Polres Jakarta Barat Ungkap Ekstasi Jaringan Malaysia-Kalimantan

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menagkap seorang tersangka pengedar narkoba H alias BL (36) barang buktinya berupa ribuan pil ekstasi dan sabu dari jaringan Malaysia-Kalimantan dan Jakarta, pada Minggu (21/7/2019).

“Ya benar penangkapan ini dilakukan berawal mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Daan Mogot Jakarta Barat,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz pada awak media, (22/7).

Masih kata AKBP Erick, dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap H alias BL, dan ditemukan dua butir pil ekstasi.

Dari hasil interogasi kemudian petugas melakukan pengembangan di kos-kosan kawasan Tanjung Duren Grogol Petamburan dan dapat ditemukan barang bukti narkotika berupa pil ekstasi sebanyak 13 butir dan 11 butir pil H5.

Tak sampai disitu petugas terus melakukan pengembangan di apartemen Mediterania Jakarta Barat.

“Dalam pengembangan ditemukan barang bukti 25.505 butir pil ekstasi, 1 plastik berisi serbuk bahan baku ekstasi, 16 plastik klip berisi berisi sabu seberat 366 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 alat pres, dan 2 unit ponsel,” ungkap Erick.

Total barang bukti yang disita 25.516 pil ekstasi, serbuk bahan baku ekstasi seberat 844,68 gram dan timbangan elektrik.

Sementara Kanit 2 narkoba AKP Maulan Mukarom menambahkan dari pengakuan tersangka bahwa barang haram itu didapat dari Malaysia yang dikirim via Kalimantan dan masuk Jakarta.

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini, hingga kini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.