Jamintel antar Aspidum DKI Dinihari Ke KPK Terkait OTT

Foto: Humas KPK Febri Diansyah

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung akhirnya mengantarkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejari DKI Agus Winoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan suap yang melibatkan dua jaksanya.

” Ya benar penyidik KPK melakukan pemeriksaan untuk Aspidum Agus Winoto terkait dugaan penerimaan suap,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media (29/6/2019).

Masih kata Febri, Aspidum DKI Agus Winoto diantar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka dinihari tadi, dan langsung dilakukan pemeriksaan.

“Rencana pagi ini gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan melalui konferensi pers,” ungkap Febri.

Seperti diketahui sebelumnya tim OTT terhadap lima orang yakni dua jaksa dari kejati DKI berinisial YR dan YD, serta dua pengacara, dan satu pihak swasta.

Tim juga berhasil mengamankan barang bukti uang asing SGD 21 Ribu. (Tim)

KPK Minta Aspidum Kejati DKI Diserahkan

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada Kejaksaan Agung agar membawa Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati DKI Jakarta Agus Winoto ke KPK.

“Ya benar tadi tim dari KPK sudah sudah ke Kejaksaan Agung, untuk meminta Aspidum agar dibawa ke KPK,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, (28/6/2019).

Masih kata Febri, pihak Kejagung menginformasikan akan mengantar Aspidum Agus Winoto ke KPK.

“Akan diantarkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen ke KPK,” ungkap Febri.

Sebelumnya pihak penyidik KPK meminta pada Kejati DKI agar membawa Agus Winoto ke KPK, guna dimintai keterangan, ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada awak media. (Tim)

Tim KPK Amankan 21 Ribu Dolar Singapura Terkait Jaksa Ditangkap

dutainfo.com-Jakarta: Tim Operasi tangkap tangan (OTT) KPK telah menangkap dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, selain itu tim juga menyita uang sebagai barang bukti 21 Ribu Dolar Singapura.

“Ya ada uang asing yang diamankan dari lokasi yakni 21 ribu dolar Singapura, proses penghitungan masih dilakukan,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif pada awak media, Jumat (28/6/2019)
Masih kata Syarif selain dua jaksa ada 2 pengacara dan seorang pihak swasta.

“Ini diduga berkaitan penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Hingga saat ini kelima orang ini masih menjalani pemeriksaan di KPK. (Tim)

BNN Kembali Berikan Apresiasi Kepada Polres Jakbar

Foto: Kepala Biro Humas BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo

dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional kembali memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkotika Polres Jakarta Barat.

Hal tersebut dikatakan Karo Humas BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya pada Polres Jakarta Barat atas hasil ungkap kasus narkoba dan mampu menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram sabu, jaringan Internasional dan bongkar pabrik sabu.

“Ya BNN memberikan apresiasi yang luar biasa karena pada tahun 2019 sebelumnya Polres Jakarta Barat pernah ungkap kasus 120 kg sabu dan ada juga 138 kg sabu,” ujar Brigjen Pol Sulistyo, Jumat (28/6/2019).

Masih kata Sulistyo terakhir pada 22 Juni kemarin berhasil lagi dalam ungkap pabrik sabu di Kalideres Jakarta Barat, ya jadi ini sangat luar biasa.

Dirinya juga berharap ini bisa menjadi contoh bagi Polres lainya untuk dapat ungkap kasus narkoba.

“Kita sangat bersinergi antara BNN-Polri agar menjadi kekuatan yang luar biasa dalam upaya penanggulangan, pemberantasan, dan pencegahan terhadap narkotika,” tutup Sulistyo. (Hdr/elw)

Jaksa Agung: Hoax anak saya ditangkap KPK

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Sempat beredar informasi bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho Arianto terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun hal tersebut adalah Hoax.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan jaksa yang terkena OTT adalah bukan putranya yang menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat.

“Tidak benar (Hoax) anak Jaksa Agung ditangkap KPK, ini ada angin-angin enggak ada itu, anak saya insyaallah berintegritas,” ujar HM Prasetyo, pada awak media, Jum’at (28/6/2019).

Masih kata Prasetyo, dua jaksa yang ditangkap oleh tim KPK bersama tim Kejaksaan diduga terkait dengan penanganan kasus penipuan (378).

Jadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua jaksa merupakan kolaborasi bersama KPK, ungkap Prasetyo.

Sementara informasi yang diterima ke dua jaksa yang ditangkap KPK bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hingga saat ini kedua jaksa masih diperiksa di KPK. (Tim)