Ini Kata Jaksa Agung, Keberhasilan Kejagung Di Tahun 2020

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengungkapkan selama Tahun 2020, pihaknya berhasil menangkap 146 buronan melalui program tangkap buronan (Tabur), selain itu Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 19,2 triliun.

Hasil penangkapan 146 buronan dan menyelamatkan keuangan negara ini disampaikan Jaksa Agung RI dalam peresmian pembukaan rapat kerja Kejaksaan Agung RI, Tahun 2020, Senin (14/12/2020).

” Kami melalui program tangkap buronan telah berhasil menangkap sebanyak 146 buronan,” ujar ST Burhanuddin.

Masih kata Burhanuddin, di bidang Tindak Pidana Khusus, dalam rangka mengoptimalisasikan penyelesaian perkara korupsi, telah menyelamatkan keuangan negara.

“Di Tahun 2020 Kejaksaan Agung dan Kejaksaan seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 19,2 triliun dan telah berkontribusi atas penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 356,1 miliar,” ungkapnya.

Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam rangka penanganan Covid-19, Kejagung melakukan penyelamatan keuangan daerah bidang Datun sebesar Rp 239,5 triliun dan 11,8 juta dolar AS.

Ditambah pemulihan keuangan negara sebanyak Rp 11,1 triliun dan 406 ribu Dolar USA.

Selain itu di Bidang Pengawasan juga mengungkap whistleblower system’ sehingga menyelesaikan 107 dari total 524 laporan pengaduan, selain itu penegakan hukum disiplin juga diterapkan kepada 130 pegawai Kejaksaan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.