dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus Covid-19, di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Polsek Palmerah bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.
Di masa penerapan PPKM level 3 sebanyak 6 warga Palmerah kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam Operasi Yustisi petugas gabungan, Jumat (27/8/2021).
Kegiatan Operasi ini dilakukan di Pasar Kencar Jl Kota Bambu Raya, Palmerah, Jakarta Barat.
“Ya benar kegiatan ini merupakan kegiatan guna menekan penyebaran wabah virus Covid-19,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Agus Widar.
Masih kata Agus Widar, petugas gabungan mendapati 6 warga yang tidak menggunakan masker.
“Kami bersama tiga pilar Palmerah Jakarta Barat, terus berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 guna pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (Hdr/elw)