Dipersidangan PN Jakbar AKBP Dody Akui Bersalah Dan Sesali Perbuatannya Terkait Peredaran Sabu

dutainfo.com-Jakarta: Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mengakui bersalah dan menyesali perbuatannya terkait kasus peredaran narkotika yang turut terlibat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Saat persidangan, hakim ketua Jon Sarman bertanya kepada terdakwa AKBP Dody, apakah merasa bersalah dan menyesal atas apa yang terjadi.

“Saya sangat bersalah, Yang Mulia,” ucap Dody, Saat persidangan di PN Jakbar, Rabu (15/3/2023).

“Apakah menyesal lanjut hakim Jon Sarman,” kepada Dody.

“Saya sangat menyesal, apalagi saya melihat kedua orang tua saya, anak saya, istri saya, habis sudah, selesai sudah Enggak bisa berbuat apa-apa lagi Yang Mulia, prestasi saya mulai 2001 sampai sekarang dihancurkan oleh seorang bintang dua,” ujar AKBP Dody.

Masih lanjut AKBP Dody, yang terakhir Yang Mulia, saya sampai sekarang belum tahu jawaban dari mulut Teddy Minahasa yang menjelaskan langsung kepada saya kenapa dia tega kepada saya.

“Kok bisa dia tega menghancurkan saya dan keluarga saya, saya tak punya salah apa-apa dengan Teddy Minahasa, kok bisa dia merintahkan seperti itu, dan saya siap mempertanggungjawabkan kesalahan saya yang mulia,” ungkap Dody sambil menangis.

Sebelumya diberitakan AKBP Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.

Sabu itu beratnya 5 gram, dan dari hasil barang bukti sitaan.

Dalam perkara ini turut melibatkan beberapa anggota Polri aktif salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
(Tim)

Kodim 0501/JP Pam Unras Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Bersama Polres Jakpus

Foto: Dandim 0501/JP Letkol Inf Bangun Siregar, Kapolres Jakpus Kombes Komarudin, Dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Dok Kodim 0501/JP)

dutainfo.com-Jakarta: Dibawah komando Letkol Inf. Bangun Siregar, dukung Polres Metro Jakarta Pusat amankan jalannya aksi unjuk rasa yang gelar sejumlah massa di gerbang gedung DPR MPR RI Senayan, Selasa (14/03/2023)

Kodim 0501 dalam dukungannya mengerahkan ratusan personil gabungan Kodim 0501, Yon Armed 7/155 GS, Pomdam Jaya dan beberapa satuan lainnya. Dilokasi aksi satuan yang dikoordinir Kodim bersinergi dengan pihak Kepolisian Polres Metro Jakpus dan Polda Metro Jaya.

Dandim 0501 JP menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan bertujuan meminimalisir serta mengantisipasi timbulnya aksi aksi yang merugikan masyarakat.

“Itu kegiatan saya membantu Polres Jakpus Polda Metro Jaya pengamanan aksi unjuk rasa agar kondusif dan tidak mengganggu pengguna jalan umum”, ujar Dandim.

Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan massa buruh itu dalam tuntutannya memprotes, menolak Pengesahan PERPPU No. 2/2022 Cipta kerja menjadi undang – undang.

Terpantau beberapa organisasi buruh yang turut serta menggelar aksi di depan Pintu Gerbang Gedung DPR/MPR RI Jl. Gatot Subroto Kel. Gelora Kec. Tanah Abang diantaranya : FSP LEM SPSI SE JABODETABEK, KSBSI 92, KBMI DKI Jakarta, GEBER BUMN, GEBRAK, YLBHI DKI JAKARTA, GSBI, TREN ASIA), Serikat Petani Pasundan, Konsorsium Pembaharuan Agraria, yang kesemuanya berjumlah sekitar 1000 orang.

Sebelumnya, di halaman Gd. DPR/MPR dilaksanakan TWG yang dilanjutkan apel pengecekan pasukan. Apel digelar guna mengoptimalkan pengamanan aksi Unras oleh massa buruh. Apel dalam pelaksanaannya dipimpin Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Singgih S.I.K. (Tim)

Tim Tabur Kejati DKI Jakarta Berhasil Amankan Mantan Kadis Peternakan Yang Buron Kasus Korupsi

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Chaidir Taufik, diamankan tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.

Buronan Chaidir berhasil diamankan di Jakarta Timur.

