TNI AU Tetapkan 4 Tersangka Tamtama Pelaku Penganiayaan Prada Indra

Foto: Kadispen TNI AU Marsma TNI Indan Gilang (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Empat orang Tamtama TNI AU ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Prada Indra Wijaya, yakni Pratu DD, Pratu BG, Prada MS dan Prada SL, keempatnya ditahan selama 20 hari kedepan.

“Ya, penahanan dilakukan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kadispen TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, kepada awak media, Rabu (23/11/2022).

Masih kata Marsma TNI Indan, Pratu DD, Pratu BG, Prada SL dan Prada MS, statusnya sudah tersangka, sudah dilakukan penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari kedepan guna penyidikan.

Sebelumya diketahui Prada Indra Wijaya tewas diduga akibat dianiaya oleh rekan sesama anggota TNI AU.

“Pelaku adalah seniornya penyebabnya masih dalam proses penyidikan, nanti saya kabari lagi,” ungkapnya.

Yang jelas ini bukan dalam proses pendidikan atau pelatihan, tutupnya. (Tim)

KPK Tetapkan Tersangka Perwira Menengah Polri Terkait Suap, Ini Kata Polri

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan telah menetapkan seorang Perwira Menengah Polisi sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, Pamen Polri itu menjadi tersangka dalam penyidikan dugaan suap terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

“Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Polri saat itu dan dari pihak swasta,” ujar Ali, kepada awak media, Rabu (23/11/2022).

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan kasus suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun, kini sedang dalam proses pelimpahan ke KPK.

Kasus ini lanjut Dedi, sebelumnya pernah ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Pelimpahan ke KPK dilakukan dalam rangka transparansi di dalam proses penyidikan,” ungkap Dedi.

Proses pelimpahan ini terus dikoordinasikan dengan secara intens oleh penyidik Dittipidkor Polri dan KPK.

“Selain itu mantan pejabat Divisi Hukum AKBP Bambang Kayun sudah menjalani proses sidang etik di Divpropam Polri,” papar Dedi.

Informasi tersebut menurut Dedi, berasal dari Dittipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo.

Hasil dari sidang etik terhadap AKBP Bambang Kayun masih dalam proses dan menunggu informasi dari pihak Propam Polri.

Sebelumya AKBP Bambang Kayun, menggugat KPK karena statusnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, selain menerima uang miliaran rupiah, AKBP Bambang Kayun juga diduga menerima suap berupa mobil mewah.
(Tim)

Penyidik Kejati Banten Tahan Satu Orang Lagi Terkait Mafia Tanah Lebak

dutainfo.com-Jakarta: Satu orang berinisial EHP di tahan penyidik Kejaksaan Tinggi Banten, terkait kasus mafia tanah yang melibatkan mantan Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi.

Pihak swasta EHP ditahan lantaran diduga melakukan suap dan gratifikasi dalam pengurusan tanah.

“Ya benar tim penyidik pada Pidsus Kejati Banten, melakukan penahanan terhadap EHP terkait korupsi penerimaan suap gratifikasi pada kantor BPN Lebak 2018-2021,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan, kepada awak media, Selasa (23/11/2022).

Masih kata Ivan, tim penyidik Kejati Banten, memeriksa EHP pada Senin 22 November 2022, stelah menjalani pemeriksaan, EHP langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-1280/M.6/Fd.1/11/2022 tanggal 22 November 2022.

“Selanjutnya EHP dilakukan penahanan di Rutan Serang selama 20 hari kedepan,” ungkapnya.

Masih kata Ivan, kasus ini dilakukan pada 2018-2021 oleh mantan Kepala BPN yang statusnya PNS, tersangka lainya DER yang merupakan calo tanah bersama tersangka Maria Sopiah.

“Dimana tersangka EHP ini adalah anak Maria Sopiah,” jelasnya.

Suap dan gratifikasi ini diduga guna mempermudah permohonan atas tanah.
(Elw)

Dengar Aspirasi Masyarakat Kapolsek Tamansari Jakbar Sambangi Warga

dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Metro Tamansari Akbp Rohman Yonky Dilatha melakukan sambang dialogis kepemukiman warga guna mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat, Rabu, 23/11/2022.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha melakukan kunjungan ke warga Rw 05 jl mangga besar taman sari Jakarta Barat

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, sambang dialogis ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi kamtibmas

“Kita datang langsung kemasyarakat sambil ngobrol santai mendengar setiap keluhan masyarakat yang ada jadi kita benar benar riil mendengar langsung dari masyarakat sekitar,” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Rabu, 23/11/2022.

Akbp Rohman Yonky Dilatha menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari program bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yaitu quick wins presisi

Kita terjun langsung kemasyarakat sehingga bisa membentuk hubungan emosional antara polisi dengan masyarakat

“Sehingga kehadiran polisi dimasyarakat bisa dirasakan sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” terangnya

tidak lupa dikesempatan ini kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.

Selain itu dengan adanya kedekatan dengan masyarakat pihak kepolisian akan mudah memperoleh informasi terkait kamtibmas di suatu wilayah. (Tim)

Polres Jakbar Gelar Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Nila Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada siswa sekolah Smk Muhammadiyah 4 palmerah Jakarta Barat, Rabu, 23/11/2022.

Pada kesempatan tersebut kegiatan (P4GN) langsung dihadiri oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal dan diikuti sebanyak 150 siswa/i sekolah Smk Muhammadiyah 4 palmerah Jakarta Barat

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan sekolah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi generasi milenial.

Selain itu kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung program Polri yaitu operasi nila jaya 2022 dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba khususnya di kalangan pelajar.

“Kita harap para siswa untuk mengikuti penyuluhan bahaya Narkoba ini dengan serius, antusias sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba,” Ujar Akbp Akmal saat dikonfirmasi dilokasi, Rabu, 23/11/2022.

Akmal menerangkan, sebagai generasi penerus cita-cita bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda.

penyuluhan P4GN ini sebagai upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Narkoba ini memiliki dampak yang negatif, salah satunya dapat menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu mari kita sama-sama saling mengingatkan dan menjauhi Narkoba,” ungkapnya.

Dikesempatan tersebut terlihat juga Akbp Akmal memberikan materi dan pengenalan tentang berbagai jenis narkoba yang beredar diindonesia

Selain itu Akmal menjelaskan berbagai efek negatif dari masing-masing narkoba

Hal tersebut kita berikan untuk memberikan pengenalan dan edukasi kepada para pelajar

Setidaknya dengan materi ini para adik adik bisa mengerti dan memahami serta menghindari dari segala penyalahgunaan narkoba

Dalam kesempatan tersebut turut hadir diantaranya kepala sekolah smk Muhammadiyah 4 bp adi sugita, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Bapak Fitrahuddin Dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Bapak Chairul Mudrika, ipda Faisal, Aiptu bambang bs dan bripka daniel mertua. (Tim)