dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat Mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan saat sedang menaiki 1 unit mobil truk saat melintas di jl Daan Mogot baru km 15 Kalideres Jakarta Barat, Senin, 2/10/2023.
Mereka diamankan saat petugas melakukan pengamanan arus balik unras buruh
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengatakan, mereka (pelajar) kami amankan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya benturan antar sesama pelajar
Petugas yang mengamankan pun melakukan pemeriksaan untuk mengecek kemungkinan adanya yang membawa senjata tajam
“Allhamdulillah dari 65 pelajar tersebut tidak ditemukan senjata tajam maupun senjata berbahaya lainnya,” Ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Selasa, 3/10/2023.
Abdul Jana menjelaskan, setelah kami amankan kemudian mereka kami lakukan pendataan selanjutnya kami panggil pihak sekolah dan orang tua murid
“Mereka kami panggil untuk kami berikan edukasi dan pembinaan serta kami buatkan surat pernyataan kepada masing-masing pelajar,” terangnya
Hal tersebut tentunya sebagai langkah awal kami dalam mencegah terjadinya benturan antar sesama pelajar
Kami mengimbau juga kepada mereka untuk tidak pulang bergerombol tentunya itu bisa saja menjadi potensi terjadinya tawuran antar sesama pelajar
Kami juga meminta kepada orangtua agar lebih cermat dan waspada dalam mengawasi putranya
“Karena peran orang tua sangat besar bagi kebaikan anak terutama dalam pergaulannya,” tutupnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Kasus perundungan yang melibatkan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun yang sedang bermain PlayStation di Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, telah menggugah hati banyak pihak.
Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh kanit PPA Akp Reliana Sitompul bersama dengan berbagai instansi terkait telah bergerak bersama untuk memberikan bantuan dan pemulihan kepada korban serta mendukung pemulihan terhadap terlapor (trauma healing).
Novia Hendriyati, advokat dari Unit Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta, menjelaskan pentingnya memberikan informasi kepada korban dan keluarganya tentang hak-hak mereka dalam proses penanganan dan pemulihan.
“Selain itu, dia juga menekankan pentingnya memberikan informasi kepada keluarga anak berkonflik dengan hukum dalam kasus perundungan, agar mereka dapat memahami situasinya dan bersikap toleran untuk menempuh Restoratif Justice l Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Anak, ” ucapnya
Di kesempatan yang sama Psikolog Kemenpppa Ibu Resti Nur Hilmawati menyampaikan bahwa secara umum, korban telah kembali beraktivitas seperti biasa, termasuk pergi ke sekolah.
Namun, penting untuk dicatat bahwa adik korban yang menyaksikan peristiwa tersebut juga membutuhkan perhatian khusus.
“Oleh karena itu, proses penanganan juga diberikan kepada adik korban, termasuk konseling psikologi untuk membantu mereka mengatasi dampak psikologis yang mungkin mereka alami,” terangnya
Pemeriksaan psikologi ini dijadwalkan akan dimulai pada hari Jumat, dengan fasilitas yang disediakan untuk memastikan kelancaran prosesnya, mengingat jarak yang harus ditempuh dari kantor UPT PPPA DKI Jakarta. Dalam hal ini, mobil perlindungan juga akan tersedia jika dibutuhkan.
Kami juga akan melakukan pertemuan antara korban dan terlapor perundungan belum terjadi.
Pertemuan ini akan diatur sesuai dengan rencana yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Barat, yang juga melibatkan Badan Perlindungan Anak (Bapas) dan Pekerja Sosial (Peksos), dengan pertimbangan dari dokumen yang mereka hasilkan untuk memastikan kebaikan anak-anak.
Sementara itu, terlapor anak dalam kasus ini akan mendapatkan bantuan pemulihan psikologis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan, sehingga pemulihan psikologis dapat berjalan dengan obyektif. Proses ini mirip dengan yang diberikan kepada korban, karena pemulihan psikologis adalah hak yang sama bagi setiap individu yang terlibat dalam kasus ini.
Melalui kolaborasi antara berbagai instansi, diharapkan bahwa pemulihan psikologis akan membantu korban dan terlapor mengatasi trauma yang mereka alami.
“Proses ini akan berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan pengembalian mereka ke lingkungan yang aman dan sehat,” Ujar Resti
Selain itu, pertanyaan mengenai rekomendasi damai yang mungkin telah diajukan dalam kasus ini juga dibahas. Hasil pemeriksaan psikologis dan pertimbangan dari berbagai pihak akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk apakah akan ada pengawasan terhadap anak tersebut atau apakah hak restitusi akan dialihkan ke negara.
Seluruh proses ini menekankan pentingnya pemulihan psikologis dan pemahaman terhadap hak-hak anak, baik korban maupun terlapor.
