yustisi ini gencar di lakukan Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 02/TB, Kodim 0503/JB, guna menekan sekaligus memutus mata rantai virus Covid-19,” ujar Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja.
“Anggota kami bersama Tiga Pilar terus melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan sesuai atensi dan arahan pimpinan,” ungkapnya.
Masih kata Danramil kegiatan operasi yustisi ini melibatkan 27 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan Damkar, dan hasilnya kami menjaring 12 pelanggar tidak menggunakan masker dengan diberikan sanksi sosial 11 pelanggar dan sanksi administrasi kepada 1 pelanggar.
“Bagi Babinsa dan Tiga Pilar tak mengenal hari libur hal tersebut guna menekan penyebaran Covid-19, dan kedisiplinan masyarakat diwilayah Tambora, Jakarta Barat,” tutup Kapten Inf Arja. (Hdr/tim)