
Foto: Pelaku penusukan hingga korban meninggal dunia, saat diamankan polsek Tambora Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia diketahui bernama Ruly Setiohadi als Abi warga Jalan Pekapuran 2 RT 9/06 Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat berhasil dibekuk Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat.
Awal kejadian pembunuhan itu saat pelaku yang berinisial SH als UK (24), kepergok saat melakukan pencurian sebuah HP milik korban yang saat itu tengah dicas dibelakang pintu rumah korban pada Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Ya benar anggota reskrim Polsek Tambora telah melakukan penangkapan pelaku atas kejadian tersebut,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, Jumat (30/10/2020).
Masih kata Kompol Faruk, pihaknya berhasil menangkap pelaku kurang dari 1 jam setelah adanya laporan atas pembunuhan tersebut serta mencocokan data base para pelaku.
Saat kejadian saksi pelapor terbangun karena mendengar adanya suara jendela terbuka.
Ketika dilihat ternyata seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan kaos biru tua dan menggunakan topi warna coklat sedang berusaha mengambil HP yang dicas dibelakang pintu dengan menggunakan gagang sapu.
Melihat hal tersebut saksi pelapor langsung berteriak “Maling Maling” yang membangunkan korban yang merupakan suami pelapor yang bernama Rully Setiohadi.
Mendengar teriakan dari istri korban langsung keluar mengejar pelaku yang berlari ke lantai 1 yang merupakan tempat kos kosan milik korban.
Setelah itu saksi lainya Sigit Amruloh disusul Samsudin ikut naik keatas menyusul korban sempat terjadi dorong dorongan pintu kamar gudang antara korban dan pelaku saat pelaku berusaha menangkap, kemudian pelaku menikam tubuh korban yang mengenai rusuk bagian kiri dan tidak lama pelaku kabur dengan turun dan berlari meninggalkan tempat kejadian.
Melihat korban tersungkur dan tengkurap dilantai saksi pelapor selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Tambora, Jakarta Barat, namun nyawa korban tidak selamat dan meninggal dunia,” ungkap Faruk.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan setelah pihaknya mendapat laporan, kemudian saya bersama anggota bergerak mendatangi tempat kejadian perkara dan mencari bukti-bukti serta informasi disekitar TKP.
Selanjutnya setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan, pelaku diketahui berinisial SH als UK, yang mana pelaku berhasil kami amankan di kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
“Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku bahwa pelaku adalah seorang residivis atas berbagai kasus,” kata AKP Suparmin.
Selain itu lanjut Suparmin berdasarkan hasil pemeriksaan urine pelaku positif mengandung amphetamin dan metamphetamin.
Hingga kini pelaku dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora.
(Elw/Hdr)