Petugas Gabungan TNI-Polri Jakbar Kembali Gelar Patroli Skala Besar Berikan Rasa Aman Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Beri Rasa Aman, Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan 3 pilar kembali melaksanakan patroli cipta kondisi skala besar setiap pekannya, Sabtu, 3/12/2022.

Kegiatan apel patroli skala besar tersebut kali ini dilaksanakan di perumahan Kalideres permai Rw 014 Kalideres Jakarta Barat

Pelaksanaan apel patroli skala besar tersebut melibatkan sebanyak 118 personel gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP, Mitra Jaya, Senkom dan Citra Bhayangkara

Kegiatan apel patroli skala besar tersebut di 8 wilayah yang terbagi menjadi 4 UKL (unit kerja lapangan) dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, setiap harinya kami Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan patroli skala sedang

Di malam akhir pekan ini khususnya kami bersama 3 pilar, citra bhayangkara, senkom dan Mitra Jaya melaksanakan patroli skala besar dimana aktivitas masyarakat semakin meningkat

“Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman, mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Sabtu, 3/2/2022.

Pasma menjelaskan, dalam kegiatan patroli skala besar malam ini kami membagi pelaksanaan tugas di 8 wilayah di Jakarta Barat adapun pelaksanaan patroli kami bagi sebanyak 4 UKL

“Patroli yang kita laksanakan kita prioritaskan tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat (pusat keramaian) maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas,” ucap Pasma

Dari 4 UKL ini nantinya sebagai titik akhir ada di masing-masing pelaksanaan kewilayahan

Dia menambahkan dalam patroli skala besar ini petugas gabungan akan berpatroli menyisir jalan raya, komplek pertokoan, pemukiman warga untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas

Selesai kegiatan juga akan dilakukan apel konsolidasi

Kegiatan preventif ini sebagai langkah untuk pencegahan secara dini agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas nya merasa aman dan nyaman

“Tak hanya itu saja kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian untuk selalu berhati-hati serta menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Akbp Rio Wahyu Anggoro Kasat Intelkam Polres Metro Jak Bar, Akbp Akmal Kasat Narkoba Polres Metro Jak Bar, Kompol Haris Kurniawan Kasat Reskrim Polres Metro Jak Bar, Wakasat Narkoba Kompol Arief Purnama Oktora, Kompol Fernando Saharta Saragi, Kasat Binmas Polres Metro Jak Bar, Kompol Reza Ma’ruffi Kabag Ops Polres Metro Jak Bar, Kompol Arief Budiharso Kasat Samapta Polres Metro Jak Bar, Kompol Rusdi Dalby Kasi Propam Polres Metro JakBar, Akp Syafri Wasdar Kapolsek Kalideres, Akp H Suparno
Wakapolsek Kalideres, Bapak Dede Setyawan Ketua Rw. 014 Kalideres. (Tim)

Polres, Kodim, Mitra Jaya, Dan Citra Bhayangkara Jakarta Barat, Gelar Patroli Skala Besar

dutainfo.com-Jakarta: Beri Rasa Aman, Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan 3 pilar kembali melaksanakan patroli cipta kondisi skala besar setiap pekannya, Sabtu, 3/12/2022.

Kegiatan apel patroli skala besar tersebut kali ini dilaksanakan di perumahan Kalideres permai Rw 014 Kalideres Jakarta Barat

Pelaksanaan apel patroli skala besar tersebut melibatkan sebanyak 118 personel gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP, mitra jaya, senkom dan citra bhayangkara

Kegiatan apel patroli skala besar tersebut di 8 wilayah yang terbagi menjadi 4 UKL (unit kerja lapangan) dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, setiap harinya kami Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan patroli skala sedang

Di malam akhir pekan ini khususnya kami bersama 3 pilar, citra bhayangkara, senkom dan mitra jaya melaksanakan patroli skala besar dimana aktivitas masyarakat semakin meningkat

“Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman, mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Sabtu, 3/2/2022.

