Penyidik Kejagung Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Korupsi Dana Pensiun Pelindo

dutainfo.com-Jakarta; Penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Kepada 6 tersangka ini penyidik pada Pidsus Kejagung RI langsung melakukan penahanan.

“Ya benar tim penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap ke 6 tersangka, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), di PT Pelabuhan Indonesia tahun 2013 hingga 2019,” ujar Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI Kuntadi, Selasa (9/5/2023).

Ke 6 orang tersangka yang ditahan adalah.

1 Edi Winoto Dirut DP4 tahun 2011 hingga 2016 ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

2 Khamidin Suwarno Direktur Keuangan dan Investasi DP4 tahun 2008 hingga 2014.

3 Umar Samiaji selaku Manajer Investasi DP4 tahun 2005-2019 ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

4 Imam Syafingi selaku Staf Investasi sektor Riil tahun 2012-2017 ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

5 Chiefi Ady Kusmargono selaku Dewas Pengawas DP4 tahun 2012-2017 di tahan di rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

6 Ahmad Adhi Aristo, selaku makelar tanah, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.

Ke 6 tersangka terbukti terlibat dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 Pelindo dimana pada pelaksanaan investasi pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP) yang mana pengelolaan mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 148 miliar, serta adanya fee makelar dan harga tanah di mark up sehingga terjadi kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tiga Raksa serta Depok.
(Tim)

Terkait Hukuman Seumur Hidup Terhadap Irjen Pol Teddy, Kajari Jakbar Pikir-Pikir

dutainfo.com-Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, me mvonis hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba, sebelumnya jaksa penuntut umum, menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa.

Jaksa penuntut umum masih pikir-pikir mengajukan permohonan banding.

“Ya masih pikir-pikir, ya,” ujar Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).

Masih kata Kajari Iwan Ginting, dakwaan jaksa terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa telah terbukti, jadi tak masalah jika vonis terhadap Teddy tak seperti tuntutan jaksa.

Jadi yang paling utama adalah terbukti ya, artinya dakwaan kita terbukti.

“Kepuasan kita disitu kalau mengenai hukuman kan masing-masing punya kewenangan ya, hakim punya kewenangan, kami juga punya kewenangan,” ungkap Iwan.

Sebelumya diberitakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum, terkait kasus narkoba, yang melibatkan perwira menengah Polri AKBP Dody Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi, Kompol Kasranto mantan Kapolsek Kalibaru, dan dua Bintara Polri.
(Tim)

Sindikat Curanmor Lampung Ditangkap Polsek Tambora Jakbar

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, berhasil menangkap sindikat pencurian motor (Ranmor), asal Lampung, motor hasil curian dipreteli dan dijual ke Lampung.

“Ya benar kami berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, kepada awak media, Sabtu (6/5/2023).

Masih kata Kompol Putra, ada 12 tersangka ranmor yang diamankan asal Lampung.

Jadi modusnya sambung Putra, sindikat ini mengumpulkan motor hasil curian dari pemetik, motor itu kemudian ditampung di Save House di Pinang Kota Tangerang.

“Selanjutnya dipereteli dan dikirim ke Lampung,” ungkapnya.

Sejumlah motor berhasil disita polisi, termasuk 3 unit mobil pengangkut motor curian juga disita.

Namun Kompol Putra, belum merinci lebih detail kasus ini.

“Nanti kita jumpa pers terkait kasus ini pada Senin 8 Mei 2023,” kata Putra.
(Tim/elw)

Galaknya Sadis Saat Nenteng Pistol Kini Resmi Ditahan David Yulianto Galaknya Hilang

Foto: Koboi David Yulianto saat ditangkap Polisi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aksi koboi di Tol Tomang, yang nenteng pistol dan memukul sesama pengendara lainya, David Yulianto kini resmi menjadi tersangka dan di tahan Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelum ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, Koboi David Yulianto terlihat garang, dan galaknya sadis, memukul sesama pengendara di Tol Tomang, Jakarta Barat, sembari menenteng pistol dan memakai plat nomor mobil dinas polisi.

“Benar David Yulianto, resmi ditahan,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, kepada awak media, Sabtu (6/5/2023).

Tersangka David Yulianto ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, setelah sempat viral melakukan kekerasan terhadap sesama pengendara di Tol Tomang Jakbar, diamankan di Apartemen Serpong, Tangerang Selatan.

“Begitu ditangkap, diperiksa, lantas di lakukan penahanan,” ungkap AKBP Titus.

Selain mengamankan tersangka David, petugas juga menyita pistol jenis airsoftguns dan dua pelat nomor kendaraan dinas polisi.

Saat ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar, wajah si Koboi David Yulianto, tak terlihat garang, dan galak sadis, hilang diganti wajah yang pucat pasi.

Kini sang koboi David, harus merasakan dan tinggal di hotel prodeo alias ditahan di sel Mapolda Metro Jaya.
(Tim)

David Yulianto Koboi Yang Tenteng Pistol Ditangkap Berkat Viral

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, berhasil meringkus Koboi di Jalan Tol Tomang, yang menenteng pistol dan memukul korban sesama pengendara mobil.

Tak lebih dari 24 jam pelaku David Yulianto (32), berhasil dibekuk tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat 5 Mei 2023 siang.

Dari hasil penangkapan terhadap David Yulianto Koboi di Tol Tomang, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar berhasil menyita pistol Airsoftguns dan 2 unit plat nomor kendaraan dinas polri yang dipalsukan tersangka.

“Ya benar tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar menangkap David Yulianto di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat 5 Mei 2023 siang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media, Jumat (5/5/2023).

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, mengatakan proses penangkapan pelaku David Yulianto, dapat terungkap setelah polisi menyebarkan informasi ciri-ciri kendaraan pelaku dari video viral.

“Jadi proses terungkap keberadaan David Yulianto setelah kita terima informasi tayangan,” tutupnya.

Aksi Koboi di Tol Tomang Jakarta Barat, yang menenteng pistol dan menggunakan mobil dengan plat dinas polisi palsu adalah pelaku David Yulianto, yang sempat viral dan memukul sesama pengendara lainya.

Setelah di cek oleh Polda Metro Jaya ternyata plat nomor mobil dinas yang dipakai pelaku David Yulianto adalah palsu serta pistol yang ditenteng untuk menakuti korbanya adalah pistol jenis airsoftguns. (Tim)