Puluhan Miras Diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakbar

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar saat mengamankan miras di kios Jamu (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat, amankan puluhan minuman keras disebuah kios jamu di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Minggu (20/5/2018).

“Ya telah kita sita puluhan miras lantaran adanya informasi dari masyarakat bahwa ada kios penjual jamu yang menjual miras,” ujar Katim III TPP Polres Jakarta Barat Bripka Empry, pada awak media.

Masih kata Empry dirinya selaku Katim bersama delapan anggotanya mendapati laporan tersebut dan langsung mendatangi TKP kios jamu, hasilnya kami amankan miras intisari 4 botol, 18 Rajawali, 4 anggur putih, 5 arak, dan 4 anggur merah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya penjual dan barang bukti miras kami serahkan ke Mapolsek Kebon Jeruk, ungkap Empry.

“Kami akan terus melakukan patroli di jalan-jalan Raya Jakarta Barat dan sekitarnya, agar memastikan masyarakat merasa nyaman, tenang dan aman, tutupnya. (Elw/Hdr)

Tagana Jakarta Selatan Bagikan Takjil Gratis

Foto: Tagana Jakarta Selatan saat membagikan takjil gratis untuk warga (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana Taruna Siaga Bencana (Tagana) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bagikan Takjil secara gratis di Jalan Margacinta, Nomor 1, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Ketua Tagana Jakarta Selatan Fathul Bahri mengatakan Tagana dan PSKB Sudin Jakarta Selatan bertujuan agar bisa saling menjalin hubungan erat dengan masyarakat luas, ujarnya pada Sabtu (19/5/2018).

Masih kata Fathul dengan menyediakan takjil di bulan Ramadhan ini menunjukan bahwa Tagana tidak hanya ada pada saat bencana saja, akan tetapi juga dalam hal berbagi kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan takjil gratis ini sudah masuk tahun keenam. Pihaknya mendapatkan donasi dari para anggota Tagana, pimpinan dan para pembina.Kepedulian itu tidak hanya datang dari anggota Tagana saja namun datang dari orang-orang yang peduli.

“Dengan memberikan takjil secara tidak langsung kita sudah berbagi dengan sesama dan keberadaan Tagana dan PSKB Sudin Sosial Jakarta Selatan semakin dikenal oleh masyarakat luas, ungkap Fathul.

Adapun menu yang dibagikan cukup sederhana. Minuman berupa teh, kopi, dan es sirup serta makanan ringan, namun pihaknya juga akan menyiapkan makanan berat seperti lontong sayur, tutupnya. (Hdr/tim)

Hasil Pengembangan Polsek Kalideres Tangkap Pengedar Narkotik

dutainfo.com-Jakarta: Dari hasil pengembangan kasus narkoba, Unit Narkoba Polsek Kalideres berhasil ungkap dua pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, pada (14/5/2018).

“Ya telah diamankan pelaku pengedar sabu itu berawal pada penangkapan tersangka FI alias GG Bin AB (25),” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH, pada awak media, (17/5).

Hasil penangkapan FI anggota berhasil mengamankan barang bukti 1 klip kecil sabu dengan berat 0,27 gram dan satu unit HP Blackberry, ungkap Kompol Effendi.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi warga yang resah lantaran adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Nah berdasarkan informasi ini Kanit Reskrim AKP Syafri bersama anggota langsung bergerak ke lokasi, selanjutnya melakukan penyamaran dengan pura-pura membeli 1 paket sabu seharga Rp 500 ribu,”Ketika pelaku menyerahkan sabu, anggota langsung menangkap FI, ungkap AKP Syafri.

Setelah diinterogasi pelaku FI mengatakan dapat sabu dari MT Bin SD. Dari pengakuan itu kami melakukan pengembangan dengan menangkap MT, tutupnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Kalideres, keduanya akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub. pasal 112 Ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Hdr/tim)

Kabid Humas Polda Metro Jaya: Polisi tidak melarang Sahur On The Road

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Kepolisian tidak melarang melakukan kegiatan warga DKI Jakarta melaksanakan Sahur On The Road (SOTR) dibulan Ramadhan, akan tetapi harus dengan cara yang positif, sehingga tidak terjadi aksi kriminalitas di Jalan-Jalan.

