Kajati DKI, Jakarta Serah Terima Jabatan Kajari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, diserahterimakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, dari pejabat lama yakni Dwi Agus Arfianto kepada Kejari Jakbar yang baru yakni Dr Iwan Ginting.

Serahterima jabatan dan pengambilan sumpah ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Dr Reda Manthovani, di aula kantor Kejati DKI Jakarta, pada Selasa (30/8/2022).

“Serah terima jabatan ini ada lah hal yang biasa dan guna penyegaran serta pembinaan jenjang karier,” ujar Dr Reda Manthovani.

Selain itu Dr Reda Manthovani juga memerintahkan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dilingkungan nya terkait dengan tugas dan tanggungjawab pekerjaan, serta hindari perbuatan tercela.

Serahterima jabatan ini dihadiri antara lain Wakil Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Dr Patris Yusrian Jaya dan para Asisten Kejati DKI, Jakarta.
(Tim)

Wakasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Arif Purnama Oktora Dibatalkan Jabatan Barunya

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, telah mengeluarkan Surat Telegram pembatalan atas Pengangkatan jabatan atas nama Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Pembatalan pengangkatan jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan terhadap Kompol Arif Purnama Oktora yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat, tertuang dalam Surat Telegram Nomor: KEP/595/VII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022, Surat Telegram itu ditandai tangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

“Ya benar,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, kepada awak media, Rabu (31/8/2022).

Namun Irjen Pol Fadil Imran, tak menjelaskan secara detail alasan pembatalan pengangkatan jabatan baru Kompol Arif Purnama Oktora.

“Hanya untuk optimalkan kinerja saja,” ungkap Fadil.

Selanjutnya jabatan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, dijabat oleh Kompol Achmad Ardhy, yang sebelumya menjabat Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Untuk jabatan Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat tetap dijabat oleh Kompol Arif Purnama Oktora. (Tim)

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Dan Anggotanya Ditangkap Propam Mabes Polri

Foto: Polsek Penjaringan Jakarta Utara (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri, menangkap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Jakarta Utara bersama beberapa anggotanya, penangkapan ini terkait dugaan pelanggaran wewenang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan melakukan tindakan tegas berupa penempatan khusus (patsus) atau menjalani penahanan di sel.

“Perintah Pak Kapolda apabila sudah selesai diperiksa oleh Mabes Polri, Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas akan dipatsuskan, ditempatkan di rumah tahanan khusus selama 20 hari kedepan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada awak media, Rabu (31/8/2022).

Masih kata Kombes Zulpan, saat ini Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Fajar dan beberapa anggotanya masih menjalani pemeriksaan kode etik di Propam Mabes Polri.

“Ya jadi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan etik yang dilakukan Propam Mabes Polri,” ungkapnya.

Selain memeriksa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Mabes Polri juga memeriksa Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini.

“Untuk Kapolsek Penjaringan kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan Kanit nya masih diperiksa secara intensif,” papar Zulpan.

Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi etik dan dilakukan tindakan tegas yang terukur sesuai ketentuan yang ada terkait disiplin dan kode etik anggota, lanjut Zulpan.

Ingat ya bukan habis di sel (Patsus), kasusnya berhenti, tetap berjalan kalau keputusan harus sidang etik dia harus sidang kode etik, tutupnya. (Tim)

Pom TNI Tahan 2 Perwira Dan 4 Prajurit TNI AD Di kasus Mutilasi Warga Mimika

Foto: Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Enam orang oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur, Miimika Papua, keenam oknum TNI AD ini satu berangkat Perwira Menengah Mayor , satu berangkat Perwira Pertama Kapten dan empat lagi berpangkat Prajurit, kini keenam oknum itu sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna pemeriksaan dan penyidikan.

“Ya tim penyidik dari Polisi Militer (Pom) sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 6 oknum TNI AD mereka telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan 4 warga di Kabupaten Mimika, Papua,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Selasa (30/8/2022).

Masih kata Tatang, keenam oknum sudah dilakukan penahanan sementara 20 hari kedepan, ini dilakukan agar memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Masih sambung Tatang, ke enam oknum ini menjalani penahanan di Subdenpom XVII/C Mimika mulai tanggal 28 Agustus 2022.

“Ada enam tersangka yakni satu orang Pamen berangkat Mayor, satu orang Pama berangkat Kapten, satu orang Praka, dan tiga orang berpangkat Pratu semua dari Brigif 201/IJK/3 Kostrad,” ungkapnya.

TNI AD akan serius mengungkap tuntas kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku seusai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, tutup Brigjen TNI Tatang Subarna.
(Tim)

Polda Bengkulu Amankan 89 Tersangka Kasus Perjudian

Foto: Pelaku Perjudian diamankan Polda Bengkulu (ist)

dutainfo.com-Bengkulu:Sebanyak 28 kasus perjudian berbagai jenis dibongkar oleh Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Polda Bengkulu, Senin, (29/08/202).

Dari hasil ungkap kasus selama kurun waktu 8 bulan terhitung bulan Januari s/d Agustus 2022, Polda Bengkulu berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus judi

Menurut kabid humas polda bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos., M.H. didampingi Dir Reskrimum polda bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.I.K., M.Si dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P Birana S.I.K., M.H. mengatakan, Penindakan kejahatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu secara aktif melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresakan masyarakat.

” Hasil ungkap kurun waktu 8 bulan terhitung sejak januari 2022 hingga agustus 2022, Total ada 28 kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Bengkulu,” ujar Kombes Pol Sudarno, S. Sos., M.H., Senin, (29/08/202).

Dari pengungkapan Tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 89 pelaku pemain judi

“Sebanyak 89 pelaku yang kami amankan baik dari kasus judi konvensional maupun judi online,” Ucapnya

Lanjut Kombes Pol Sudarno menjelaskan, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala macam kasus yang menjadi keresahan masyarakat

Pemberantasan kasus judi ini pun merupakan atensi dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si untuk segera memberantas peredaran judi diwilayah masing-masing

Dirinya pun menegaskan terhadap kasus perjudian ini tidak ada toleransi, siapa saja akan kami lakukan proses hukum

Dan kegiatan pemberantasan judi ini pun akan kami lakukan secara berkelanjutan

“Jangan ragu-ragu melaporkan kepada kami jika ada yang melihat kasus perjudian segera laporkan,” tegasnya. (Tim)