Polisi Tangkap Dua Pria Di Jakut Terkait Ganja

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pria di Jakarta Utara, ditangkap Polisi kedapatan memiliki ganja.

Narkotika jenis ganja itu disembunyikan dalam bentuk rokok.

“Ya kedua pria itu berinisial RP dan JI diamankan saat pihak kepolisian melakukan operasi cipta kondisi pada Minggu 10 September 2023 dinihari,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kepada awak media, Minggu (10/9).

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Priok guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diamankan berikut paket ganja,” ungkap Kombes Gidion.
(Tim)

4 Bulan DPO Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri

Foto: Penangkapan Dito Mahendra (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri, setelah 4 bulan buron.

Dito Mahendra berstatus sebagai buronan pada 2 Mei 2023.

“Ya mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” kata Dirtippidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, kepada awak media, Jumat (8/9/2023).

Masih kata Brigjen Pol Djuhandhani, saat ditangkap Dito tak melakukan perlawanan, dia ditangkap ketika sedang berliburan di Villa Kawasan Canggu, Badung, Bali.

“Saat diamankan oleh tim Polri, ada padanya kita juga mengamankan sepucuk senjata api,” ungkapnya.

Namun Brigjen Pol Djuhandhani belum merinci jenis senjata api yang diamankan tim polri.

Sebelumya kasus ini berawal dari penggeledahan KPK di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 13/3/2023) lalu.

Dari pengeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api, 9 pucuk diantaranya berstatus ilegal.

Pengeledahan rumah Dito Mahendra, oleh KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
(Tim)

Polsek Tamansari Bekuk 2 Pelaku Penganiaya Rekan Kerja

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pekerja bangunan berinisial FS (32) dianiaya rekan sesama profesi nya di jalan keutamaan dalam Krukut Tamansari Jakarta Barat, Rabu, 6/9/2023.

Atas penganiayaan tersebut korban mengalami Luka pada kepala akibat tertusuk obeng tespen yang dilakukan oleh teman sepekerjaannya

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Dalam kasus ini kami telah mengamankan 2 orang pelaku yang tak lain merupakan teman kerjanya korban disebuah proyek bangunan

“Pelaku berjumlah 2 orang berinisial SA (38) dan GN (42), motif para pelaku di latarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat, 8/9/2023.

Adhi menjelaskan, karena pelaku merasa belum terima bagian hasil kerjanya kemudian mendatangi rumah korban

Setibanya dirumah korban antara pelaku dengan korban terjadi cekcok kemudian terjadi penganiayaan secara bersama sama dan korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala korban

“Atas insiden tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Metro Tamansari ” ucapnya

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, menerima laporan tersebut kemudian unit reskrim bergerak untuk melakukan penyelidikan

“Tak sampai lama, kedua pelaku berhasil diamankan, ” terangnya

Informasi hasil penyelidikan motif penganiayaan tersebut karena sakit hati karena jatah pembagian kerjanya pelaku tidak diberikan oleh korban

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana. (Tim)

Program Halo Polisi Jakarta Barat Hadir Ditengah Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Program Halo polisi Polres Metro Jakarta Barat hadir ditengah masyarakat

Kali ini polres metro jakarta barat menyelenggarakan dipusat keramaian di loby utama LTC Glodok Tamansari Jakarta Barat, Kamis, 7/9/2023

Dimana program halo polisi yang dicetus oleh bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Karyoto ini bertujuan untuk mendengar setiap keluh kesah masyarakat bahkan kami disini juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membuat surat laporan kehilangan, perpanjangan skck maupun problem solving

Dalam konsep program halo polisi ini sengaja kami berlokasi pada tempat pusat keramaian masyarakat

“Masyarakat yang sedang berbelanja atau sekedar jalan jalan bisa sekaligus mengurus dengan mudah baik itu laporan kehilangan, perpanjangan skck maupun mengadukan keluhan yang dialami oleh masyarakat,” ujar Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hj Tuti Aini saat dikonfirmasi, Kamis, 7/9/2023.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda menjelaskan, digerai yang telah kami sediakan ini kami melakukan upaya hadir ditengah masyarakat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat

“Disini juga kami memberikan sosialisasi terkait call center kami di 110 ataupun melalui no whatsapp di 081250003080, nanti nya masyarakat bisa melaporkan setiap permasalahan yang ada, keluh kesah maupun tidak Kriminal,” ucapnya

Program Halo polisi Polres Metro Jakarta Barat ini selain memberikan kemudahan masyarakat untuk membuat laporan kehilangan maupun SKCK

Kami disini juga memberikan pelayanan aduan (problem solving) bagi masyarakat yang sedang membutuhkan penyelesaian masalah oleh kami

Selain itu kami disini melakukan patroli jalan kaki maupun bersepeda tujuan nya agar masyarakat merasa nyaman dan aman

“Sehingga kehadiran polisi bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” terangnya

Kami juga melakukan imbauan kepada para pelaku usaha, agar melakukan double kroscek terhadap bukti transaksi dari pelanggan.

“Selain bukti transaksi tersebut baiknya juga di cek ke rekening usaha karena maraknya transfer palsu yang sering terjadi,” imbuhnya

Dikesempatan yang lain salah satu masyarakat yang sedang berkunjung memberikan apresiasi bahwa program ini sangat baik pak terlebih adanya dipusat keramaian

“Disini kalau kita mau buat laporan kehilangan atau mengurus skck juga bisa pak, tapi kalau bisa program ini jangan ada pas wek end saja pak setiap hari dan berkelanjutan,” pungkas andi. (Tim)

Polsek Tamansari Amankan Pelaku Curanmor Dan Penadah

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Taman Sari mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berikut penadah di wilayah taman sari Jakarta Barat, Sabtu, 2/9/2023

Pelaku berinisial AA (20) merupakan DPO kasus curanmor Polresta Bandar Lampung harus merasakan dinginnya hotel prodeo usai beraksi melakukan pencurian sepeda motor di depan indomart jl mangga besar IV taman sari Jakarta Barat dipergoki oleh pemiliknya

Jadi saat pelaku usai melancarkan aksinya korban saat sedang membereskan barang dagangan sekitar pukul 23.30 wib tepat di depan indomart melihat motor miliknya dibawa oleh pelaku

“Sontak korban langsung berteriak dan mengejar pelaku, disaat itu ada anggota piket buser yang sedang patroli kring serse langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku,” Ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Kamis, 7/9/2023.

Setelah berhasil diamankan kemudian dibawa kepolsek metro Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan betul akan keamanan kendaraan pribadi masing-masing

Demi keamanan bersama kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kunci tambahan keamanan

“Kunci keamanan tambahan motor itu kan sudah banyakk diperjual belikan bisa berupa gembok yang SNI maupun pemasangan keyless maupun smart key,” terangnya

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku berinisial AA (20) ini mengaku baru pertama kali beraksi di Jakarta Barat

“Pelaku datang dari lampung kemudian beraksi dan tertangkap,” ucapnya

Tak hanya sampai disitu saja kita melakukan pengembangan di tempat kostan pelaku di daerah pamulang tangerang selatan

Disana kami menemukan pelaku lainnya berinisial FK (20) yang diduga sebagai penadah barang curian, kami juga menemukan 1 unit motor honda beat tanpa surat dan teregistrasi asal jawa tengah

Lebih jauh Roland mengatakan pelaku curanmor AA (20) merupakan DPO Polresta Bandar Lampung

“Pelaku AA merupakan DPO kasus serupa ” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku AA dikenakan pasal 363 Kuhpidana sedangkan FK kita kenakan Pasal 480 Kuhpidana. (Tim)