Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
dutainfo.com-Jakarta: Setelah Unit II Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, menangkap dua kurir ganja kedondong berinisial NG dan IP di Sijunjung Sumatera Barat, aparat kepolisian melakukan pengembangan.
“Ya benar pengembangan kepada pemesan ratusan kilo gram ganja kedondong itu dilakukan oleh Unit III Narkoba Polres Jakarta Barat.
Dari keterangan kedua kurir itu, pemesan ganja ini berada di Ciputat, Tangerang Selatan, kemudian dibawah pimpinan Kanit III AKP Fiernando dan Kasubnit Ipda M Ari Nuzul berhasil menangkap 4 orang pemesan dan pengendali.
“Empat tersangka lain itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan Kg ganja,” ungkap Ronaldo, (15/12/2020).
Ronaldo melanjutkan, salah satu tersangka berinisial MO ini selain pemesan juga sebagai pengendali MO mengatur pengiriman dan jalur yang dilintasi oleh truk pengangkut keranjang ganja.
Rencananya, ganja sebanyak ini akan diedarkan oleh para tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami masih terus kembangkan kasus ini. Untuk lebih jelas akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” tutup nya.
Sebelumya NG (29) dan IP (25) ditangkap unit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, dibawah pimpinan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang pada Rabu (9/12/2020) kemarin, para tersangka mengirimkan ratusan Kg ganja menggunakan modus samaran dengan buah kedondong. (Elw/Hdr)