“Boleh saja (SOTR), itu kan kegiatan baik, berikan orang makan, enggak masalah. Masa orang berbuat baik kita larang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Kamis (17/5/2018).

Masih kata Argo, namun kegiatan SOTR ini harus dilakukan dengan cara yang baik dan positif, jika kegiatan tersebut menimbulkan gesekan antara satu dengan lainnya sehingga menyebabkan tawuran maka kegiatan ini terpaksa dibubarkan polisi. Maka dari itu pihaknya akan melakukan pengamanan saat waktu sahur.

“Kami harapkan tidak terjadi dengan adanya SOTR untuk balap liar, tawuran, dan membunyikan musik keras disitu, sebab akan menggangu orang lain. Kita harapkan itu tidak dilajukan, tutup Kombes Argo. (Iyl/Hdr)

Pabrik Miras Jenis Ciu Di Grebeg Polsek Cengkareng, Jakbar

Foto: Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri dan Danramil Cengkareng Kapten Inf Sudarsono, saat di TKP pabrik miras ciu

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, grebek pabrik miras jenis ciu, di Jalan Kampung Utan Bahagia RT 013/012, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (15/5/2018).

Modusnya rumah dijadikan sebagai tempat pengobatan oleh pemiliknya yakni BJF (57).

“Ya telah kita amankan pembuat miras jenis ciu berkat adanya informasi, bahwa dirumah yang berkedok rumah pengobatan ternyata sebagai tempat pembuatan miras ciu,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, pada awak media, (16/5/2018).

Setelah mendapatkan informasi Kapolsek Kompol Khoiri langsung memerintahkan anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Dedi Herdiana dan Panit IPTU Rahmad, untuk melakukan penyelidikan dirumah pelaku BJF.

” Ketika dilakukan penggeledahan oleh anggota Reskrim, hasil ditemukan barang bukti berupa 17 drum isi bahan fermentasi, satu unit alat penyulingan, kompor gas, gentong air, 5 dus berisi ciu dalam botol air mineral, 1 alkohol, 1 bal tutup botol, 1 kardus ragi, 1 tong kuali berisikan beras merah, setengah karung gula pasir, 1 tungku penyulingan dengan kompor, dan 3 tabung gas elpiji,” ungkap Kompol Khoiri.

Sementara Kanit Reskrim AKP Dedi Herdiana mengatakan menurut keterangan yang digali petugas kepada pelaku bahwa pembuatan ciu ini terbilang unik karena dengan cara memasak beras merah sampai menjadi nasi, kemudian didinginkan diatas tampah lalu dicampur ragi, setelah dingin dimasukan ke wadah ember selama 4 hari.

Kemudian dimasukan kedalam drum serta dicampur air dan gula, diendapkan selama 15 hari (tahap fermentasi).

Saat ampasnya telah mengendap kebawah, air hasil fermentasi itu dimasukan ke tungku penyulingan sekitar 5 jam untuk tungku atasnya diberi air lalu apinya dinyalakan menggunakan kompor gas, nah hasil uap dari tungku disalurkan menggunakan selang ke jerigen untuk dilakukan pendinginan.

Ketika sudah dingin dimasukan ke dalam botol dimana satu jerigen bisa menghasilkan 34 botol, lantas diukur menggunakan alat alkohol meter dengan kadar rata-rata 30-40% alkohol.

Perbotol dijual oleh pelaku Rp 17.000, kata AKP Dedi. Hingga saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Cengkareng guna pemeriksaan intensif, tutupnya. (Hdr/elw)

Foto: Barang bukti bahan baku miras ciu saat diamankan Polsek Cengkareng, Jakbar (ist)