Rumah Pelaku Penipuan Terhadap Artis Fahri Azmi Di Geledah Polres Jakbar

Foto: Anggota Unit Kriminal Umum Polres Jakbar saat menggeledah rumah pelaku penipuan

dutainfo.com-Jakarta: Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat, menggeledah rumah pelaku penipuan berkedok orang utusan Presiden Joko Widodo berinisial AH, Jumat (27/8/2021).

Polisi mendatangi rumah pelaku yang berlokasi di Komplek Taman Vila Mulia, Kembangan, Jakarta Barat.

“Ya benar kami telah melakukan penggeledahan rumah pelaku dan meminta ijin Ketua RW setempat,” ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Sabtu (28/8/2021).

Masih kata Joko, penggeledahan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Umum Polres Jakarta Barat, AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar, langsung mendobrak pintu samping rumah lantaran terkunci.

Setelah pintu didobrak petugas terlihat membawa satu kardus dan mesin printer dari rumah pelaku.

Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25), atas dugaan penipuan uang.

Dalam menjalani aksinya pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar korban percaya.(Hdr/elw)

Polsek Palmerah Bersama Tiga Pilar Giat Edukasi Dan Pendisiplinan Masker

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus Covid-19, di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Polsek Palmerah bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.

Di masa penerapan PPKM level 3 sebanyak 6 warga Palmerah kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam Operasi Yustisi petugas gabungan, Jumat (27/8/2021).

Kegiatan Operasi ini dilakukan di Pasar Kencar Jl Kota Bambu Raya, Palmerah, Jakarta Barat.

“Ya benar kegiatan ini merupakan kegiatan guna menekan penyebaran wabah virus Covid-19,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Agus Widar.

Masih kata Agus Widar, petugas gabungan mendapati 6 warga yang tidak menggunakan masker.

“Kami bersama tiga pilar Palmerah Jakarta Barat, terus berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 guna pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (Hdr/elw)

Polres Jakbar Akhirnya Tangkap Pelaku Pencurian HP Selebgram Vanessa Valencia

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku pencurian HP di dalam lift Mall di Jakarta Barat, berinisial CS (32), dan RJ (30), berhasil diamankan Polres Jakarta Barat.

“Ya sudah diamankan kedua tersangka pencurian Hp di Mall Grogol Petamburan Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Rabu (25/8/2021).

Atas kejadian pencurian ini polisi melakukan penyelidikan lalu berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat dan di Bogor, Jawa Barat.

“Setelah itu kami lakukan pengembangan dengan mengambil rekaman CCTV dan memeriksa saksi yang ada, kami berhasil menangkap dua orang,” ungkap Kompol Joko.

Masih sambung Joko, mereka ini merupakan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan di dalam lift.

Korbannya adalah pengiat media sosial atau yang biasa disebut Selebgram bernama Vanessa Valencia.

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga mengamankan pakaian yang dikenakan oleh kedua tersangka saat beraksi.

“Tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP, mungkin setelah penyelidikan ada pasal lain akan kita sangkakan karena masih proses penyidikan,” kata Joko.

Sebelumya diberitakan aksi pencurian ponsel itu sempat Viral di media sosial usai akun Instagram @kontributorjakarta mempostingnya, pada Jumat (20/8/2021). (Hdr/elw)

Selebgram Vanessa Valencia Kecopetan Di Mall Jakbar

Foto: Selebgram Vanessa Valencia saat melaporkan kejadian kecopetan dirinya di mall di Gropet Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Aksi kawanan pencopet yang beraksi di sebuah Mall di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa hari lalu sempat Viral.

Bahkan dalam rekaman video berdurasi 52 detik yang beredar di media sosial salah satunya di instgram @polres_jakbar, tampak para pelaku copet beraksi tidak sendirian, terlihat pelaku menjatuhkan Hp milik korban seorang wanita berpakian putih.

“Ya benar kejadian tersebut di mall kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan korban kemarin Selasa (24/8) sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Barat,” ujar Kasar Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Rabu (25/8/2021).

Korban diketahui merupakan seorang selebgram Vanessa Valencia bersama teman prianya mendatangi Polres Jakarta Barat guna membuat laporan.

“Pihaknya sudah menerima laporan kasus pencopetan itu,” ungkap Kompol Joko.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Hp merk iPhone 12 seharga 18 juta rupiah saat dirinya sedang didalam lift di mall kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Pelaku ini tidak sendirian karena saat dirinya berada di lift ada beberapa orang yang sempat mengecoh dirinya,” kata Vanessa.(Hdr/elw)

Pamen Rindam Jaya Di Jatuhi Hukuman Disiplin

Foto: Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat memberikan sanksi ketiga Perwira Menengah Rindam Jaya (dok pendam jaya).

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Perwira Menengah (Pamen) Dari Kesatuan Resimen Induk Daerah Militer Kodam Jaya, dikenakan sanksi berupa hukuman disiplin oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.

Ketiga Perwira Menengah itu berpangkat, Kolonel, Letkol dan Mayor, pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berkaitan dengan hak siswa.

“Ya benar pemberian sanksi guna menidaklanjuti kebijakan Kepala Staf TNI AD, untuk tidak ada pemotongan terhadap hak siswa juga tidak melakukan pungutan-pungutan terhadap siswa di lingkungan Lembaga Pendidikan TNI AD,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, pada awak media, 23/8/2021).

Masih kata Kolonel Herwin Kodam Jaya dalam hal ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Kesatuan Rindam Jaya, yakni Lembaga Penyelengara Pendidikan di Kodam Jaya.

Seperti diketahui Rindam Jaya adalah penyelengara pendidikan di lingkungan Kodam Jaya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Kodam Jaya patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, kemudian mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi hukuman disiplin terhadap ketiga Perwira Menengah itu,” ungkapnya.

Ketiga Pamen yang dijatuhi hukuman disiplin berasal dari kesatuan Rindam Jaya yang berada di bawah Kodam Jaya/Jayakarta, masing-masing berpangkat Kolonel, Letkol, dan Mayor.

“Adapun sanksi dikenakan kepada tiga pamen itu bervariasi sesuai bentuk kesalahan yang dilakukan,” kata Kolonel Herwin.

Sanksi hukuman ada teguran hingga sanksi penahanan ringan. (Tim)