
Foto: Eksekusi rumah di Tambora Jakbar.
dutainfo.com-Jakarta: Koramil 02/Tambora, Dan Polsek Tambora Jakarta Barat, membantu pengamanan pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Pekapuran II No 9 RT 13/5 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2020).
Eksekusi pengosongan rumah tempat tinggal sebidang tanah seluas 54 M2, kepemilikannya didalam sertifikat telah beralih ke pembeli lelang atas nama Anthony Kifli.
Pengamanan eksekusi pengosongan rumah itu dihadiri oleh Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja diwakili Babinsa Koramil 02/TB Serma Agus W, Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi serta Kabag Ops Polres Jakarta Barat, AKBP M Kunto.
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja saat dihubungi mengatakan penertiban rumah ini dilakukan atas keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dimana status rumah tersebut keabsahannya di lihat dari surat kepemilikan yang sah dimiliki oleh yang mempunyai hak kepemilikan rumah itu.
“Dipandang perlu untuk menertibkan rumah ini karena sudah di koordinasikan dan dirapatkan dengan semua unsur terkait,” ujar Kapten Arja.
Hal tersebut dilakukan agar secara administrasi serta bukti kepemilikan tempat ini benar-benar dimiliki oleh pemilik yang sah, tutupnya.(Hdr/tim)





