Tim Patroli Polres Jakbar Amankan 9 Remaja Diduga Akan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta:Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 9 orang remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Minggu, 16/10/2022.

Petugas juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan dipergunakan saat tawuran nanti

Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Arief Budiharso mengatakan, kami berhasil mengamankan sebanyak 9 orang remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran

” Selain mengamankan 9 orang remaja, kami mengamankan 4 buah senjata tajam baik berupa celurit dan golok gerigi,” ujar Kompol Arief Budiharso saat dikonfirmasi, Senin, 17/10/2022.

Lanjut Kompol Arief Budiharso menjelaskan kejadian tersebut bermula saat tim 3 patroli perintis presisi Polres metro jakarta barat di bawah pimpinan Ipds Bimo Satrio Rumekso melakukan patroli kewilayahan di sekitar jalan bhakti 4 palmerah Jakarta barat

“Saat melintas di lokasi tersebut kemudian tim menjumpai segerombolan para remaja sedang konvoi dengan menggunakan sepeda motor,” ucap Kompol Arief Budiharso

Saat dilakukan pemeriksaan para remaja tersebut mencoba melarikan diri dari petugas

” Dilokasi tersebut kami mendapati senjata tajam yang dibuang oleh para remaja saat hendak dilakukan pemeriksaan,” terangnya

Kini para remaja tersebut di bawa kepolsek palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Palmerah Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan para remaja oleh tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat

“Ya, saat ini ke 9 remaja tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Akp Dodi Abdulrohim. (Tim)

Polsek Tambora Dan Tim Identifikasi Polres Jakbar Temukan Mayat Di Banjir Kanal Barat

Dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat bersama Basarnas DKI Jakarta melakukan evakuasi penemuan mayat di Banjir Kanal Barat, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat, Minggu (16/10/2022).

Penemuan mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dengan menggunakan kaos berwarna hitam dan diduga sebagai sebagai seorang mahasiswi IPB yang hilang terseret arus saat hujan lebat hendak pergi kekampus pada Selasa, 11/10/2022 di jalan dadali tanah sereal bogor

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami menerima informasi terkait adanya penemuan mayat di banjir kanal barat jembatan besi tambora jakarta barat

“Kemudian unit reskrim polsek tambora bersama identifikasi Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi penemuan mayat, dan kami juga berkoordinasi dengan basarnas dki untuk melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut,” ujar Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Minggu, 16/10/2022.

Kompol Putra Pratama menjelaskan, Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat ditemukan tidak ditemukan adanya luka akibat penganiayaan

” Tidak ditemukan luka dan tidak ada identifikasi adanya penganiayaan terhadap mayat wanita tersebut,” terang Kompol Putra

Setelah kami melakukan kordinasi dengan ketua tim basarnas dki Jakarta Bp Rizky kami mendapatkan informasi bahwa adanya seorang mahasiswi kampus IPB yang bernama Adzra Nabila yang hilang akibat terseret arus air saat hujan lebat pada Selasa, 11/10/2022 di jalan dadali tanah sereal bogor

” Kami juga mendapati rekaman video yang memperlihatkan mahasiswi kampus IPB yang bernama Adzra Nabila saat itu mengenakan pakaian kaos warna hitam dengan kerudung warna coklat dan menggunakan sepeda motor jenis honda Scopy terseret arus dan tiba hilang masuk saluran air, ” ucapnya

Diduga kuat mayat yang ditemukan tersebut merupakan jenazah alm Adzra Nabila

Untuk memastikan tersebut kami akan mengirimkan ke RSCM dan akan menghubungi pihak keluarga guna di lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Tim)

Irjen Pol Teddy Minahasa Di Sel Di Mabes Polri, 4 Polisi Lainya Di Sel Di Polda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, ada 4 Anggota polisi aktif dua orang berpangkat Perwira Menengah, dari Kompol dan AKBP, 2 orang berpangkat Bintara Tinggi Aiptu, keempat tersangka ini akan segera menjalani sidang etik, ke 4 nya terancam pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat dari dinas kepolisian.

“Khusus untuk anggota berpangkat, artinya anggota kepolisian, baik itu yang berpangkat Perwira Menengah dan Bintara yang lain, ini juga menjalani patsus di Polda Metro Jaya, jadi akan menjalani proses sidang disiplin kode etik dan profesi dan bisa mengarah pada pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, pada awak media, Sabtu (15/10/2022).

Masih kata Zulpan, proses pidana nya juga akan tetap berjalan dengan sidang kode etik.

“Saat ini keempat anggota polri ini menjalani patsus di Polda Metro Jaya, sedangkan Irjen TM di patsus di Provost Mabes Polri,” ungkap Zulpan.

