
dutainfo.com-Jakarta: Bongkar praktik perdagangan pakain bekas (Balpres), impor ilegal, total 439 bal senilai Rp 4 miliar disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Ini kurang lebih Rp 4 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (21/11/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menambahkan kasus tersebut terungkap dari dua lokasi berbeda. Pertama di Kawasan Duren Sawit, Jaktim dan kedua di Km 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek) Kabupaten Bekasi.
“Adapun pakaian ini berasal dari Jepang, Korea Selatan, Dan China,” ungkapnya.
Kami akan tetap mengedepankan koordinasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan Bea Cukai.
(Tim)