Polsek Tamansari Amankan Pelaku Curanmor Dan Penadah

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Taman Sari mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berikut penadah di wilayah taman sari Jakarta Barat, Sabtu, 2/9/2023

Pelaku berinisial AA (20) merupakan DPO kasus curanmor Polresta Bandar Lampung harus merasakan dinginnya hotel prodeo usai beraksi melakukan pencurian sepeda motor di depan indomart jl mangga besar IV taman sari Jakarta Barat dipergoki oleh pemiliknya

Jadi saat pelaku usai melancarkan aksinya korban saat sedang membereskan barang dagangan sekitar pukul 23.30 wib tepat di depan indomart melihat motor miliknya dibawa oleh pelaku

“Sontak korban langsung berteriak dan mengejar pelaku, disaat itu ada anggota piket buser yang sedang patroli kring serse langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku,” Ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Kamis, 7/9/2023.

Setelah berhasil diamankan kemudian dibawa kepolsek metro Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan betul akan keamanan kendaraan pribadi masing-masing

Demi keamanan bersama kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kunci tambahan keamanan

“Kunci keamanan tambahan motor itu kan sudah banyakk diperjual belikan bisa berupa gembok yang SNI maupun pemasangan keyless maupun smart key,” terangnya

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku berinisial AA (20) ini mengaku baru pertama kali beraksi di Jakarta Barat

“Pelaku datang dari lampung kemudian beraksi dan tertangkap,” ucapnya

Tak hanya sampai disitu saja kita melakukan pengembangan di tempat kostan pelaku di daerah pamulang tangerang selatan

Disana kami menemukan pelaku lainnya berinisial FK (20) yang diduga sebagai penadah barang curian, kami juga menemukan 1 unit motor honda beat tanpa surat dan teregistrasi asal jawa tengah

Lebih jauh Roland mengatakan pelaku curanmor AA (20) merupakan DPO Polresta Bandar Lampung

“Pelaku AA merupakan DPO kasus serupa ” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku AA dikenakan pasal 363 Kuhpidana sedangkan FK kita kenakan Pasal 480 Kuhpidana. (Tim)

Pegawai Bank Di Jayapura Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan Gelapkan Uang Nasabah Buat Judi Online

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pegawai bank di Jayapura, Papua, berinisial RSSM, ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah Rp 1,4 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan tersangka untuk judi online.

“Kita tetapkan saudara RSSM salah satu pegawai bank plat merah di Jayapura sebagai tersangka,” kata Kasipidsus Kejari Jayapura Marvie de Queljoe, kepada awak media, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (5/9/2023).

Masih kata Marvie, tersangka diduga menggunakan modus mengirim uang dari nasabah yang baru ke rekening pribadinya, selanjutnya uang itu disetor ke situs judi online.

Sementara pihak kepolisian mengatakan total uang di transfer ke rekening pelaku Rp 1,4 miliar, akan tetapi tersangka telah mengembalikan uang itu senilai Rp 300 juta, berdasarkan audit internal bank, kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar.

“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim audit internal dari bank tersebut ditemukan hasil kerugian negara Rp 1,1 miliar,” ungkapnya.
(Tim)

Kejaksaan Negeri Jayapura Tetapkan Tersangka Pegawai Bank Tilap Rp 1,4 M Uang Nasabah Buat Judi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pegawai bank di Jayapura, Papua, berinisial RSSM, ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah Rp 1,4 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan tersangka untuk judi online.

“Kita tetapkan saudara RSSM salah satu pegawai bank plat merah di Jayapura sebagai tersangka,” kata Kasipidsus Kejari Jayapura Marvie de Queljoe, kepada awak media, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (5/9/2023).

Masih kata Marvie, tersangka diduga menggunakan modus mengirim uang dari nasabah yang baru ke rekening pribadinya, selanjutnya uang itu disetor ke situs judi online.

Sementara pihak kepolisian mengatakan total uang di transfer ke rekening pelaku Rp 1,4 miliar, akan tetapi tersangka telah mengembalikan uang itu senilai Rp 300 juta, berdasarkan audit internal bank, kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar.

“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim audit internal dari bank tersebut ditemukan hasil kerugian negara Rp 1,1 miliar,” ungkapnya.
(Tim)

DPO Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ditangkap Di Kebayoran Baru Jaksel

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI, mengamankan RF guna dihadirkan secara paksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terhadap 16 puskesmas di Kabupaten Kaur, Bengkulu, anggaran tahun 2022.

“Ya RF diamankan pada Minggu malam 3 September 2023,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana pada awak media, Senin (4/9/2023).

Masih kata Ketut, RF diamankan tim Tabur Kejagung RI, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 20.56 WIB.

“RF ini merupakan karyawan BUMN adalah buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO), dari Kejati Bengkulu,” ungkapnya.

Selanjutnya RF diamankan ke Kejaksaan Agung RI, guna menunggu kedatangan penyidik dari Kejati Bengkulu.
(Tim)

Tim Tabur Kejagung Amankan Saksi Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Kaur

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI, mengamankan RF guna dihadirkan secara paksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terhadap 16 puskesmas di Kabupaten Kaur, Bengkulu, anggaran tahun 2022.

“Ya RF diamankan pada Minggu malam 3 September 2023,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana pada awak media, Senin (4/9/2023).

Masih kata Ketut, RF diamankan tim Tabur Kejagung RI, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 20.56 WIB.

“RF ini merupakan karyawan BUMN adalah buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO), dari Kejati Bengkulu,” ungkapnya.

Selanjutnya RF diamankan ke Kejaksaan Agung RI, guna menunggu kedatangan penyidik dari Kejati Bengkulu.
(Tim)