KPK Minta Aspidum Kejati DKI Diserahkan

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada Kejaksaan Agung agar membawa Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati DKI Jakarta Agus Winoto ke KPK.

“Ya benar tadi tim dari KPK sudah sudah ke Kejaksaan Agung, untuk meminta Aspidum agar dibawa ke KPK,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, (28/6/2019).

Masih kata Febri, pihak Kejagung menginformasikan akan mengantar Aspidum Agus Winoto ke KPK.

“Akan diantarkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen ke KPK,” ungkap Febri.

Sebelumnya pihak penyidik KPK meminta pada Kejati DKI agar membawa Agus Winoto ke KPK, guna dimintai keterangan, ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada awak media. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.