Di Kasus Mafia Tanah Penyidik Kejagung Periksa Mantan Camat Limo Depok

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, memeriksa petinggi PT Adhi Persada Realiti, dan mantan Camat Limo Depok, terkait kasus korupsi.

“Ya benar, mantan Camat Limo Depok, atas nama Djaenuddin diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Realiti di Tahun 2012 hingga 2013, selanjutnya satu orang lagi yang diperiksa Legal Officer PT Adhi Persada Realti atas nama Irwan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi, Kamis (7/7/2022).

Masih kata Supardi, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT Adhi Persada Realti.

“Penyidik memeriksa kedua nya guna mendalami perkara korupsi pembelian beberapa bidang tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Realti di tahun 2012-2013,” tutupnya.
(Tim)

Polsek Kembangan Jakbar Ringkus 3 Pelaku Pencurian HP

Foto: Polsek Kembangan Jakarta Barat Ringkus 3 Pelaku pencurian HP

dutainfo.com-Jakarta: 3 (tiga) tersangka spesialis pencurian telepon selular atau Handphone (HP) diringkus jajaran polsek kembangan

Pelaku yang berhasil diamankan memiliki modus yang berbeda

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini jajaran polsek kembangan berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian telepon seluler

“Ada 3 Pelaku dari 2 laporan polisi dan memiliki modus yang berbeda,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dilokasi, Kamis, 7/7/2022.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan kasus pertama yakni tersangka berinisial MA, yang beraksi sejak Januari hingga Juni.

MA menyasar warung-warung sepi, yang berada di pinggir jalan. Dalam modusnya MA berpura-pura berbelanja, saat korban lengah, pelaku langsung menggasak HP yang tergeletak.

“Ketika kami kembangkan, kami dapat dari identitas plat nomor. Kami mencari alamat rumah yang didapat lewat tersangkanya dengan nomor yang sama dan terulang,” kata Reno, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/7/2022).

Kemudian kasus kedua pelaku diketahui berinisial DA dan AL. Reno menyebut kedua bandit ini melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir di 20 TKP sekitaran Jakarta.

Kepada petugas, para pelaku mengaku mencuri hp karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka menjual hasil curian dengan kisaran harga Rp 300- Rp 500 ribu per unit.

Biasanya kedua bandit ini menyasar kost-kostan atau kontrakan yang kosong.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah obeng minus dan sati set kunci L yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu.

“Sejauh ini ada 3 hp yang kami amankan. Kami juga menemukan kunci leter L yang biasa digunakan mereka untuk membobol rumah dan obeng minus dan plus,” pungkasnya. (Tim)

Penyidik Kejati DKI, Jakarta Periksa Kalapas

dutainfo.com-Jakarta: Sejumlah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terkait penyidikan pejabat Kementerian Hukum dan HAM berinisial OGD yang diduga melakukan pungli.

“Ya benar saat ini OGD masih dalam tahap penyidikan,” ujar Aspidsus Kejati DKI, Jakarta Abdul Qahar, Kamis (7/7/2022).

Masih kata Qahar, tim penyidik sudah memeriksa kurang lebih sepuluh saksi, diantaranya Kalapas dan Karutan.

Namun Aspidsus Qahar, belum merinci siapa saja Kalapas dan Karutan yang diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebelumnya kasus dugaan pungli yang dilakukan pejabat Kementerian Hukum dan HAM, ini dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.
(Tim)

Polsek Palmerah Grebek Kampung Boncos 6 Orang Ditangkap

dutainfo.com-Jakarta: Kampung Boncos palmerah Jakarta barat kembali diobrak abrik aparat kepolisian dari polsek palmerah

Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan enam orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu

Enam orang tersebut diamankan saat kepolisian melakukan penggerebekan pada Rabu (6/7) petang.

“Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim, Kamis,7/7/2022.

Dari ke enam terduga pengguna narkoba itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita,” kata Dodi.

Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, polisi juga nenghancurkan bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.

Para pengguna yang masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM digelandang ke Mapolsek Palmerah.

Lanjut Dodi, langkah penggerebekan dalam memberantas narkoba tidak berhenti sampai.

Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.

“Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna,” ucap Dodi. (Tim)

Dua Orang Tersangka Kasus Pornografi Diringkus Polsek Kebon Jeruk Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka kasus pornografi, lewat media sosial Manggolive.

Terungkapnya kasus ini berawal dari patroli siber.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, dari hasil patroli siber ini, petugas mendapati tersangka berinisial SN yang berperan sebagai model atau talen sedang mempertontonkan adegan yang memperlihatkan tubuhnya secara terbuka.

“Mengetahui hal tersebut, maka tim melakukan penyelidikan kembali dan pendalaman terhadap identitas dari pelaku ini,” katanya di Polres Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).

Setelah cukup alat bukti, petugas dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto langsung melakukan penangkapan terhadap SN di Jalan Keramat 3B, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (22/6/2022) lalu.

Kemudian petugas melakukan pengembangan. Dan berhasil meringkus tersangka RH, selaku agensi yang menyediakan tontonan pornografi di platform ManggoLive.

“RH adalah sebagai agensi talen yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas Jakarta dan merupakan sub agensi dari agensi unicorn manajemen yang berada di luar negeri,” ungkapnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku dapat meraup keuntungan puluhan juta rupiah dalam aksi pornigrafi tersebut.

Dalam dalam perbulan SN yang berprofesi sebagai talent, bisa meraup keuntungan Rp 30 juta, sementara RH sebagai sub agensi, mendapat keuntungan senilai Rp 25 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 29 jo pasal 4 (1) tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Tim)