“Proses ini akan melibatkan konseling psikologi yang hati-hati dan pemantauan yang cermat untuk memastikan bahwa pemulihan yang sesuai dilakukan untuk semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tutupnya. (Tim)
dutainfo.com-Sumsel: Polda Lampung, kembali tangkap jaringan narkoba, Internasional Fredy Pratama di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Satu orang tersangka lagi yang bertugas sebagai kurir.
“Ya benar kami berhasil menangkap satu orang tersangka yang bertugas sebagai kurir jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama, saat melakukan operasi penangkapan di Palembang, Sabtu (30/9/2023),” ujar Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
Masih kata Kombes Erlin Tangjaya. Tersangka yang ditangkap bernama Belly Saputra, diamankan di gudang Shopee Expres JL Residence H Najamuddin, Sukamaju, Sako, Palembang.
“Tersangka ini berperan sebagai kurir bawa narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan Fredy Pratama sebanyak 4 kali, pada Januari 2021 telah melakukan 4 kali pengambilan sabu dari Pekanbaru Riau ke Surabaya berdasarkan perintah D (DPO),” ungkapnya.
Selain mengamankan Belly, petugas juga mengamankan 2 Kartu ATM BCA, 1 HP, 1 unit Rumah di Jl Citra Grand City Blok A02 di Jl By Pas Alang-alang Lebar Palembang, 1 unit mobil Hard Top milik Khadafi, dan 1 Tas merk Body Pack.
“Rumah di Komplek Citra Grand City ditempatkan Billy dibelinya dari hasil kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama, rumah kami amankan sebagai barang bukti,” kata Erlin.
Untuk sabu sudah 62 kg yang lolos dibawa Belly dari Pekanbaru ke Surabaya Jawa Timur dengan 4 kali antar dengan upah miliaran rupiah, dan dari hasil itu dia membeli rumah Di Citra Grand City, sambung Kombes Erlin. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan, Jakarta Barat, amankan tiga orang yang terlibat aksi balap liar, yang menewaskan joki di Jl Taman Aries, Kembangan Jakarta Barat.
“Ya kemarin ada 3 orang pelaku balap liar diamankan,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano, Minggu (1/10/2023).
Masih kata Kompol Billy, pihaknya sudah melakukan patroli rutin guna mencegah aksi tawuran dan balap liar, namun para pelaku kucing-kucingan dengan petugas.
“Ketiga pelaku ini masih diproses terkait kasus yang ada,” ungkapnya.
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano, menghimbau masyarakat tidak terlibat aksi balap liar karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Kesal lantaran kekasihnya diejek membuat pelaku berinisial SBN (34) menjadi gelap mata hingga tega menyabet korban berinisial JT (56) dengan parang hingga korban mengalami luka-luka dan bahkan jempol (ibu jari) kanan korban terputus
Kejadian tersebut terjadi di depan hotel dikawasan pinangsia tamansari jakarta barat
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka-luka serius, termasuk luka robek pada perut dan dada kiri, luka lecet pada punggung kiri, serta luka robek pada arteri punggung tangan kanan dan putusnya jempol (ibu jari) kanan korban.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu, 9 september 2023 sekira pukul 08.00 wib di depan hotel dikawasan pinangsia tamansari jakarta barat
” Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan, Motifnya karena Pelaku Kesal Kekasihnya di ejek oleh korban,” Ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu, 30/9/2023.
Adhi menjelaskan, bahwa korban yang menderita luka-luka segera melaporkan insiden tersebut ke polsek setelah serangan, dan korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Fredinan, pelaku dan kekasihnya, sdri Putri, telah berhubungan selama kurang lebih setahun.
Insiden ini bermula dari ejekan korban terhadap kekasih pelaku di hall singing di sebuah hotel dikawasan pinangsia tamansari jakarta barat pada hari sebelumnya.
Pada hari kejadian sekira pukul 19.30.wib, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku
“putri sini, mau ga uang 5000. Nyanyi-nyanyi” seraya mengikuti ucapan korban
Mendengar pacarnya diejek oleh korban membuat pelaku kemudian tersinggung.
Dan sekitar jam 20.30 wib pada saat hall singing hotel tersebut mau tutup korban bertemu kembali dengan pelaku dan korban memanggil manggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi.
Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya sekitar jam 06.30 wib, di mana korban mengajak duel pelaku, lalu pelaku mengambil parang situasi semakin memanas ketika melihat korban mengambil balok dan pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang.
Pelaku setelah melakukan serangan tersebut, kemudian melarikan diri ke medan Sumatera Utara
” Pelaku sempat melarikan diri kemedan dan kembali lagi kejakarta dan kemudian ditangkap di jalan semut ujung Rt 01/05 penjaringan Jakarta Utara pada 26 September 2023,” pungkas Roland
Pelaku guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dijerat dengan pasal 351 Kuhpidana. (Tim)