Kodim 0604 Karawang Grebeg Judi Sabung Ayam Ratusan Orang Kocar-Kacir

Foto: Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburrahman (ist)

dutainfo.com-Jabar: Ratusan orang pemain judi sabung ayam, kocar-kacir saat di grebeg, aparat TNI dari Kodim 0604/Karawang.

Lima belas orang penjudi berhasil diamankan.

Penggerebekan itu dilakukan oleh Kodim 0604/Karawang, setelah mendapat laporan terkait adanya judi sabung ayam di wilayah Desa Manggungjaya, Cilamaya Kulon, Karawang.

“Ya benar banyak sekali permasalahan di masyarakat yang sudah kita bantu selesaikan termasuk masalah judi sabung ayam, ini laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti,” kata Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburrahman, kepada awak media, Minggu (23/7/2023).

Masih kata Letkol Kav Makhdum, penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu 22 Juli 2023, kami berhasil mengepung ratusan orang yang tengah berjudi sabung ayam di perkampungan Manggungjaya.

“Ada 125 orang lebih, saat kita masuk yang tertangkap 15 orang berikut barang bukti dan 25 unit motor, serta beberapa ekor ayam,” ungkap Dandim.

Tak hanya menangkap judi sabung ayam, sebelumnya sambung Dandim, Babinsa kami juga telah mengamankan pelaku pengedar obat-obatan terlarang, dan kami serahkan pada pihak kepolisian.

Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami tak melimpahkan ke pihak kepolisian, berdasarkan arahan Korem 063 Sunan Gunung Jati, para pemain judi tersebut dilakukan pembinaan, tutup Dandim.
(Tim)

Sepuluh Jaksa Di Jatim Dijatuhi Hukuman Ringan Hingga Berat

dutainfo.com-Jatim: Pihak pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memberikan sanksi disiplin hukuman ringan hingga berat, kepada sepuluh jaksa dilingkungan Kejati Jawa Timur.

“Ya ada sepuluh orang jaksa yang kena hukuman, 1 sanksi ringan, 6 sedang, dan 3 jaksa hukuman berat,” ujar Asisten Pengawasan Kejati Jawa Timur Edi Handojo, kepada awak media, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Edi, sanksi yang dijatuhkan 3 orang menyalahgunakan wewenang, dan 7 lainya melakukan perbuatan tercela.

“Adapun sanksi yang dijatuhkan mulai tingkat teguran ringan lisan hingga penurunan pangkat,” ungkapnya.

Berikut jaksa yang terkena hukuman, dari Kejari Sidoarjo, hukuman tingkat sedang di Kejari Pacitan, kemudian penundaan jabatan dari Kejari Bojonegoro, dan Surabaya, serta penurunan pangkat 1 tahun, ada dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan, dan Kejari Sumenep, lanjut Edi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan para jaksa.

“Kami sudah menindak tegas para jaksa yang mencederai kepercayaan masyarakat dan amanah,” papar Mia.
(Tim)

Jaksa Agung Siap Tindaklanjuti Arahan Jokowi Tindak Jaksa Nakal

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Presiden Joko Widodo, hadiri Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, pada Sabtu 22 Juli 2023.

Dalam amanatnya Presiden Jokowi, mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung, namun Presiden juga meminta Jaksa untuk menjaga kepercayaan publik dengan tidak menitip proyek dan impor.

Hal tersebut langsung mendapat respon dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang akan menindak jaksa nakal dengan tegas.

“Kami seluruh insan Adhyaksa mengapresiasi kehadiran beliau menjadi inspektur upacara HBA ke-63 tahun 2023, ditengah kesibukan beliau bisa hadir memberikan apresiasi sekaligus pengarahan kepada warga Adhyaksa,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Ketut, arahan Presiden Joko Widodo, akan segera ditindaklanjuti dengan instruksi Jaksa Agung RI, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan penegakan hukum dan masyarakat.

“Jaksa Agung selalu menerapkan zero tolerance terhadap jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ungkap Ketut.

Seperti diketahui arahan Presiden Joko Widodo pada Apel HBA ke-63, menegaskan jangan ada lagi aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum meskipun tahu itu adalah oknum.

Jokowi, tak ingin ada aparat Kejaksaan yang menitip proyek hingga menitip barang impor.

“Pesan ini bukan hanya untuk Kejaksaan, namun juga untuk semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, KPK, Pengawas, Auditor baik tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.
(Tim)

Waduh, Satpam Sekolah Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, menangkap seorang satpam di salah satu sekolah di Jakarta Selatan, yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Satpam berinisial RR (29) ditangkap polisi saat sedang bekerja.

“Ya benar RR diamankan pada Senin 17 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Kompol Wahid Key, saat diamankan tersangka RR ini sedang bekerja di sekolah, dan berusaha melarikan diri, dan akhirnya berhasil ditangkap.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan beberapa paket sabu siap edar, dan juga menangkap satpam lainya di sekolah yang sama diduga menjadi pembeli.

“Ada juga satpam lainya masih menyusahkan barang bukti saat dilakukan penangkapan,” ungkap Wahid Key.

Kami masih melakukan pengembangan.
(Tim)

Presiden RI Jokowi: Kejaksaan Miliki Peran Penting

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Joko Widodo, di apel giat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara.

Presiden Jokowi, juga meminta kerja keras Kejaksaan itu terus berlanjut.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini, saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan,” ujar Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Jokowi, jaksa memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara hingga mencegah penyalahgunaan keuangan negara, serta berperan penting dalam penyelesaian berbagai sengketa tanah negara hingga sengketa perdagangan internasional.

“Jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting guna melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Jokowi, Kejaksaan terus menjunjung keadilan dan berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara.

Presiden Jokowi, juga mengaku tahu ada oknum aparat Kejaksaan Agung yang mempermainkan hukum, dirinya pun meminta agar jangan ada lagi upaya itu.

“Saya meminta agar aparat bersih dan akuntabel, perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat,” tegas Presiden.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 tahun 2023, dengan mengambil tema, “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembagunan Nasional,”. (Tim)