Upacara HUT RI Ke-77 Di Walikota Jakbar Dihadiri Dandim 0503/JB Dan Kapolres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta:Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama dengan Dandim 0503 JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa dan Kajari Jakarta barat Dwi Agus Afrianto mengikuti upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77, Rabu, 17/8/2022.

Upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di Halaman kantor walikota administrasi Jakarta Barat

Tampak dalam upacara tersebut hadir para keluarga pejuang veteran republik Indonesia mengenakan pakaian coklat dan batik

Pada kesempatan tersebut bertindak selaku inspektur upacara walikota Jakarta Barat Bpk Yani Wahyu Purwoko dan sebagai pengibar bendera sebanyak 54 anggota paskibraka Jakarta Barat

Upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 mengambil tema pulih lebih cepat bangkit lebih kuat

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dalam upacara kemerdekaan ini kami dari Forkopimko Jakarta Barat menghadiri kegiatan upacara kemerdekaan di kantor walikota Jakarta Barat

“Ini bentuk sinergitas sekaligus untuk memupuk rasa nasionalisme kepada kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Pasma Royce dilokasi, Rabu, 17/8/2022.

Dalam kesempatan tersebut walikota Jakarta Barat Bpk Yani Wahyu Purwoko membacakan instruksi gubernur dki Jakarta, bahwa kemerdekaan Republik Indonesia merupakan perjuangan seluruh bangsa Indonesia

“Oleh karena itu dalam upacara kemerdekaan ini kita harus bersyukur dan menghormati perjuangan para pahlawan yang telah berjuang hingga kemerdekaan ini bisa diraih,” ujarnya

Selanjutnya walikota Jakarta Barat memberikan penghargaan kepada para sudin yang memiliki prestasi tingkat dki dan foto bersama para peserta upacara

Hadir dalam kesempatan tersebut walikota Jakarta Barat Bpk Yani Wahyu Purwoko, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Dandim 0503 JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Afrianto, Bpk Sohe, S.H., M.H. Pengadilan Negeri Jakbar, Kompol Ubaidillah S.H., M.A. Kapolsek Kembangan, Para anggota legislatif prov DKI jakarta, Ketua TIM penggerak PKK Jakarta Barat, Ketua Veteran Jakarta Barat, Para seluruh elemen Masyarakat & para peserta upacara. (Tim)

Pengadilan Negeri Jakbar Gelar Putusan Mafia Tanah Notaris Di Keluarga Nirina Zubir

dutainfo.com-Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kembali menggelar sidang putusan kasus mafia tanah terkait keluarga artis Nirina Zubir.

Seperti diketahui sebelumnya Hakim Ketua Majelis pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat, telah memvonis eks asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan Edrianto dengan hukuman masing-masing 13 tahun dan denda Rp 1 Miliar.

Selanjutnya Hakim Ketua Sidang Syafrudin Ainor Rafiek membacakan vonis untuk Notaris yang ikut terlibat aksi ART ibunda Nirina Zubir.

Mengadili, menyatakan terdakwa Farida dan terdakwa Ina Rosiana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang, saat dibacakan oleh Syafrudin Ainor, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Farida dan Ima Rosiana berupa pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 8 bulan dan denda masing-masing Rp 1 Miliar,” ujarnya.

Selanjutnya Hakim Ketua, juga membacakan vonis untuk terdakwa Erwin Riduan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pemalsuan surat dan tindak pencucian uang, menjatuhkan hukuman pidana berupa penjara selama 2 tahun dan denda Rp 1 Miliar.

Sebelumya Jaksa Penuntut Umum, menuntut Farida dan Rosiana hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. (Tim)

Ada Apa Danramil 03/GP Datangi Pos Mitra Jaya 337 Bangkit

Foto: Danramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto saat kunjungi Pos Mitra Jaya 337 Bangkit (ist)

dutainfo.com-Jakarta : Dalam rangka mendukung program pemerintah guna percepatan capaian vaksinasi, Komandan Komandan Koramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto memantau langsung Giat Serbuan Vaksinasi TNI Kesdam Jaya bertempat di Pos Mitra Jaya 337 Bangkit Jatipulo, Jl.Semangka Raya RT.13/RW.02, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa Pagi (16/8/2022).

Selaku Penanggung Jawab kegiatan Kapten Inf Sriyanto disambut oleh Bati Tuud Peltu Edi Rustandi, Babinsa Jatipulo Serda Atep Sutisna, Ketua Mitra Jaya 337 Bangkit Bapak Sudrajat, pengurus dan anggota Mitra Jaya 337 Bangkit serta para Tenaga Kesehatan dari Kesdim JB.

