Polsek Tambora Dan Koramil 02/TB Bantu Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Rumah

Foto: Eksekusi rumah di Tambora Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Koramil 02/Tambora, Dan Polsek Tambora Jakarta Barat, membantu pengamanan pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Pekapuran II No 9 RT 13/5 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2020).

Eksekusi pengosongan rumah tempat tinggal sebidang tanah seluas 54 M2, kepemilikannya didalam sertifikat telah beralih ke pembeli lelang atas nama Anthony Kifli.

Pengamanan eksekusi pengosongan rumah itu dihadiri oleh Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja diwakili Babinsa Koramil 02/TB Serma Agus W, Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi serta Kabag Ops Polres Jakarta Barat, AKBP M Kunto.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja saat dihubungi mengatakan penertiban rumah ini dilakukan atas keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dimana status rumah tersebut keabsahannya di lihat dari surat kepemilikan yang sah dimiliki oleh yang mempunyai hak kepemilikan rumah itu.

“Dipandang perlu untuk menertibkan rumah ini karena sudah di koordinasikan dan dirapatkan dengan semua unsur terkait,” ujar Kapten Arja.

Hal tersebut dilakukan agar secara administrasi serta bukti kepemilikan tempat ini benar-benar dimiliki oleh pemilik yang sah, tutupnya.(Hdr/tim)

Lagi Polres Jakbar Ungkap Pemesan Ganja Lintas Provinsi

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

dutainfo.com-Jakarta: Setelah Unit II Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, menangkap dua kurir ganja kedondong berinisial NG dan IP di Sijunjung Sumatera Barat, aparat kepolisian melakukan pengembangan.

“Ya benar pengembangan kepada pemesan ratusan kilo gram ganja kedondong itu dilakukan oleh Unit III Narkoba Polres Jakarta Barat.

Dari keterangan kedua kurir itu, pemesan ganja ini berada di Ciputat, Tangerang Selatan, kemudian dibawah pimpinan Kanit III AKP Fiernando dan Kasubnit Ipda M Ari Nuzul berhasil menangkap 4 orang pemesan dan pengendali.

“Empat tersangka lain itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan Kg ganja,” ungkap Ronaldo, (15/12/2020).

Ronaldo melanjutkan, salah satu tersangka berinisial MO ini selain pemesan juga sebagai pengendali MO mengatur pengiriman dan jalur yang dilintasi oleh truk pengangkut keranjang ganja.

Rencananya, ganja sebanyak ini akan diedarkan oleh para tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami masih terus kembangkan kasus ini. Untuk lebih jelas akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” tutup nya.

Sebelumya NG (29) dan IP (25) ditangkap unit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, dibawah pimpinan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang pada Rabu (9/12/2020) kemarin, para tersangka mengirimkan ratusan Kg ganja menggunakan modus samaran dengan buah kedondong. (Elw/Hdr)

Gencarkan Operasi Yustisi Polsek Tambora Mendapati 78 Pelanggar Protkes

Foto: Petugas gabungan Tiga Pilar Tambora, Jakbar saat operasi yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Untuk kesekian kalinya Polsek Tambora, Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Tambora.

“Hari ini kami kembali mengelar operasi yustisi di tiga tempat berbeda, adapun hasilnya didapati sebanyak 78 Pelanggar yang ditindak,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Selasa (15/12/2020).

Masih kata Kompol Faruk, dari 78 Pelanggar yang ditindak, rincianya 69 pelanggar diberikan sanksi sosial, sedangkan 9 pelanggar memilih diberikan sanksi administrasi. “Total mencapai Rp 1,2 juta,” ungkapnya.

Kapolsek berharap, kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru.

“Tentunya selalu patuhi protokol kesehatan dengan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” tutupnya. (Hdr/elw)

Ini Kata Jaksa Agung, Keberhasilan Kejagung Di Tahun 2020

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengungkapkan selama Tahun 2020, pihaknya berhasil menangkap 146 buronan melalui program tangkap buronan (Tabur), selain itu Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 19,2 triliun.

Hasil penangkapan 146 buronan dan menyelamatkan keuangan negara ini disampaikan Jaksa Agung RI dalam peresmian pembukaan rapat kerja Kejaksaan Agung RI, Tahun 2020, Senin (14/12/2020).

” Kami melalui program tangkap buronan telah berhasil menangkap sebanyak 146 buronan,” ujar ST Burhanuddin.

Masih kata Burhanuddin, di bidang Tindak Pidana Khusus, dalam rangka mengoptimalisasikan penyelesaian perkara korupsi, telah menyelamatkan keuangan negara.

“Di Tahun 2020 Kejaksaan Agung dan Kejaksaan seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 19,2 triliun dan telah berkontribusi atas penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 356,1 miliar,” ungkapnya.

Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam rangka penanganan Covid-19, Kejagung melakukan penyelamatan keuangan daerah bidang Datun sebesar Rp 239,5 triliun dan 11,8 juta dolar AS.

Ditambah pemulihan keuangan negara sebanyak Rp 11,1 triliun dan 406 ribu Dolar USA.

Selain itu di Bidang Pengawasan juga mengungkap whistleblower system’ sehingga menyelesaikan 107 dari total 524 laporan pengaduan, selain itu penegakan hukum disiplin juga diterapkan kepada 130 pegawai Kejaksaan.
(Tim)

Tak Hanya Tangkap 146 Buronan, Kejagung Juga Berikan Hukuman Disiplin Kepada 130 Pegawai

Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengungkapkan selama Tahun 2020, pihaknya berhasil menangkap 146 buronan melalui program tangkap buronan (Tabur), selain itu Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 19,2 triliun.

Hasil penangkapan 146 buronan dan menyelamatkan keuangan negara ini disampaikan Jaksa Agung RI dalam peresmian pembukaan rapat kerja Kejaksaan Agung RI, Tahun 2020, Senin (14/12/2020).

” Kami melalui program tangkap buronan telah berhasil menangkap sebanyak 146 buronan,” ujar ST Burhanuddin.

Masih kata Burhanuddin, di bidang Tindak Pidana Khusus, dalam rangka mengoptimalisasikan penyelesaian perkara korupsi, telah menyelamatkan keuangan negara.

“Di Tahun 2020 Kejaksaan Agung dan Kejaksaan seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 19,2 triliun dan telah berkontribusi atas penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 356,1 miliar,” ungkapnya.

Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam rangka penanganan Covid-19, Kejagung melakukan penyelamatan keuangan daerah bidang Datun sebesar Rp 239,5 triliun dan 11,8 juta dolar AS.

Ditambah pemulihan keuangan negara sebanyak Rp 11,1 triliun dan 406 ribu Dolar USA.

Selain itu di Bidang Pengawasan juga mengungkap whistleblower system’ sehingga menyelesaikan 107 dari total 524 laporan pengaduan, selain itu penegakan hukum disiplin juga diterapkan kepada 130 pegawai Kejaksaan.
(Tim)