Penyidik Kejati DKI, Jakarta Geledah Dan Sita Dokumen Terkait Kasus Mafia Tanah Pertamina

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus mafia tanah Pertamina di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di rumah Almarhum Suprapto, di Jl Rawamangun, Jakarta Timur, pada Rabu (27/4/2022).

“Ya benar penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen berupa surat yang dapat dijadikan barang bukti guna memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah aset milik PT Pertamina di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, yang sedang disidik,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ashari Syam, pada awak media, Rabu (27/4).

Masih kata Ashari, menurut pengakuan ahli waris HS Sopandi, almarhum Suprapto, adalah orang yang pernah dititipkan surat-surat tanah di Jl Pemuda Rawamangun oleh Almarhum HS Sopandi yang sekarang dikuasi PT Pertamina.

Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah menaikan status kasus mafia tanah aset PT Pertamina di Jl Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik pada Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta,” ungkapnya.

Masih sambung Ashari, dalam gelar perkara ini penyidik menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta akan terus mengumpulkan bukti-bukti, yang akan membuat terang dugaan korupsi yang terjadi dan mencari tersangkanya.
(Tim)

Ini Bukti Keseriusan Kejati DKI, Jakarta Di Kasus Ekspor Migor Sita 1 Kontainer Migor

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, melakukan penyitaan barang bukti dan penyegelan satu kontainer Nomor: BEAU 473739-6 ukuran 40 feet, dimana isi kontainer itu adalah 1.835 karton minyak goreng kemasan merk Bimoli yang diamankan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok.

“Ya sebanyak 1.835 karton minyak goreng kemasan itu, diamankan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, kepada awak media, Selasa (27/4/2022).

Masih kata Ashari, selanjutnya kontainer yang berisi minyak goreng itu akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT AMJ dan perusahaan lainya dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, tahun 2021 hingga 2022.

” Tim penyidik Kejati DKI. Jakarta, telah memeriksa dua saksi, adapun yang diperiksa yakni FW selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS, dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS,” ungkapnya.

Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta akan terus mengusut kasus ekspor minyak goreng yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
(Tim)

Ini Kata Danrem 052/Wkr Saat Sertijab Perwira Staf Dan Dandim 0506/Tgr

Foto: Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilaar SE, saat pimpin Sertijab Para Perwira Staf (dok Penrem 052/Wkr)

dutainfo.com-Jakarta: Upacara serah terima jabatan, Kasi Intel, Kasi Ops Kasrem 052/Wijayakrama dan Dandim 0506/Tgr, dipimpin langsung Komandan Korem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Rano Tilaar SE, yang digelar di Makorem 052/Wkr Jl Boulevard, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada Selasa (26/4/2022).

Adapun para perwira menengah (Pamen), yang mendapatkan promosi jabatan yakni Kasi Intel Kasrem 052/Wkr, Kolonel Inf Mangapul Hutajulu menjabat sebagai Dandenma Kodam V Brawijaya, sedangkan Letkol Inf Deki Rayusyah Putra menjabat sebagai Kasi Intel Korem 052/Wkr mengantikan posisi Kolonel Inf Mangapul Hutajulu, selanjutnya jabatan Kasi Ops Kasrem 052/Wkr yang sebelumya dijabat Kolonel Inf Nico Reza H Dipura, dijabat oleh Letkol Inf Ardi Sukatri, sedangkan Kolonel Inf Nico Reza H Dipura, mendapat kepercayaan jabatan sebagai Kabid Penanganan Konflik dan Kontijensi Keamanan dan Transportasi Kemenpolhukam, dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono, mendapat kepercayaan menjabat sebagai Aster Kasdam IX Udayana, sementara Jabatan Dandim 0506/Tgr dijabat oleh Letkol Inf Ali Imran.

Dalam amanatnya Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilaar SE, mengatakan Sertijab dilingkungan Korem 052/Wkr merupakan proses alamiah dalam rangka pembinaan personil, memberikan kesempatan bagi perwira untuk mengembangkan kariernya, meningkatkan kualitas kinerja dan produktivitas organisasi.

“Selain itu Sertijab juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tuntutan dinamika organisasi tugas militer untuk kepentingan pembinaan satuan dan pengembangan karir bagi para prajuritnya,” ujar Brigjen TNI Rano Tilaar.

Dalam kesempatan itu, Danrem juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas ditempat yang baru kepada pejabat baru dan pejabat lama.

“Semoga di tempat tugas yang baru bisa amanah, bisa bertugas lebih baik dan berkah buat keluarga,” pesannya.

Selain itu Danrem Brigjen TNI Rano Tilaar, juga berharap agar pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan profesional.

Hadir dalam kegiatan sertijab tersebut diantaranya Para Perwira Korem 052/Wkr, Dandim jajaran Korem 052/Wkr, dan Ketua Persit Koorcab Rem 052 PD Jaya.
(Tim)

Jelang Idul Fitri Kejari Banyuwangi Musnahkan Barbuk Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Banyuwangi, jelang Hari Raya Idul Fitri, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana umum, dan tindak pidana ringan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di Halaman Kantor Kejari Banyuwangi Jl Jaksa Agung Suprapto 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (26/4/2022).

Pemusnahan barang bukti narkotika, perkara tindak pidana umum, dan tindak pidana ringan, dengan berbagai barang bukti diantaranya sabu-sabu sebanyak 1,19 gram, Trihexyphenidyl 260 butir, pakaian, hp, botol air mineral berisi arak Bali sebanyak 19 botol, bir sebanyak 19 botol dan senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M Rawi yang didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan M Bimo P Nugroho, Kasi Pidum Ahmad Budi Muklish, Kasi Intel Mardiyono, dan Tim Pengelolaan Barang Bukti Kejari Banyuwangi.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari penegakan hukum sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar M Rawi, kepada awak media, Senin (26/4).

Sementara Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo P Nugroho, menambahkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainya telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap,” ungkap Bimo.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini tetap memperhatikan protokol Covid-19.
(Hdr)

Ini Kata Jampidsus Terkait Kasus Korupsi Migor

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, akan terus mendalami dan mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), atau minyak goreng, termasuk akan memeriksa korporasi minyak sawit.

“Ya korporasi minyak kelapa sawit tidak menutupi kemungkinan akan diperiksa bahkan bisa dijerat apabila memiliki hubungan dalam dugaan korupsi tesebut,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, kepada awak media, Sabtu (23/4/2022).

Masih kata Febrie, apabila ada alat bukti yang cukup kuat, akan kami tersangkakan juga korporasi.

“Kami masih terus bekerja melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan memeriksa alat bukti yang ada, artinya tersangka baru dalam kasus ini dapat dilakukan jika ada bukti kuat,” ungkapnya.

Termasuk apakah nantinya ada TPPU semua tidak menutup kemungkinan akan kami periksa dan kembangkan.

Sebelumya penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung RI, telah menggeledah 10 tempat guna mencari alat bukti lainya, salah satu yang digeledah adalah rumah tersangka Indrasari Wisnu Wardhana.
(Tim)