Jadi untuk Pak Irjen TM di patsus di Mabes Polri.

Keempat anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa yakni:

Berpangkat Perwira Menengah.
1 AKBP Doddy Prawira Negara dengan jabatan sebagai mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.

2 Kompol Kasranto dengan jabatan Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pangkat Bintara Tinggi.
1 Aipda AD anggota Polres Jakarta Barat.

2 Aiptu J Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
(Tim)

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta : Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Tambora Jakarta Barat

Pelaku berinsial BR (35) yang merupakan residivis diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor di jalan tambora 3 tambora jakarta barat

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami mengamankan Pelaku berinsial BR (35) yang merupakan residivis kasus yang sama

“Pelaku BR yang kami amankan dan setelah ditelusuri terdapat 4 laporan polisi kasus pencurian di polsek tambora,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu, 15/10/2022.

Kompol Putra Pratama menjelaskan, Awal mula kejadian pada hari Jumat 1 Oktober 12.30 WIB, dimana korban Doni memarkir motor di depan rumah.

Pada saat korban Doni akan memakai motor ternyata sudah tidak ada di tempat parkir.

Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Tambora.

Lanjut menerima laporan tersebut tim buser polsek tambora dibawah pimpinan kanit reskrim polsek tambora Akp Yugo Pambudi melakukan pengecekan TKP dan ditemukan CCTV dan ditemukan rekaman yang melihatkan pelaku sedang mengambil sepeda motor korban pada pukul 01.37 wib.

Dari pengecekan CCTV tersebut terlihat pelaku dan berhasil diidentifikasi bahwa pelakunya adalah berinsial B R karena pelaku adalah Residivis yang sudah 4 kali di tangkap oleh Polsek Tambora dalam perkara pencurian.

” Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sudah 4 kali ditangkap,” ujar Kompol Putra Pratama

Kemudian pada hari kamis tanggal 13 Oktober 1022 sekitar jam 11.00 wib tim buser Polsek Tambora mendapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Tambora IV kel Tambora Jakbar.

Selanjutnya Tim meluncur ke TKP dan benar pelaku ada di lokasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan.

” Pelaku saat dikonfirmasi mengakui telah mencuri sepada motor korban,” terangnya

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek tambora Akp Yugo Pambudi menjelaskan selain kejadian tersebut pelaku juga telah melakukan sdjumlah pencurian

Diantaranya melakukan pencurian sepeda motor yaitu :

  1. miilik sdr Andri Setiawan pada hari sabtu tanggal 3 September 2022 jam 05.00 wib di jl Sawah Lio gg 3 Rt 6 Rw 01 kel. Jembatan 5 tambora Jakbar berupa Honda Beat No pol B 3620 UMP
  2. miilik sdr Tego Ismawan pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 jam 07.30 wib di jl Tanah Sereal XVIII Rt 7 Rw 7 kel. Tanah Sereal kec tambora Jakbar berupa motor Suzuki Satria No pol B 3680 BXH
  3. Pelaku Mencuri hanpone merk REALME warana biru muda milk sdr Adi supriyadi

Dari keterangan Pelaku mengaku didapat informasi bahwa hasil penjualan motor digunakan untuk makan sehari hari

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana. (Tim)

4 Polisi Di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Ada Yang Jabat Kapolsek Dan Ada Anggota Polres Jakbar

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, ada 4 Anggota polisi aktif dua orang berpangkat Perwira Menengah, dari Kompol dan AKBP, 2 orang berpangkat Bintara Tinggi Aiptu, keempat tersangka ini akan segera menjalani sidang etik, ke 4 nya terancam pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat dari dinas kepolisian.

“Khusus untuk anggota berpangkat, artinya anggota kepolisian, baik itu yang berpangkat Perwira Menengah dan Bintara yang lain, ini juga menjalani patsus di Polda Metro Jaya, jadi akan menjalani proses sidang disiplin kode etik dan profesi dan bisa mengarah pada pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, pada awak media, Sabtu (15/10/2022).

Masih kata Zulpan, proses pidana nya juga akan tetap berjalan dengan sidang kode etik.

“Saat ini keempat anggota polri ini menjalani patsus di Polda Metro Jaya, sedangkan Irjen TM di patsus di Provost Mabes Polri,” ungkap Zulpan.

Jadi untuk Pak Irjen TM di patsus di Mabes Polri.

Keempat anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa yakni:

Berpangkat Perwira Menengah.
1. AKBP Doddy Prawira Negara dengan jabatan sebagai mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.

2. Kompol Kasranto dengan jabatan Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pangkat Bintara Tinggi.
1. Aipda AD anggota Polres Jakarta Barat.

2. Aiptu J Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. (Tim)