
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, pastikan tak ada kaitan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 hingga 2023.
“Mendag Zulkifli Hasan tak akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Jumat (6/10/2023).
Masih kata Ketut, adapun perkara dimaksud tak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Namun Menteri Perdagangan Zulhas saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan, sambung Ketut.
(Tim)