Polsek Palmerah, Koramil 03/GP Dan Kecamatan Palmerah Gelar Edukasi Pendisiplinan Masker

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Palmerah Jakarta Barat, Polsek, Koramil dan Kecamatan Palmerah, gencar melaksanakan edukasi Pendisiplinan masker.

Dimas PPKM level 2 sebanyak 41 warga Palmerah, kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam OPS Yustisi petugas gabungan, pada Rabu (9/3/2022).

Pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan di Depan PD Pasar Jaya Jl Anggrek Garuda Jaya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan menerjunkan 28 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub.

“Ya benar kegiatan ini merupakan kegiatan guna menekan penyebaran wabah virus Covid-19,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim, Rabu (9/3).

Masih kata Dodi, pihaknya mendapati 41 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini.

“Kami bersama Koramil, dan Kecamatan Palmerah, terus melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, guna pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.

kepada 40 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang memilih untuk membayar denda administrasi, tutupnya.
(Elw/iyl)

Polsek Tambora Jakbar Ringkus 2 Pelaku Pengedar Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pemuda pengangguran AM (27), dan CM (24), ditangkap Polsek Tambora Jakarta Barat, lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu pada Minggu (6/3/2022).

Polisi mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti sabu, di sebuah rumah di Jl Angke Barat Tambora Jakarta Barat.

“Ya benar kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu sebanyak 1 paket besar, 2 paket klip ukuran sedang dan 23 paket klip ukuran kecil dengan total brutto 43,34 gram,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar, Selasa (8/3/2022).

Masih kata Rosana, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

Setelah mendapatkan informasi tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora AKBP Yugo Pambudi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Saat dilokasi tim, mendapati target hendak melakukan transaksi narkoba langsung diamankan.

Dari hasil pengerebekan itu petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AM dan CM.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan jenis sabu siap edar, 1 paket klip besar, 2 paket klip sedang, dan 23 paket klip kecil total berat brutto 43,34 gram, 1 unit HP merk Samsung, 1 unit HP Xiomi dan 1 unit timbangan digital.

“Pelaku menyiapkan paketan sabu dalam paketan hemat dari harga Rp 200 ribu,” ungkap Rosana.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Hdr/elw)

Pemusnahan Barbuk Dari Perkara Korupsi Hingga Narkoba Dilaksanakan Kejari Banyuwangi

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Banyuwangi, kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti, mulai dari perkara tindak pidana korupsi hingga tindak pidana umum, seperti narkotika dan obat-obatan terlarang, perlindungan anak, pencurian serta judi, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jl Jaksa Agung Suprapto 63 Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (7/3/2022).

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu 5,07 gram, obat-obatan Trihexyphenidyl sebanyak 1409 butir dan pakean, sangkar burung, kasur, kartu remi, stempel, berbagai merk sebanyak 18 buah.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M Rawi yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan M Bimo P Nugroho, yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi I Gede E Sumahendra, Kasi Datun Nova B Arianto, Kasi Intel Mardiyono, Kasi Pidum Edrus, Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Banyuwangi Virdis, Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Banyuwangi Saka, serta Tim PB3R.

“Ya benar bahwa pemusnahan barang bukti ini dari bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi M Rawi, Senin (7/3/).

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banyuwangi M Bimo P Nugroho menambahkan Pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus, narkotika dan tindak pidana umum lainya telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah Inkracht, jadi sudah ada kekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Hdr)

Danrem 052/Wijayakrama Berikan Reward Kepada Babinsa Koramil 04/Cengkareng

Foto: Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilaar saat memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 04/Ckr Kodim 0503/JB Pelda M Jaelani.

dutainfo.com-Jakarta: Aksi heroik Babinsa Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/Jakarta Barat, Pelda M Jaelani yang telah berhasil membekuk pelaku penusukan, mendapatkan apresiasi dan reward dari Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilaar, pemberian penghargaan itu digelar dengan melaksanakan apel pasukan di Makodim 0503/JB, Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (7/3/2022).

