Merespon Keluhan Publik, Polsek Cengkareng Razia Debt Collector

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Cengkareng melaksanakan kegiatan penertiban debt collector / mata elang di wilayah hukumnya, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Pawas, IPDA Jusra Firdaus, S.H., bersama lima personel.

Patroli penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan aktivitas debt collector, di antaranya Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, serta Jembatan Baru Cengkareng.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya kelompok debt collector yang beroperasi. Situasi seluruh titik terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cengkareng dalam merespon keresahan masyarakat terkait maraknya aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.

“Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Cengkareng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 22/11/2025.

Patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan bentuk hadirnya polisi di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan serta kenyamanan masyarakat. (Tim)

Ini Kata Kejagung Terkait Mantan Dirjen Pajak Di Cegah Bukan Terkait Tax Amnesty

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara dugaan korupsi pajak yang sedang diusut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bukan terkait pengampunan pajak (tax amnesty).

“Itu bukan terkait tax amnesty, ya ini hanya memang pengurangan, saya tegaskan bukan tax amnesty,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (21/11/2025).

Masih kata Anang, kasus ini terkait dugaan korupsi terkait memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) RI.

Alasan pencegahan itu agar proses penyidikan berjalan dengan lancar.

“Termasuk juga Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono masuk dalam daftar pencegahan Kejagung RI,” ungkapnya.
(Tim)

Bikin Satgas Jaga Jakarta, Ini Ide Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Foto: Gubernur DKI, Jakarta Pramono Anung (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Gubernur DKI, Jakarta Promono Anung membuat Satuan Tugas (Satgas), Jaga Jakarta, guna menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta.

“Jakarta sedang bertransformasi menuju kota global, namun menjadi kota global bukan tentang pembangunan fisik, kesadaran kolektif masyarakat juga penting, Satgas Jaga Jakarta lahir dari kesadaran itu,” kata Pramono Anung, Jumat (21/11/2025).

Masih kata Pramono Anung, Satgas Jaga Jakarta akan menangani terkait tawuran, tindak kriminalitas, konflik sosial, disinformasi, potensi radikalisme, hingga ancaman banjir.

Pramono Anung, menyampaikan apresiasi kepada TNI-Polri hingga masyarakat yang berperan aktif guna menjaga Jakarta.

“Bahwa ini merupakan penanganan tawuran di Jakarta kini mengedepankan pendekatan humanis, salah satu mengatasi tawuran adalah dengan memberikan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
(**)

Direktorat Reserse Krimsus Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Pakain Bekas

dutainfo.com-Jakarta: Bongkar praktik perdagangan pakain bekas (Balpres), impor ilegal, total 439 bal senilai Rp 4 miliar disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Ini kurang lebih Rp 4 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (21/11/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menambahkan kasus tersebut terungkap dari dua lokasi berbeda. Pertama di Kawasan Duren Sawit, Jaktim dan kedua di Km 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek) Kabupaten Bekasi.

“Adapun pakaian ini berasal dari Jepang, Korea Selatan, Dan China,” ungkapnya.

Kami akan tetap mengedepankan koordinasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan Bea Cukai.
(Tim)

Terekam CCTV, Jambret Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi Di Tambora

Dutainfo.com-Jakarta: Tim Gabungan meringkus pelaku penjambretan bersenjata tajam yang sempat viral di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial ST ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tambora dalam sebuah penggerebekan di rumah orang tuanya di Tanah Sereal pada Rabu malam (19/11/2025).

Penangkapan berlangsung cepat.

Saat petugas tiba sekitar pukul 19.00 WIB, ST diketahui sedang tertidur di dalam kamarnya.

Ia kemudian digelandang ke mobil polisi dengan mengenakan kaos hitam, sementara tato jaring laba-laba tampak jelas di lengan kirinya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, membenarkan bahwa ST adalah sosok yang terekam kamera CCTV ketika melakukan aksi penjambretan di Jalan Songsi Dalam pada Sabtu (15/11/2025).

Dalam rekaman yang viral itu, ST terlihat menodongkan senjata tajam diduga celurit ke arah korban yang saat itu sedang dibonceng suaminya.

Aksi itu menyebabkan korban perempuan terjatuh ke jalan saat mempertahankan barang miliknya.

Pelaku kemudian berhasil membawa kabur tas dan ponsel milik korban sebelum melarikan diri bersama rekannya.

“Hari ini kami menangkap pelaku yang viral melakukan penjambretan di kawasan Tambora dengan modus menggunakan senjata tajam,” ujar Sudrajat di lokasi penangkapan, Rabu, 19/11/2025

Sudrajat menambahkan, pelaku melakukan aksinya bersama satu rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran.

Polisi akan melakukan pendalaman untuk segera menangkap pelaku kedua, tambahnya. (Tim)