Polisi Tangkap Pemasok Sabu Ke Nunung

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya akhirnya menagkap DPO berinisial E pemasok narkotika sabu ke artis Nunung, E mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

“Ya pelaku E mengendalikan dari dalam lapas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada awak media, Rabu (24/7/2019).

Masih kata Kombes Argo E ini masih berada di rutan ditahan dalam kasus narkoba, akan tetapi E masih menjalankan peredaran narkotika dari lapas.

“Tersangka E diamankan petugas di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti sabu,” ungkap Argo Yuwono.

Sebelumnya diberitakan artis komedian Nunung dan suaminya ditangkap petugas Polda Metro Jaya dikediamanya kawasan Tebet, Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan sabu.

Selain Nunung dan suaminya, polisi juga menangkap Hery diduga sebagai penjual sabu ke Nunung.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap Hery diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat Hery dari tersangka E.

Setelah dilakukan penyelidikan E ternyata mengendalikan narkotika dari dalam Lapas Bogor.
(Tim)

Dandim 0503 JB Dampingi Siswa Seskoad Ke Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, menerima kunjungan 16 Perwira Siswa Sekolah Komando TNI AD Reg angkatan 57, yang didampingi Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi bersama Perwira pendamping Kolonel Cpm Joni Aritonang, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (23/7/2019).

Pada kesempatan itu Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan berbagai langkah yang dilaksanakan Polres Jakarta Barat dan jajarannya untuk menjamin masyarakat didalam melaksanakan Pemilu yang damai, jujur dan adil.

Dihadapan Pasis Seskoad Kapolres juga memaparkan terkait pemilu damai, bahwa polres melakukan tindakan baik premtif, preventif-refresif.

“Baik melalui pengalangan ulama tokoh agama pengurus masjid, tokoh masyarakat serta melaksanakan pemasangan spanduk sinergitas TNI-Polri didalam pelaksanaan pemilu 2019,” ungkap Hengki.

Selanjutnya acara tanya jawab antara Pasis Seskoad dengan Kapolres Jakarta Barat dan Perwira staf lainnya.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, Perwira Pendamping Siswa Kolonel Cpm Joni Aritonang, Pasi Inteldim 0503/JB Lettu Sriyanto, para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.
(Hdr/elw)

Apel HBA ke- 59 Jaksa Agung: Ingatkan Jaksa agar jaga integritas

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo dalam amanatnya di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 59 (HBA), meminta agar jajaranya mempertimbangkan dampak dari segala penegakan hukum yang dilakukan, tindakan hukum jajaran kejaksaan tidak memberi pengaruh buruk bagi pertumbuhan ekonomi, selain itu Prasetyo juga menyinggung soal adanya oknum jaksa nakal.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan saat ini masih banyak peraturan perundangan – undangan yang masih tumpang tindih yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

Lanjut Prasetyo dengan adanya fonemena itu kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu turut serta membangun keyakinan dunia usaha serta para pelaku ekonomi dan masyarakat bahwa persoalan kepastian hukum selalu mendapat perhatian dan perbaikan sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan menghalangi dan menyulitkan usaha dan investasi yang dijalankan.

Namun Jaksa Agung juga menyinggung soal masih adanya jaksa nakal.

“Saya selaku Jaksa Agung tidak pernah bosan dan selalu terus mengingatkan kepada jaksa dan pegawai kejaksaan agar benar-benar dapat menjaga integritas dan disiplin diri didalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Jaga integritas dan disiplin diri dalam menjalankan tugas,” tegas Prasetyo di hadapan ratusan personel Adhyaksa di Badiklat Kejagung, Senin (22/7/2019). (Tim)

KPK Periksa Dua Pengacara Terkait Mantan Aspidum DKI

Foto: Mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto saat diamankan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pengacara terkait kasus dugaan suap mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto dan dua stafnya yakni Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdianto.

Dalam hal ini penyidik KPK memeriksa dua pengacara untuk dua orang tersangka.

Pertama adalah Steven Sihotang yang diperiksa untuk saksi Sendy Perico.

“Ya diperiksa sebagai saksi untuk Sendy Perico,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Senin (22/7/2019).

Masih kata Febri, yang kedua yakni Alexander Sukiman Sugita juga seorang pengacara diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Aspidum DKI Jakarta Agus Winoto.

Sebelumnya diberitakan OTT KPK telah menangkap Seorang Jaksa pada Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto yang menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Pada Kejati DKI Jakarta.

Penangkapan terhadap beberapa Jaksa di Kejati DKI Jakarta terkait perkara penipuan investasi Rp 11 miliar yang tengah berproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain jaksa Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdianto, KPK juga telah menahan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto yang diduga menerima dana Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherman dan pengusaha Sendy Perisco.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap tiga Jaksa Kejati DKI Jakarta, tim penyidik kembali mencekal dan memeriksa jaksa Arih Wira Suranta Ginting dan jaksa Awaludin Manan.

Pihak Kejaksaan Agung juga telah memberikan sanksi administratif kepada beberapa Jaksa di Kejati DKI Jakarta diantaranya Kasi TPUL Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas dimutasi sebagai Jaksa Fungsional pada Jamwas Kejagung RI, dan Kasi Oharda Kejati DKI Jakarta Awaludin Manan dimutasi sebagai Jaksa Fungsional pada Badiklat Kejaksaan RI.

Sementara mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto harus rela dicopot jabatan dan menjalani tahanan di Rutan KPK.
(Tim)

Polres Jakarta Barat Ungkap Ekstasi Jaringan Malaysia-Kalimantan

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menagkap seorang tersangka pengedar narkoba H alias BL (36) barang buktinya berupa ribuan pil ekstasi dan sabu dari jaringan Malaysia-Kalimantan dan Jakarta, pada Minggu (21/7/2019).

“Ya benar penangkapan ini dilakukan berawal mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Daan Mogot Jakarta Barat,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz pada awak media, (22/7).

Masih kata AKBP Erick, dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap H alias BL, dan ditemukan dua butir pil ekstasi.

Dari hasil interogasi kemudian petugas melakukan pengembangan di kos-kosan kawasan Tanjung Duren Grogol Petamburan dan dapat ditemukan barang bukti narkotika berupa pil ekstasi sebanyak 13 butir dan 11 butir pil H5.

Tak sampai disitu petugas terus melakukan pengembangan di apartemen Mediterania Jakarta Barat.

“Dalam pengembangan ditemukan barang bukti 25.505 butir pil ekstasi, 1 plastik berisi serbuk bahan baku ekstasi, 16 plastik klip berisi berisi sabu seberat 366 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 alat pres, dan 2 unit ponsel,” ungkap Erick.

Total barang bukti yang disita 25.516 pil ekstasi, serbuk bahan baku ekstasi seberat 844,68 gram dan timbangan elektrik.

Sementara Kanit 2 narkoba AKP Maulan Mukarom menambahkan dari pengakuan tersangka bahwa barang haram itu didapat dari Malaysia yang dikirim via Kalimantan dan masuk Jakarta.

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini, hingga kini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)