Foto: Resnarkoba Polres Jakbar saat meringkus pengedar narkoba
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, berhasil menangkap pengedar narkoba, meskipun Jakarta ditengah dilanda wabah virus COVID-19, para pengedar justru memanfaatkan situasi ini.
“Ya benar anggota telah menangkap 2 orang pengedar narkoba berinisial SA dan AW berikut barang buktinya sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Sabtu (28/3/2020).
Masih kata Kompol Ronaldo, penangkapan narkoba jenis sabu itu di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selain pelaku anggota kami berhasil mengamankan satu paket besar dan belasan paket ukuran kecil narkoba jenis sabu dengan total 1 kg sabu.
Penangkapan ini dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
Hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolres Jakarta Barat, nanti kita akan press conference, tutup Kompol Ronaldo. (Elw/Hdr)