Dalam amanatnya Danrem 052/Wkr, Brigjen TNI Rano Tilaar, mengatakan penghargaan dan reward, diberikan kepada Babinsa Pelda M Jaelani ini adalah bentuk tugas yang melebihi panggilan tugasnya.

” Pelda Jaelani mampu mengamankan pelaku penusukan terhadap dua orang korban, di wilayah binaan dan menyelamatkan korban nya dari pelaku penusukan pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, dan sempat viral,” ujar Brigjen TNI Rano Tilaar yang didampingi Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa saat apel pasukan, Senin (7/3).

Apa yang dilakukan Pelda M Jaelani agar bisa diikuti oleh seluruh personel TNI khususnya personel Kodim 0503/JB.

Dan ini merupakan kebanggaan keluarga besar Korem 052/Wkr umunya dan Kodim 0503/JB khususnya, bahwa salah satu anggotanya telah dapat membantu kesulitan masyarakat yang membutuhkan bantuan sebagai pelindung, seusai arahan dan perintah pimpinan atas.

Masih kata Brigjen Rano Tilaar, setiap prajurit yang mengukir prestasi melebihi panggilan tugas nya maka pimpinan TNI berkomitmen untuk memberikan reward, namun apabila ada prajurit TNI siapapun dia apapun pangkatnya jika terbukti melakukan pelanggaran maka diberikan punishment atau hukuman bahkan sampai harus diakhiri ikatan dinasnya sebagai prajurit.

Alumni AKMIL 93 itu juga berharap, prestasi baik yang telah terukir dengan tinta emas di hati masyarakat itu agar dapat terus dipertahankan serta dijadikan motivasi dalam pelaksanaan tugas untuk semakin menciptakan kemanunggalan TNI bersama Rakyat.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menerima amal Bhakti kita, serta selalu memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam melanjutkan pengabdian kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan Babinsa Koramil 04/Ckr Kodim 0503/JB Pelda M Jaelani, telah berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap dua korban di Jl Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat 4 Maret 2022 lalu.

Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, melalui Danramil 04/Ckr Kapten Inf Kurniawan, menjelaskan ada dua korban penusukan bernama Anwar Anusi dan Sunardi, dan pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum.
(Hdr/tim)

Dandim 0503/JB Apresiasi Dan Berikan Reward Babinsa Koramil 04/Cengkareng Yang Bekuk Pelaku Penusukan

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.sos.MM

dutainfo.com-Jakarta: Berita yang sempat viral, tengah aksi heroik, Bintara Pembina Desa Koramil 04/Cengkareng, Pelda M Jaelani yang berhasil membekuk pelaku penusukan terhadap dua orang warga, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (4/3/2022), mendapatkan apresiasi dari Komandan Kodim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.sos, MM.

“Ya benar seperti diketahui pada hari Jumat 4 Meret 2022, telah terjadi aksi heroik yang dilakukan anggota Babinsa Koramil 04/Ckr Kodim 0503/JB, apa yang dilakukan Babinsa adalah bentuk dari tugas-tugas Babinsa di lapangan,” ujar Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, kepada awak media, Sabtu (5/3/2022).

Masih kata Letkol Kav I Made, dalam setiap arahnya kepada prajuritnya, bahwa Babinsa selalu aparat kewilayahan dimana pun berada harus bisa menjadi ‘Problem Sover’ atau menjadi solusi bagi masyarakat.

“Salah satu wujudnya adalah bagaimana Babinsa Pelda M Jaelani telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan telah mengaplikasikan apa yang kami sampaikan ketika kami memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit Kodim 0503/JB, sehingga seperti kita ketahui bersama bahwa tindakan spontan yang heroik, yang tentunya mengabaikan keselamatan dirinya demi membantu keselamatan orang lain,” ungkapnya.

Sebagai bentuk perhatian dan komitmen kami selaku pimpinan Kodim 0503/JB ini tentunya kami sangat mengapresiasi dan memberikan reward kepada prajurit yang melakukan tugas melebihi panggilan tugasnya, seperti yang dilakukan Pelda M Jaelani.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pelda M Jaelani bisa menjadi contoh bagi prajurit-prajurit lainya yang bertugas di lapangan,” kata Letkol Kav I Made.
(Hdr/tim)