Kasdim 0503/JB Bersama Waka Polres Dan Kajari Jakbar Hadiri Silahturahmi Forkopimko Jakarta Barat

Foto: (ist)

Jakarta, – Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Kota Adm Jakarta Barat menggelar kegiatan Silaturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dengan penyelenggara dan peserta Pemilu tahun 2024, di ruang Ali Sadikin, Kantor Pemerintah Kota Adm Jakbar, Jumat (1/12).

Di sela kegiatan itu juga diisi penandatanganan dan deklarasi pemilu damai oleh para peserta pemilu (parpol) dan calon legislatif.

Hadir Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Kajari Jakbar, Hendri Antoro, Kasdim 0503/JB Letkol Inf Hary Ismail, Waka Polres Jakbar, AKBP Sarly Sollu, Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti, Bawaslu Jakbar, Kasuban Kesbangpol Jakbar Muhamad Matsani, para Camat, perwakilan parpol, tim pemenangan dan calon anggota dewan.

“Alhamdulillah dari KPU, Bawaslu, dan kami jajaran Forkopimko sudah ikut hadir dan menandatangani deklarasi damai antara penyelenggara pemilu dan pelaksana peserta pemilu. Harapan kami Pemilu di Jakarta Barat dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar,” harap Walikota Uus Kuswanto.

Pihaknya siap mendukung terkait kegiatan pelaksanaan pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu.

“Kami siap untuk mensupport, memfasilitasi apabila ada hal-hal yang memang perlu bantuan dukungan kami,” tandas Uus.

Uus juga mengimbau seluruh jajarannya untuk netral.

“Khusus kepada jajaran kami di Pemkot Jakarta Barat, kami mengimbau kepada seluruh ASN untuk bekerja secara profesional dan netral, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Uus, seperti dikutip faktapers.id.

Sementara itu, Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti, menyambut positif kegiatan tersebut.

“Jadi, harapannya kegiatan ini menjadi sarana kita semua menyepakati deklarasi bahwa pemilu 2024 di Jakarta Barat akan berlangsung sesuai asas pemilu, langsung, umum, rahasia jujur dan adil serta diselenggarakan secara damai anti politik uang, hoaks dan sara,” tuturnya.

Terkait alat peraga peserta pemilu, Ketua Bawaslu Jakbar, Akhirianoko, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait utk ditertibkan demi menjaga estetika kota. (**)

Di Kasus Impor Gula Penyidik Kejagung Periksa Kakan Was Dan Yan Bea Cukai TMP Merak

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag RI tahun 2015 hingga 2023, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, memeriksa seorang saksi berinisial AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak.

“Ya benar saksi yang diperiksa AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, kepada awak media, Jumat (1/12/2023).

Masih kata Ketut, pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

Sebelumya penyidik pada Pidsus Kejagung RI, juga telah memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda Jakarta Utara yang diperiksa dalam kasus yang terkait pada Senin (27/11/2023).

Selanjutnya penyidik pada Jampidsus Kejagung masih terus mendalami dugaan kasus korupsi kegiatan importasi gula di Kementan pada tahun 2015 hingga 2023.
(Tim)

Penyidik Kejagung Sita Mobil Mewah Porsche Milik Istri Tersangka Edward Hutahaean

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terus menelusuri aset tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022, kali ini pihak Kejagung menyita mobil mewah Porsche milik istri tersangka Edward Hutahaean.

“Ya pada Kamis 30 November 2023, penyidik pada Jampidsus Kejagung, telah menyita satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR selaku istri tersangka NPWH alias EH,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (1/12/2023).

Masih kata Ketut, mobil mewah itu dibeli pada Agustus 2023 dengan harga Rp 3 miliar, dan diduga dibeli dari uang korupsi.

“Jadi penyitaan ini memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian USD tersebut ditukar di money changer guna membeli mobil Porsche milik tersangka NPWH alias EH,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, telah menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka ke-13 kasus BTS Kominfo.

Edward Hutahaean diduga menerima aliran uang Rp 15 miliar.

“EH, diduga telah melawan hukum melakukan pemufakatan jahat menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai menempatkan harta kekayaan berupa uang Rp 15 miliar yang diketahui atau patut diduganya merupakan uang hasil tindak pidana,” kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus RI,” Kuntadi.
(**)

Musnahkan Miras 12.031 Botol Satpol PP DKI, Paling Banyak Dari Jakbar

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI, Jakarta, melakukan pemusnahan 12.031 minuman keras hasil operasi dari tempat-tempat penjualan ilegal minuman beralkohol ilegal.

“Ya benar pemusnahan minuman keras hari ini kami lakukan dari jajaran Pol PP, penyitaan minuman beralkohol yang dilakukan atas pelaksanaan pengawasan patroli tindakan dimana setiap awal tahun hasil daripada penindakan minuman beralkohol,” ujar Kasatpol PP DKI, Jakarta Arifin pada awak media, Kamis (30/11/2023).

Masih kata Arifin, adapun jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 12.031 botol kalau dibandingkan tahun lalu ada pengurangan lebih kurang 500 minuman beralkohol.

“Jumlah pengedaran miras terbanyak sepanjang 2023 berada diwilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” ungkapnya.

Jadi terbanyak tahun 2023 hasil penindakan di wilayah Jakarta Barat ada 3.000 botol dan kedua di Jakarta Utara, sambungnya.

Kami akan terus gencar dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Jakarta.

“Kami juga akan menindak tegas oknum-oknum yang masih mencoba untuk menyebarkan miras ini,” tutupnya. (Tim)

Polsek Tamansari Jakbar Tangkap Dua Pelaku Tawuran Gunakan Air Keras

Foto: Ilustrasi tawuran (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku tawuran yang menggunakan air keras ditangkap Polsek Tamansari Jakarta Barat.

Tawuran dengan menggunakan air keras mengakibatkan korban pemuda berinisial AF hingga terluka.

“Ya benar tawuran itu terjadi pada Sabtu 21 November 2023 pukul 23.00 WIB didepan kantor RW 05 Jl Mangga Besar I dalam RT 05/05 Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda, Kepada awak media, Rabu (29/11/2023).

Masih kata Kompol Adhi, saat itu korban sedang nongkrong di depan Pos RW didatangi sekelompok pemuda berjumlah 10 orang, dimana para pelaku mengacungkan senjata tajam menantang korban bersama rekan-rekan yang saat itu tengah nongkrong.

“Akibat tawuran itu korban berinisial AF mengalami luka dibagian wajah, perut, tangan sebelah kanan dan kedua kaki,” ungkapnya.

Dimana korban dan rekan-rekanya merasa terpancing hingga mengejar kelompok tersebut, namun saat kelompok korban berhasil mengamankan pelaku, tiba-tiba korban disiram air keras.

“Korban AF disiram air keras oleh pelaku berinisial TO (28),” papar Kompol Adhi.

Selanjutnya pelaku TO berhasil diamankan polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand.

“To berhasil diamankan sedangkan rekanya berinisial Ben (DPO) masih dilakukan pengejaran oleh tim lapangan, kata Kompol Adhi.
(Tim)