Babinsa 03/GP, Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Jaring 14 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Koramil 03/GP, Kodim 0503/JB, Serka Iliansyah dan Serda Waras Sutiono, bersama unsur tiga pilar, melaksanakan operasi yustisi tertib masker, di Depan Pasar Bedeng, Jalan Kamboja RT 05/07 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).

Sebelum melaksanakan operasi yustisi, terlebih dahulu dilakukan apel personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Saat dikonfirmasi Danramil 03/GP, Kapten Inf Irwan Triyono, menjelaskan hari ini kami bersama tiga pilar Kecamatan Palmerah, melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin, guna mematuhi protokol kesehatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, bertapa pentingnya melindungi diri kita masing-masing dengan menerapkan 3M guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kegiatan operasi tertib masker digelar di Jl Kamboja Raya depan Pasar Bedeng Kota Bambu Utara dan berhasil menjaring 14 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ungkap Danramil.

Adapun rincian sambung Kapten Inf Irwan Triyono, 13 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan sanksi administrasi.

“Selain itu Babinsa bersama tiga pilar juga tetap memberikan edukasi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19,” tutupnya. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.