Satlantas Polres Jakbar Bagikan Helm Gratis Ke Pengendara

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Zebra Tahun 2023, Satlantas Jakarta Barat bagi bagi helm gratis kepada pengendara yang melintas di Tl Daan mogot baru Kalideres Jakarta Barat, Senin, 25/9/2023.

Pembagian helm gratis ini salah satu upaya proaktif yang dilakukan Satlantas Jakarta Barat untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Salah satu langkah yang diambil adalah membagikan sebanyak 50 helm secara gratis kepada pengendara yang melintas

Pembagian helm ini bukan hanya menyasar kepada pengendara yang tidak menggunakan helm tetapi kami bagikan kepada pengendara yang tertib dalam berlalu lintas

“Hal ini dilakukan untuk memberikan apresiasi dan dorongan kepada pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas,” Ujar Kasat Lantas Jakarta Barat Akbp Mokhamad Sigit Purwanto saat dikonfirmasi, Senin, 25/9/2023.

Sigit menjelaskan, Tidak hanya itu, pihak Satlantas Jakarta Barat juga melakukan kegiatan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas serta membagikan pamflet himbauan kepada para pengendara.

“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ucapnya.

Dengan pembagian helm gratis dan sosialisasi yang dilakukan, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mendorong pengendara untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Jakarta Barat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman tutupnya. (Tim)

Polsek Tambora Jakbar Amankan 2 Pelaku Jambret Ponsel

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku penjambretan ponsel, diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat, kedua nya ditangkap polisi setelah merampas ponsel seorang pria.

“Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Wawan, tengah berjalan kaki sambil menelpon orang tuanya di lokasi, pada Minggu 17 September 2023,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Senin (25/9/2023).

Masih kata Kompol Putra, sesaat kemudian dua pelaku HH dan AAM, beraksi tanpa basa-basi mereka langsung menjambret ponsel korban.

Kedua pelaku ini sudah merencanakan aksinya dengan menggunakan sepeda motor berkeliling di wilayah Tambora, saat melintas di Sawah Lio, mereka melancarkan aksinya dengan melihat korban.

“Saat kejadian korban berteriak, sehingga mengundang massa yang kemudian membantu mengejar kedua pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku, namun kedua pelaku membuang ponsel ke Kali Krukut.

“Berdasarkan pengakuan pelaku baru pertama kali ini melakukan penjambretan,” ungkap Kompol Putra.

Hingga kini kedua pelaku masih ditahan di Polsek Tambora.
(Tim)

Selain Eks EVP Div Enterprise Servis PT Telkom Kejari Jakbar Tetapkan 7 Orang Lainya Di Kasus Pengadaan Fiktif

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Executive Vice President Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia pada 2017, Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan terlibat pengadaan barang fiktif, oleh Penyidik pada Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar, ditetapkan sebagai tersangka, barangnya tidak pernah ada tapi uangnya keluar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, Sabtu (23/9/2023).

Masih kata Iwan Ginting, penetapan tersangka Siti Choiriana telah dilakukan sejak 31 Agustus 2023.

Tersangka Siti, ini diduga terlibat dalam pengadaan barang fiktif saat menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia pada 2017.

Barang yang dimaksud yakni pengadaan perangkat komputer di 3 anak perusahan PT Telkom Indonesia.

“Siti ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai EVP Divisi Enterprise Service PT Telkom dalam pengadaan perangkat komputer pada PT PiNS, PT Teslstra dan PT Infonedia Tahun 2017,” ungkap Iwan.

Masih kata Iwan Ginting, kerugian negara akibat kasus ini sebesar Rp 232 miliar.

Selain Siti Choiriana, penyidik pada Pidsus Kejari Jakarta Barat, juga menetapkan tersangka lainya dalam kasus pengadaan barang fiktif.

“Dalam perkara ini kami telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk Siti Choiriana,” ujar Iwan Ginting.

Untuk ke 5 tersangka diantaranya telah menjalani proses sidang perdana di PN Jakarta Barat pada Rabu 20 September 2023, untuk yang lainya masih dalam proses penyidikan.

“Jadi Lima orang telah berstatus terdakwa dan menjalani sidang perdana pada 20 September 2023, dua orang lagi proses penyidikan,” ujar Iwan Ginting.

Adapun kelima orang Terdakwa yakni M Rizal Otoluwa (Dir PT Quartee Technologies), Rinaldo (Dir PT Interdata Technolgies Sukses), Suhartono, Iwan Setiawan dan Oki Mulyades (Telkom).

Dua orang lainya status tersangka dan masih dalam proses penyidikan adalah SC, HK (swasta), dan ED.
(Tim)

Penyidik Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Eks EVP Div Enterprise Servis PT Telkom

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Executive Vice President Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia pada 2017, Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan terlibat pengadaan barang fiktif, oleh Penyidik pada Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar, ditetapkan sebagai tersangka, barangnya tidak pernah ada tapi uangnya keluar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, Sabtu (23/9/2023).

Masih kata Iwan Ginting, penetapan tersangka Siti Choiriana telah dilakukan sejak 31 Agustus 2023.

Tersangka Siti, ini diduga terlibat dalam pengadaan barang fiktif saat menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia pada 2017.

Barang yang dimaksud yakni pengadaan perangkat komputer di 3 anak perusahan PT Telkom Indonesia.

“Siti ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai EVP Divisi Enterprise Service PT Telkom dalam pengadaan perangkat komputer pada PT PiNS, PT Teslstra dan PT Infonedia Tahun 2017,” ungkap Iwan.

Masih kata Iwan Ginting, kerugian negara akibat kasus ini sebesar Rp 232 miliar.
(Tim)

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat Polres Jakbar Kembali Gelar Halo Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat kembali menyelenggarakan program ‘Halo Polisi’ untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam program HALO POLISI, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan berbagai kegiatan untuk menyapa, lebih dekat dan berikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian

Dalam kesempatan kali ini sebagaimana instruksi bapak kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan polsek Tanjung duren menggelar kegiatan program halo polisi di pusat keramaian di pasar grogol, jl semeru raya grogol petamburan Jakarta Barat, Sabtu, 23/9/2023

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Tuti Ini mengatakan, Program tersebut digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Program tersebut dibuat untuk mendengar langsung setiap keluhan memudahkan pelayanan. Termasuk membuat surat laporan kehilangan, perpanjangan SKCK maupun problem solving.

“Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Patroli Jalan Kaki, di mana Personil Polres Metro Jakbar dan Polsek Tanjung Duren hadir untuk melayani kebutuhan seperti surat kehilangan dan Rekomendasi SKCK ,” Ujar Kompol H Tuti Ini saat dikonfirmasi, Sabtu, 23/9/2023.

Selain itu, pelayanan pengaduan masyarakat juga disediakan melalui Sipropam Polres Metro Jakbar, memberikan warga akses untuk menyampaikan masalah atau pengaduan mereka kepada pihak berwenang.

Selama kegiatan ini, polisi juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berada di Pasar Grogol.

“Ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada warga,” ucapnya

Dalam acara tersebut, sebanyak 700 orang pengunjung dari berbagai lapisan masyarakat hadir untuk berinteraksi dan mendapatkan pelayanan dari Polres Metro Jakarta Barat. (Tim)