Seorang Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Warga Beruntung Polisi Datang Mengamankan

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial NL (28) warga Sukabumi Utara kebon jeruk Jakarta Barat babak belur di amuk warga usai melancarkan aksinya melakukan pencurian sepeda motor di jalan Kh H Muhdam Rt 006/001 Palmerah Jakarta Barat, Minggu, 8/10/2023 sekira pukul 15.00 wib

Video pelaku diamuk warga pun tersebar di beberapa media sosial

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akbp Slamet Riyadi membenarkan adanya kejadian tersebut, ya benar pelaku sudah kami amankan

Piket Reskrim langsung meluncur kelokasi setelah menerima adanya laporan pencurian motor

” Anggota buser kami berhasil mengamankan pelaku setelah 25 menit berusaha meredam amarah warga sekitar yang geram akibat ulah pelaku,” ujar Akbp Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Senin, 9/10/2023.

Menurut Slamet, Kasus ini pihaknya sedang melakukan proses perkembangan penyidikan

” Kami masih melakukan pengembangan Penyidikan terhadap dugaan adanya pelaku lainnya, ” terangnya

Di kesempatan yang sama kanit reskrim polsek Palmerah Akp M Trisno menjelaskan, Kejadian tersebut bermula saat korban (pemilik motor) berkunjung kerumah saudara nya di kawasan Palmerah Jakarta Barat

” Korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya namun kunci motor tertinggal di motor karena korban hendak beristirahat sebentar di rumah saudaranya,” ucapnya

Tak lama kemudian salah satu warga ada yang melihat orang yang tidak dikenal mendorong motor milik korban, warga tersebut mengikutinya dan saat pelaku hendak membawa kabur kemudian ditendang motor tersebut dan meneriaki maling

” Teriakan tersebut mengundang warga sekitar hingga pelaku di amuk warga,” bebernya

Beruntung berkat kecepatan anggota pelaku berhasil diamankan dan diselamatkan dari amukan warga

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana. (Tim)

Tim Presisi Polres Jaksel Amankan 6 Remaja Bersajam Usai Tawuran

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Enam orang remaja di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diamankan Tim Presisi Polres Jakarta Selatan, pasalnya mereka membawa senjata tajam usai tawuran, bersama kelompok lainya.

“Ya mengamankan 6 remaja, mereka itu sudah selesai tawuran,” ujar Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, Minggu (8/10/2023).

Adapun ke 6 remaja yang diamankan berinisial MR, RM, MF, MA, MI, dan FM.

“Awal kejadian saat Tim Presisi Polres Jaksel sedang patroli di sekitar lokasi, dan berpapasan dengan para remaja itu dan curiga,” ungkapnya.

Masih Kata AKBP Rosa, saat berpapasan, dua pengendara roda dua, dan mereka semua berboncengan tiga, lalu tim memberhentikan, namun mereka berusaha melarikan diri.

Saat dilakukan pengejaran, senjata tajam jatuh dari motor, namun tim berhasil mengamankan 6 pemuda berikut barang bukti.

“Barang bukti berupa celurit, stik golf, dan dua motor diamankan tim,” tutupnya.
(Tim)

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Mentan SYL, Polda Metro Jaya Naik Ke Penyidikan

Foto: Mentan Syahrul Yasin Limpo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Direskrimum Polda Metro Jaya, menaikan status penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo, oleh Pimpinan KPK.

“Ya status perkara naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, kepada awak media, Sabtu (7/10/2023).

Masih kata Kombes Ade, dari hasil gelar perkara selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

Dugaan korupsi yang dimaksud adalah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelangara negara terkait permasalahan hukum di Kementan RI tahun 2020 hingga 2023.

“Tim penyelidik Tipikor Polda Metro Jaya telah telah mendengar 6 saksi,” kata Ade.

Saksi terdiri dari Syahrul Yasin Limpo, Ajudan serta Sopirnya.

“Setelah naik ke tahap penyidikan penyidik kepolisian nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik),” ungkapnya.
(Tim)

Kapuspenkum Kejagung: Mendag Zulhas Tak Ada Kaitan Kasus Impor Gula

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, pastikan tak ada kaitan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 hingga 2023.

“Mendag Zulkifli Hasan tak akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Jumat (6/10/2023).

Masih kata Ketut, adapun perkara dimaksud tak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Namun Menteri Perdagangan Zulhas saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan, sambung Ketut.
(Tim)

Polda Metro Jaya Sudah Periksa Tiga Kali Mentan Syahrul Yasin Limpo, Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya, ungkap Mentan Syahrul Yasin Limpo, dimintai keterangan dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementan tahun 2021.

Namun pihak Kepolisian merahasiakan identitas pembuat aduan masyarakat dalam dugaan pemerasan tersebut.

“Ya benar untuk pendumas atau yang melaporkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasian pelapor,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).

Masih kata Kombes Ade Safri, alasan pelapor dirahasiakan guna efektifitas penyelidikan, saat ini tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mendalami beberapa pertanyaan kepada para pihak.

Selanjutnya menurut Kombes Ade Safri, Mentan Syahrul Yasin Limpo, sudah 3 kali dimintai keterangan.

“Beliau dimintai keterangan sebanyak 3 kali, hari ini ketiga kalinya beliau diminta klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkap Kombes Ade Safri.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal isu pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terkait pengusutan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.

“Isu itu tidaklah benar dan tak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” tegas Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (5/10/2023), seperti dikutip detik.com.
(Tim)