Polsek Tanjung Duren Tangkap Pelaku HOAX Terkait Satpam Pingsan Di Central Latumenten Jakbar

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference terkait berita bohong (hoax) anggota security di Cental Latumenten Jelambar Baru, Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren Polres Jakarta Barat, dalam waktu 1 hari berhasil menangkap pelaku penyebar berita bohong (Hoax), terkait seorang anggota Satpam yang pingsan terpapar virus Corona.

Dalam rekaman video yang berdurasi 1 menit 11 detik tampak seorang anggota Satpam yang diketahui bernama Bagaskara (21) jatuh pingsan di pos penjagaan Rukan Sentral Latumenten Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya dan Kapolsek TanjuElwng Duren Kompol Agung menjelaskan dimana beberapa hari lalu viral video personel satpam terkena sakit virus Corona kemudian video tersebut viral menyebabkan keresahan terhadap masyarakat.

Selanjutnya tim reskrim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren dibawah pimpinan AKP Mubarok kemudian mengamankan 2 orang pelaku penyebar berita Hoax yakni CL (56), dan LL (29).

Dimana pelaku CL itu yang merekam Video satpam yang jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona bersama LL kemudian menyebar ke grup WhatsApp dan menjadi viral.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan sesuatu berita terkait virus COVID-19 ini sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan terhadap masyarakat,” ungkap Kombes Audie, Kamis (26/3/2020).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 28 Ayat 1 Juncto 45 a Ayat 1 UURI No 19 Tahun 2016 perubahan atas HARI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 15 UURI No 1 Tahun 1946, diaman UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan UU RI No 1 tahun 1946 ancaman 2 tahun penjara.
(Elw/Hdr)

Dandim 0503/JB Dan Ketua Mitra Jaya Tekankan Anggota Mitra Jaya Jaga Kesehatan Dan Kebersihan

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos dan Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH, MH

dutainfo.com-Jakarta: Terkait antisipasi penyebaran virus COVID-19 di wilayah Jakarta Barat, Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos yang juga selaku Pembina Mitra Jaya Kodim 0503/JB, memberikan himbauan dan menekankan kepada masyarakat dan seluruh anggota Mitra Jaya baik Kodim, Koramil dan Kelurahan, agar tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat dan Pemda DKI, Jakarta terkait antisiapasi penyebaran virus Corona.

Dandim Kolonel Valian juga meminta anggota Mitra Jaya dapat menerapkan pola hidup sehat dan selalu menjaga kebersihan diri serta lingkungan.

“Ya benar ciptakan pola hidup sehat dan selalu menjaga kebersihan diri didalam mengantisipasi wabah virus COVID-19,” ujar Kolonel Valian, Rabu (25/3/2020).

Masih kata Kolonel Valian, gunakan selalu alat pelindung diri, hindari kontak langsung dengan orang yang terduga sakit dan jangan lupa menjaga kebersihan diri.

Sementara Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH, MH, menambahkan apabila rekan-rekan anggota Mitra Jaya tengah mengikuti kegiatan Patroli wilayah bersama unsur tiga pilar, hendaknya selalu bisa menjaga kesehatan dan kebersihan diri, dengan menggunakan alat pelindung diri sesuai arahan Bapak Dandim.

“Ikuti arahan-arahan Pemerintah dan Pembina kita,” ungkap Bhakti.

Mari kita bersama Kodim, Koramil dan Babinsa serta Tiga Pilar dapat membantu melaksanakan kegiatan antisipasi penyebaran virus COVID-19 diwilayah kita masing-masing.

Mitra Jaya juga agar dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dan bukan malah sebaliknya, bantu Kodim, Koramil, dan Babinsa dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tertib.

“Temu cepat dan Lapor cepat kepada Komando apabila ada temuan sekecil apapun diwilayah,” tegas Bhakti.

Namun demikian lanjut Bhakti anggota Mitra Jaya dapat menjaga kesehatan, dan kebersihan diri serta tetap solid dan kompak.
(Elw/Hdr)

Di Hari Libur 7 Koramil Di Jakbar Tetap Antisipasi Penyebaran COVID-19

Foto: Personel Kodim 0503/JB melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah dan fasililtas umum

dutainfo.com-Jakarta: Hari Rabu (25/3/2020), bertepatan dengan hari libur menyambut Hari Raya Nyepi, namun personel Kodim 0503/Jakarta Barat dan 7 Koramil se Jakarta Barat, tetap melaksanakan kegiatan antisipasi penyebaran virus COVID-19 dengan cara penyemprotan disinfektan, pengukuran suhu badan, pembersihan, dan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah teritorial Kodim 0503/JB.

“Ya walaupun hari ini libur dalam rangka hari raya Nyepi, kami personel Kodim dan 7 Koramil siaga dan melaksanakan antisipasi serta pencegahan virus COVID-19 di Jakarta Barat,” ujar Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono, Magdi S.Sos saat dihubungi via selularnya, Rabu (25/3).