“Hari ini saya selaku Danramil 03/GP memantau langsung giat Serbuan Vaksinasi TNI hasil kolaborasi Koramil 03/GP dan Mitra Jaya 337 Bangkit Jatipulo memasuki hari keempat dengan target 100 orang peserta”, jelas Danramil 03/GP.

“Kami menyediakan jenis vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer dan Moderna. Para peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan dilayani dengan baik serta mengikuti alur tahapan mulai dari pendaftaran, cek suhu tubuh, screening kesehatan, cek tensi, penyuntikan vaksin dan observasi”, pungkas Danramil.

Tim medis dari Kesdam Jaya menurunkan 9 orang Nakes Kesdim JB dibawah pimpinan PNS Fory 3D. Total sebanyak 73 orang warga yang hadir, tervaksin 71 orang dan ditunda 2 orang karena hipertensi.

Ketua Mitra Jaya 337 Bangkit Jatipulo Bapak Sudrajat selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Danramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto yang telah memantau langsung giat Serbuan Vaksinasi TNI di Pos Mitra Jaya 337 Bangkit dan dia berharap semoga terbentuk Herd Immunity di wilatah Kelurahan Jatipulo. (Sumber Pendim 0503/JB)

Dandim 0503/JB, Kapolres, Kajari, Dan Walikota Jakbar Apel Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengikuti apel gerakan 10 juta bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI ke 77, Selasa, 16/8/2022.

Kegiatan apel gerakan 10 juta bendera merah putih tersebut bertempat di halaman kantor walikota administrasi Jakarta Barat dan diikuti dari Forkopimko Jakarta barat serta element masyarakat

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka menyambut hut kemerdekaan RI yang akan dirayakan sesaat lagi pada 17 agustus nanti

“10 juta bendera merah putih akan dibagikan gratis kepada masyarakat maupun para pengguna jalan yang melintas di depan kantor walikota Jakarta Barat,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Selasa, 16/8/2022.

Sementara dalam sambutan walikota Jakarta Barat Bpk Yani Wahyu Purwoko mengatakan, bahwa ini merupakan instruksi dari kemendagri dalam rangka menyambut hut kemerdekaan RI ke 77 untuk mempercantik dan menghias kota dalam menyambut hut kemerdekaan RI sebagai wujud membangkitkan jiwa patriotisme

“Melalui gerakan 10 juta bendera merah putih ini yang merupakan simbol negara Republik Indonesia sebagai bentuk cinta dan kebanggaan terhadap negara kesatuan republik Indonesia,” ujar walikota Jakarta Barat Bpk Yani Wahyu Purwoko

Setelah kegiatan apel bersama tampak terlihat walikota Jakarta Barat Bpk Yani Wahyu Purwoko, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Dandim 0503 JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Afrianto membagikan bendera merah putih kepada para pengendara kendaraan bermotor yang sedang melintas kantor walikota Jakarta Barat

Kemudian rombongan dilanjutkan dengan membagikan dan memasang bendera merah putih ke Jl H Briti RT 04/09 Kel. Kembangan Selatan Kembangan Jakbar. (Tim)

Surya Darmadi Kasus Dugaan Korupsi 78 T Akhirnya Ditahan Kejaksaan Agung RI

dutainfo.com-Jakarta: Setelah tiba di Indonesia, Surya Darmadi kasus dugaan korupsi sengketa lahan yang merugikan keuangan negara Rp 78 Triliun, akhirnya harus berhadapan dengan pihak Kejaksaan Agung RI, dan dilakukan penahanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung RI, selama 4 jam, akhirnya Surya Darmadi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari kedepan sejak 15 Agustus hingga 3 September 2022.

“Ya benar setelah dilakukan pemeriksaan kepada SD dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-36/F.2/Fd.2/08/2022 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari kedepan terhitung sejak 15 Agustus hingga 3 September 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (15/8/2022).

Sementara Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, mengatakan pihak penyidik Kejagung telah menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta, selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke Gedung Jampidsus Kejagung RI, guna menjalani pemeriksaan.

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejagung pada 1 Agustus 2022, sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit 37.095 hektar di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Lahan itu digarap tanpa izin oleh PT Duta Palma Grup, milik Surya Darmadi.

Tersangka Surya Darmadi dikenakan Pasal tindak pencucian uang (TPPU) yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 78 Triliun. (Tim)