Pasma menjelaskan, dalam kegiatan patroli skala besar malam ini kami membagi pelaksanaan tugas di 8 wilayah di Jakarta Barat adapun pelaksanaan patroli kami bagi sebanyak 4 UKL

“Patroli yang kita laksanakan kita prioritaskan tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat (pusat keramaian) maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas,” ucap Pasma

Dari 4 UKL ini nantinya sebagai titik akhir ada di masing-masing pelaksanaan kewilayahan

Dia menambahkan dalam patroli skala besar ini petugas gabungan akan berpatroli menyisir jalan raya, komplek pertokoan, pemukiman warga untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas

Selesai kegiatan juga akan dilakukan apel konsolidasi

Kegiatan preventif ini sebagai langkah untuk pencegahan secara dini agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas nya merasa aman dan nyaman

“Tak hanya itu saja kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian untuk selalu berhati-hati serta menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Akbp Rio Wahyu Anggoro Kasat Intelkam Polres Metro Jak Bar, Akbp Akmal Kasat Narkoba Polres Metro Jak Bar, Kompol Haris Kurniawan Kasat Reskrim Polres Metro Jak Bar, Wakasat Narkoba Kompol Arief Purnama Oktora, Kompol Fernando Saharta Saragi, Kasat Binmas Polres Metro Jak Bar, Kompol Reza Ma’ruffi Kabag Ops Polres Metro Jak Bar, Kompol Arief Budiharso Kasat Samapta Polres Metro Jak Bar, Kompol Rusdi Dalby Kasi Propam Polres Metro Jak Bar, Akp Syafri Wasdar Kapolsek Kalideres, Akp H Suparno
Wakapolsek Kalideres, Bpk Dede Setyawan Ketua Rw. 014 Kalideres. (Tim)

Polsek Jatiuwung Tangerang Kota Amankan Pemuda Mabuk Diatas Motor

dutainfo.com-Jakarta: Respon Cepat Anggota Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Datangi Pemotor Diduga Mabuk Dan Tidur Terlelap di Flyover Jatiuwung Tangerang.

Kota Tangerang, Banten – Seorang pengendara motor ditemukan terlelap tidur di atas kendaraannya. Pemotor itu tidur di atas motor yang sedang terparkir di sebuah flyover.

Peristiwa itu terjadi pagi tadi (2/12/2022) di flyover Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang. Aksi nekat pemotor tersebut lalu dilaporkan warga ke polisi di Polsek Jatiuwung.

“Iya, kita dapat laporan dari warga ada orang tidur di atas jembatan pakai motor. Kiita respon cepat dengan datangi, kita bangunin pengemudi motor tersebut untuk keselamatannya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).

Zain mengatakan anggota Polsek Jatiuwung lalu segera mendatangi pemotor tersebut. Hasil pengecekan awal pemotor itu diduga mabuk dan kelelahan hingga memilih tidur di atas motornya saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

“Kita bangunin, kita tanya, diduga dia kecapaian dan habis minum juga. Setelah kita bangunin, pemotor merasa sudah seger dan ditanya juga lancar dan normal” jelas Zain.

Setelah sadar pemotor tersebut lalu melanjutkan kembali perjalanannya ke rumahnya di Cikupa. Dia pun menyampaikan permintaan maaf atas melakukan tindakan berbahayanya tersebut.

“Iya, sudah pulang. Kita tanya, kita bangunin itu kan bahayakan yang bersangkutan juga. Bahaya juga makanya kita dapat laporan warga langsung cepat respons kita datangi untuk menyelamatkannya,” tutur Zain.

Lebih lanjut Zain memastikan hasil pengecekan anggotanya di lokasi tidak ada indikasi pemotor tersebut terlibat tindakan kriminal.

“Pemotor dipastikan tidak melakukan kriminal. Ini kan takut membahayakan kepada pengendara tersebut apalagi lalu lalang kendaraan cukup tinggi di pagi hari, sehingga bisa berpotensi tertabrak kendaraan lain yang melewati Flyover tersebut,” pungkas Zain. (Tim)

Advokat Senior Bhakti Dewanto, Kode Etik Dan UU Advokat Harus Dipertajam

Foto: Advokat Senior Bhakti Dewanto SH, MH, Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB saat dengan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki SIP.

dutainfo.com-Jakarta: Advokat senior Bhakti Dewanto SH,MH, yang juga Ketua Umum Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat, mengatakan mendukung pernyataan Juristo dalam podcast Uya Kuya, Juristo dinilai berani mengungkapkan suatu kebenaran tentang Tindakan Pidana Alvin Lim.