Masih kata Kolonel Valian, langkah pencegahan dan antisiapasi virus COVID-19 akan terus kami lakukan bekerja sama dengan semua unsur tiga pilar Jakarta Barat dan semua unsur terkait, hal ini tentu guna meminimalisir wabah virus Corona di Jakarta Barat.

Selain itu Dandim juga berpesan agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang, ikuti arahan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang telah mengeluarkan maklumat terkait wabah virus COVID-19.

Hingga hari ini terpantau kegiatan di 7 Koramil yang berada dibawah Kodim 0503/JB, tengah melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona diwilayahnya masing-masing dengan cara penyemprotan disinfektan dan sosialisasi bahaya virus Corona.

Dihubungi secara terpisah Perwira Kodim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, mengatakan kegiatan sosialisasi terkait virus COVID-19, tetap dilaksanakan Kodim 0503/JB dengan melibatkan seluruh personel yang ada termasuk personel Koramil dan Babinsa wilayah dan unsur tiga pilar lainya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan kegiatan di rumah sementara waktu ini, dan tidak melakukan aktifitas diluar rumah terlebih melakukan kumpul-kumpul dengan banyak orang,” ungkap Lettu Inf Sriyanto.
(Hdr)

Kapuspenkum Kejagung: Mantan Jaksa Agung MA Rahman Meninggal Karena Sakit Lambung

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung berduka pasalnya mantan Jaksa Agung RI MA Rahman meninggal dunia karena sakit, di Rumah Sakit Premier Bintaro, Selasa (24/3/2020).

“Ya benar, beliau sudah sepuh,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Selasa (24/3).

Masih kata Hari, Almarhum MA Rahman sudah lama dirawat di Rumah Sakit, beliau sakit usia lanjut dan keluhan sakit pada lambung.

MA Rahman menjabat Jaksa Agung RI pada periode 2001 hingga 2004.

Mantan Jaksa Agung MA Rahman akan dikebumikan malam ini di Pemakaman Al-Azhar Karawang, Jawa Barat.
(Tim)

Walikota, Dandim, Dan Kapolres Jakbar Ajak Masyarakat Ikuti Arahan Pemerintah

Foto: Walikota Jakbar, Dandim 0503/JB, Wakapolres Jakbar saat sosialisasi di Masjid Jammi, Kebon Jeruk

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Jakarta Barat, Walikota Drs H Rustam Effendi, Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos, Wakapolres AKBP Rusdy Prawiranegara SIK MSI.

Melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan Pemerintah Pusat dan seruan Pemda DKI, Jakarta terkait adanya Virus COVID-19, bertempat di Masjid Jammi Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (24/3/2020).

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos menghimbau agar masyarakat selalu mengikuti arahan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat dan Pemda DKI, Jakarta, terkait penyebaran virus COVID-19, yang telah mewabah di Indonesia.

“Kami bersama Walikota, Dan Kapolres Jakarta Barat menghimbau masyarakat agar tetap berada dirumah dengan tidak berkumpul ditempat umum, pelajar untuk tetap melakukan aktifitas belajar dirumah tidak keluar rumah untuk melakukan aktifitas lainya, tetap menjaga kesehatan diri dan gunakan selalu alat pelindung diri,” ujar Kolonel Valian.

Hal yang sama dikatakan Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendy, agar masyarakat mentaati himbau Pemerintah Pusat dan Pemda DKI, Jakarta didalam pencegahan virus COVID-19, hal ini bertujuan guna memutus dan meminimalisir penyebaran virus Corona.

Selain itu Walikota juga menghimbau untuk sementara waktu ini agar Sholat berjamaah dan sholat Jum’at ditiadakan agar dilaksanakan di rumah masing-masing.

Sementara Wakapolres Jakarta Barat AKBP Rusdy Prawiranegara, juga menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan kumpul-kumpul, mengadakan resepsi pernikahan dan tidak berdekatan dengan lainya.

Ketiga Pimpinan Tiga Pilar juga menghimbau agar para Jamaah danmasyarakat yang berada di Masjid Jammi Kebon Jeruk, agar selalu mematuhi dan memahami himbauan tersebut dan bagi Jamaah yang berasal dari berbagai daerah segera kembali ke daerahnya masing-masing, selain itu pula bagi Jamaah yang berasal dari Luar Negeri agar secepatnya dilakukan pendataan dan kemudian akan dikoordinasikan dengan pihak terkait guna bisa dilakukan upaya agar bisa mentaati dan mematuhi himbauan Pemerintah.

“Selanjutnya Walikota Jakarta Barat menyerahkan Surat Edaran Himbauan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah DKI Jakarta, kepada pengurus Masjid Jammi”
Setelah melaksanakan sosialisasi himbauan, Walikota, Dandim dan Wakapolres Jakarta Barat melanjutkan kegiatan penyemprotan disinfektan dan pembersihan di Area Masjid Jammi Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
(Hdr)