Sepuluh Jaksa Di Jatim Dijatuhi Hukuman Ringan Hingga Berat

dutainfo.com-Jatim: Pihak pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memberikan sanksi disiplin hukuman ringan hingga berat, kepada sepuluh jaksa dilingkungan Kejati Jawa Timur.

“Ya ada sepuluh orang jaksa yang kena hukuman, 1 sanksi ringan, 6 sedang, dan 3 jaksa hukuman berat,” ujar Asisten Pengawasan Kejati Jawa Timur Edi Handojo, kepada awak media, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Edi, sanksi yang dijatuhkan 3 orang menyalahgunakan wewenang, dan 7 lainya melakukan perbuatan tercela.

“Adapun sanksi yang dijatuhkan mulai tingkat teguran ringan lisan hingga penurunan pangkat,” ungkapnya.

Berikut jaksa yang terkena hukuman, dari Kejari Sidoarjo, hukuman tingkat sedang di Kejari Pacitan, kemudian penundaan jabatan dari Kejari Bojonegoro, dan Surabaya, serta penurunan pangkat 1 tahun, ada dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan, dan Kejari Sumenep, lanjut Edi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan para jaksa.

“Kami sudah menindak tegas para jaksa yang mencederai kepercayaan masyarakat dan amanah,” papar Mia.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.