Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, saat menunjukan barang bukti dan pelaku kerusuhan di Asrama Brimob Petamburan Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Petugas Polres Jakarta Barat amankan 183 orang tersangka yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan dan pembakaran di asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat pada aksi 22 Mei.
Para pelaku ditangkap saat insiden kerusuhan dan pembakaran asrama Brimob Petamburan.
“Ya telah kita amankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019 mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan pembakaran,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, Kamis (23/5/2019).
Masih kata Kombes Hengki, para pelaku yang diamankan berasal dari luar Jakarta, sebanyak 41 orang dari Banten, 13 dari Jawa Tengah, 27 orang dari Jawa Barat, 11 orang dari Sumatera, dan 51 orang dari Jakarta.
“Kami juga dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dan para ulama yang menghalau kelompok massa,” ungkapnya.
Didalam upaya menghalau massa kerusuhan pun pecah, mereka tidak terima dilarang membuat rusuh lalu melempari petugas kepolisian dengan batu.
Para pelaku dari luar daerah ini menurut Hengki sudah mempersiapkan untuk melakukan kerusuhan, membawa busur dan bahan bakar.
“Mereka mengincar properti warga dan juga polisi hingga terjadi bentrokan,” terang Hengki.
Selain pelaku petugas juga menyita barang bukti uang Rp 20 juta, 92 ponsel, 1 per besi, 19 amplop berisi uang tunai, 7 batu, 1 petasan mercon, 2 bom molotov, 12 anak panah, 1 golok, dan 1 buah Bambu Runcing.
“Lebih lanjut Kombes Hengki mengatakan fakta hukum yang ditemukan di lapangan antara lain uang sebesar 20 juta tidak termasuk yang ada didalam amplop, dibuka isinya 100,000 kemudian ada pasta gigi sebagai persiapan ingin berhadapan dengan gas air mata atau petugas dan juga busur akan dibawa ke labfor, menurut informasi intelijen mengatakan ada zat racun,” tutup Hengki. (Hdr/Iyl)