“Ya benar penangkapan oleh tim Tabur merupakan hasil dari pantauan yang dilakukan tim intelijen Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta,” ujar Asisten Intelijen Kejati DKI, Jakarta Setiawan Budi Cahyono, kepada awak media yang disampaikan melalui Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade S, pada Selasa (14/3/2023).

Masih kata Ade, terpidana Chaidir diamankan pada siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB.

“Untuk terpidana Chaidir saat ini diamankan di Kejati DKI, Jakarta,” ungkapnya.

Penangkapan Chaidir Taufik, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 409 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 November 2017 atas nama terpidana Chaidir Taufik dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Mantan Kadis Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Chaidir Taufik, adalah terpidana korupsi pembangunan rumah potong ayam pada Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan tahun 2010 atas perbuatannya negara mengalami kerugian Rp 755,2 juta.
(Tim)

Dandim 0501/JP Launching Program Unggulan Kasad, Bangun Sumur Bor

dutainfo.com-Jakarta : Dandim 0501 Letkol Inf. Bangun Siregar Launching TNI Manunggal Air di wilayah Kodim 0501/JP. Program yang merupakan bantuan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman berupa pembuatan sumur bor, dilaksanakan di wilayah binaan jalan Kramat Lontar 13 RT 10 RW 01 Kelurahan Paseban.

Launching yang mulai dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga 11.15 wib turut dihadiri oleh Pasiter, Perwakilan Muspika Kecamatan Senen; Perwakilan MuspiKel Paseban; dan Tokoh Masyarakat Kel. Paseban.

Dalam kegiatannya, pembuatan sumber air yang berlokasi di kecamatan Senen Jakarta Pusat itu mencapai kedalaman 30 meter. Sedangkan sarana penampungan air menggunakan toren.

Dari hasil pengeboran yang dilakukan, didapati hasil yang memuaskan. Air yang diperoleh terlihat jernih dan tidak berbau.

Dandim 0501 JP Letkol Inf. Bangun Siregar menyampaikan, bahwa program yang telah dicanangkan Kasad bertujuan untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih.

“Pembuatan Sumber Air tersebut sangat bermanfaat untuk warga, apalagi pipa PDAM belum sampai ke wilayah mereka, dan umumnya warga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 30.000/hari membeli air galon”.

Dengan biaya pengeluaran harian yang cukup bernilai dan membebani warga yang umumnya sebagai pelaku pasar pagi dan buruh panggul, maka pembuatan sumur bor diharapkan dapat membantu dan mengurangi beban warga, lanjut Dandim menambahkan.

Diketahui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman telah mencanangkan pembangunan sumur bor. Program yang menjadi unggulan TNI AD bertujuan untuk membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta implementasi perintah Presiden RI kepada TNI AD guna membantu pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi. (Tim)

Polres Jakbar Ungkap Penyebaran Konten Video Porno Via Aplikasi Dream Live

dutainfo.com-Jakarta: Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktek penyebaran konten video pornografi melalui aplikasi dream live yang mempertontonkan secara live streaming

Akibat aksi tidak senonoh tersebut polisi mengamankan Dua perempuan berinisial LS (21) dan PP (19)

Keduanya berperan sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

Dimana kasus tersebut terbongkar saat anggota cyber melakukan patroli siber dan menemukan beberapa akun diantaranya akun @upil dan @yayang melalui aplikasi dream live melakukan siaran langsung konten pornografi

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari pengungkapan tersebut kami mengamankan 3 orang pelaku

“Ke 3 orang pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda diantaranya, PP als Upil (sebagai Host), LS als Yayang (sebagai Host) dan DSP (33) sebagai agency,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat press conference dimapolres, Selasa, 14/3/2023.

Andri menjelaskan, pihaknya lantas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua host tersebut di tempat berbeda.

Diketahui, pemilik akun @upil adalah PP. Ia ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.

Sementara pemilik @yayang adalah LS. Ia ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun pemilik agensi berinisial DSP, ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Dari aplikasi tersebut, personil saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda,” kata Andri.

“Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi,” imbuh dia.

Andri berujar, aksi ketiganya itu sudah berlangsung selama lebih dari tiga bulan.

Dari hasil live tersebut, kata Andri, ketiganya mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.

“Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan, selain tiga pelaku tersebut, pihaknya telah menemukan delapan orang lainnya yang juga berperan sebagai host.

“Di sini itu terdapat delapan host yang masih didalami perannya masing-masing,” jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Acaman pidananya di atas 5 tahun,” tandasnya. (Tim)