Sebelumya diketahui Alvin Lim, dijemput pihak Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri, Alvin Lim akan menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Saya menyatakan mendukung penuh peryataan Juristo dalam podcast tersebut, sebab Advokat seharusnya bertindak sesuai dengan UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat menjunjung tinggi harkat dan martabat yang dikenal dengan istilah officium Nobile (Profesi Mulia,” ujar Bhakti.

Masih kata Bhakti, berkaca dari kasus Alvin Lim, seharusnya sabagai Advokat harus patuh hukum, dan harus dapat memberi contoh yang baik terhadap masyarakat, jika ada pelanggaran pidana yang dilakukan, harus dihadapi dan jalani sesuai dengan prosedur serta sesuai keputusan hukum atau keputusan hakim melalui pengadilan.

Masih sambung Bhakti, salah satu contoh penggunaan media sosial yang semakin marak ternyata seringkali melanggar asas praduga tak bersalah.

Bila ini dilakukan oleh pihak yang awam hukum maka hal ini dapat dimengerti walaupun tidak bisa dibiarkan.

“Namun apabila dilakukan oleh praktisi hukum, maka menimbulkan pertanyaan besar, apakah memang pemahaman akan Kode Etik Advokat dan Undang Undang Advokat harus dipertajam terutama dalam materi pendidikan Advokat,” ungkapnya.

Langkah ini diperlukan karena jangan sampai terjadi seorang Advokat yang seharusnya memegang erat-erat dan menjaga prinsip tersebut justru malah menjadi pelaku pelanggaran asas yang menjadi salah satu prinsip dasar Hak Asasi Manusia.

“Pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah ini berpotensi besar untuk terjadi penghakiman oleh praktisi hukum,” paparnya.
(Tim)

Advokat Bhakti Dewanto Dukung Pernyataan Juristo Terkait kasus Alvin Lim

Foto: Advokat Bhakti Dewanto SH,MH (dok Indic)

dutainfo.com-Jakarta: Advokat senior Bhakti Dewanto SH,MH, yang juga Ketua Umum Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat, mengatakan mendukung pernyataan Juristo dalam podcast Uya Kuya, Juristo dinilai berani mengungkapkan suatu kebenaran tentang Tindakan Pidana Alvin Lim.

Sebelumya diketahui Alvin Lim, dijemput pihak Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri, Alvin Lim akan menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Saya menyatakan mendukung penuh peryataan Juristo dalam podcast tersebut, sebab Advokat seharusnya bertindak sesuai dengan UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat menjunjung tinggi harkat dan martabat yang dikenal dengan istilah officium Nobile (Profesi Mulia,” ujar Bhakti.

Masih kata Bhakti, berkaca dari kasus Alvin Lim, seharusnya sabagai Advokat harus patuh hukum, dan harus dapat memberi contoh yang baik terhadap masyarakat, jika ada pelanggaran pidana yang dilakukan, harus dihadapi dan jalani sesuai dengan prosedur serta sesuai keputusan hukum atau keputusan hakim melalui pengadilan.

Masih sambung Bhakti, salah satu contoh penggunaan media sosial yang semakin marak ternyata seringkali melanggar asas praduga tak bersalah.

Bila ini dilakukan oleh pihak yang awam hukum maka hal ini dapat dimengerti walaupun tidak bisa dibiarkan.

“Namun apabila dilakukan oleh praktisi hukum, maka menimbulkan pertanyaan besar, apakah memang pemahaman akan Kode Etik Advokat dan Undang Undang Advokat harus dipertajam terutama dalam materi pendidikan Advokat,” ungkapnya.

Langkah ini diperlukan karena jangan sampai terjadi seorang Advokat yang seharusnya memegang erat-erat dan menjaga prinsip tersebut justru malah menjadi pelaku pelanggaran asas yang menjadi salah satu prinsip dasar Hak Asasi Manusia.

“Pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah ini berpotensi besar untuk terjadi penghakiman oleh praktisi hukum,” paparnya.
(Tim)