Foto: Humas KPK Febri Diansyah
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung akhirnya mengantarkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejari DKI Agus Winoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan suap yang melibatkan dua jaksanya.
” Ya benar penyidik KPK melakukan pemeriksaan untuk Aspidum Agus Winoto terkait dugaan penerimaan suap,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media (29/6/2019).
Masih kata Febri, Aspidum DKI Agus Winoto diantar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka dinihari tadi, dan langsung dilakukan pemeriksaan.
“Rencana pagi ini gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan melalui konferensi pers,” ungkap Febri.
Seperti diketahui sebelumnya tim OTT terhadap lima orang yakni dua jaksa dari kejati DKI berinisial YR dan YD, serta dua pengacara, dan satu pihak swasta.
Tim juga berhasil mengamankan barang bukti uang asing SGD 21 Ribu. (Tim)