Ini Kata Wakapolres Jakbar Saat Peringati Hari Kesadaran Nasional 2024

Foto: Wakapolres Jakbar AKBP Sarly Sollu (Dok Humas Polres Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati hari kesadaran nasional Tahun 2024, Rabu, 17/1/2024.

Upacara tersebut bertindak selaku inspektur upacara Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu dan diikuti sebanyak 209 personel Polres Metro Jakarta Barat

upacara bendera dalam rangka memperingati hari kesadaran nasional Tahun 2024 memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara

Upacara bendera tidak hanya sekadar seremonial, namun juga memiliki makna yang sangat penting.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memantapkan kualitas pengabdian para personel Polres serta meningkatkan rasa kecintaan kepada bangsa dan negara,”

Tindakan seperti ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam merayakan momen-momen nasional sebagai bentuk kesadaran dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, Akbp Sarly Sollu, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya memahami dan merayakan Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap sejarah dan perjuangan bangsa.

Keterlibatan 209 personel Polres Metro Jakarta Barat dalam upacara tersebut juga mencerminkan semangat nasionalisme dan dedikasi terhadap tugas-tugas negara.

Kegiatan semacam ini tidak hanya menciptakan kebersamaan di antara personel Polres, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Dengan semangat memperingati Hari Kesadaran Nasional, Polres Metro Jakarta Barat turut berkontribusi dalam menjaga dan memupuk nilai-nilai kebangsaan yang menjadi pondasi kuat kemajuan negara Indonesia. (Tim)

Penyidik Pada Pidsus Kejagung Periksa Dua Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Importasi Gula

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pejabat Bea Cukai pada Kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2023, diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar pemeriksaan itu dilakukan tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, (Selasa 16/1/2023).

Masih kata Ketut, pada Selasa 16 Januari 2024, penyidik memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula.

“Kedua orang yang diperiksa adalah TI dan HMES, untuk TI merupakan Kasi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru,” ungkapnya.

Selanjutnya masih kata Ketut, HMES selaku Kasi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Pekanbaru.

Sebelumya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengungkapkan tim telah melakukan pengeledahan di beberapa titik di lokasi Riau.
(Tim)

Bhabinkamtibmas Pinangsia Jakbar Gencar Sambangi Pos Kamling Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

dutainfo.com-Jakarta: Bripka Aik H, selaku Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang bertugas di Kelurahan Pinangsia, Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat, terus aktif melaksanakan tugasnya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam upaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024, Bripka Aik H melakukan kegiatan sambang dan binluh di Pos Kamling RW 05, Selasa, 16/1/2024.

” Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membina hubungan yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi terkini mengenai potensi gangguan Kamtibmas,” Ujar Bripka Aik H Bhabinkamtibmas Pinangsia Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat saat dikonfirmasi, Selasa, 16/1/2024.

Saat tiba di Pos Kamling RW 05, Bripka Aik H bertemu dengan Bapak Wasiyo, seorang warga setempat yang aktif dan bertugas di Pos Kamling.

Selain itu, terdapat dua anggota Linmas lainnya yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Mereka secara aktif berpartisipasi dalam rangka menjaga keamanan lingkungan mereka.

Giat sambang dan binluh tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada langkah-langkah pencegahan.

Salah satu inisiatif yang diambil adalah pelaksanaan Cooling Sistem, suatu strategi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan damai menjelang Pemilu 2024.

Bripka Aik H memberikan pemahaman kepada warga dan anggota Linmas tentang pentingnya menjaga kedamaian dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan lancar.

Selain memberikan himbauan, Bripka Aik H juga melakukan pengecekan terhadap peralatan Pos Kamling.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua alat yang digunakan dalam sistem keamanan lingkungan tersebut berfungsi dengan baik.

Pengecekan melibatkan aspek teknis seperti peralatan komunikasi, penerangan, dan alat patroli yang digunakan oleh anggota Linmas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di RW 05 Kelurahan Pinangsia dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, warga, dan Linmas diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta mengurangi potensi gangguan Kamtibmas jelang Pemilu 2024. (Tim)

Panglima TNI Sambangi Kejaksaaan Agung RI

Foto: Panglima TNI Kunjungi Kejaksaan Agung RI (dok puspen tni)

dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menyambangi Kejaksaaan Agung RI, dalam rangka kunjungan kerja sekaligus membangun kerjasama dan saling menguatkan antar lembaga terutama dalam penegakan hukum koneksitas.

Dalam kunjungan kerja itu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi oleh Kasum TNI, Asintel TNI, Asops TNI, Aslog TNI, Kapuspen TNI, Kababinkum TNI, Danpuspom TNI, dan Dandenma TNI.

Dalam kesempatan itu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengatakan kerjasama antara TNI dan Kejaksaaan Agung sudah ada serta berlangsung baik, khususnya dalam penegakan hukum terkait koneksitas.

“Pak Jaksa Agung kita sudah bekerjasama antara TNI dan Kejaksaan itu per 6 April 2023 tentang kerjasama dan pemanfaatan sumber daya manusia, dan peningkatkan profesionalisme di bidang penegakan hukum khususnya tentang koneksitas,” ungkap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Masih kata Agus, dirinya mengapresiasi kinerja penanganan di Jaksa Agung Muda Militer (Jampidmil).

Sementara Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyambut baik kedatangan Panglima TNI beserta para Perwira Tinggi lainya.

“Kehadiran bapak sebenarnya sudah kami tunggu-tunggu karena banyak persoalan yang kita rencanakan untuk kita bicarakan terutama dengan penegakan hukum karena kami ada tugas untuk koneksitas dan tentunya perlu kesinergian diantara kita,” ujar ST Burhanuddin, di Kejagung RI, Senin (15/1/2024).

Terkait banyak aset dan lahan TNI yang banyak dikuasai oknum masyarkat, Jaksa Agung berkomitmen akan membantu.

“Masih ditempati atau tidak, jangankan ada MoU, tidak pun kami bantu, karena itu sudah menjadi kewajiban kami,” tegas Burhanuddin.
(**)

Pelaku Pencurian Tas Berisi HP Diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian tas berisi handphone milik seorang pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah di Jalan Haji Saaba, Meruya Selatan,

Pelaku berinisial MS ditangkap setelah korban memergokinya saat hendak kabur dengan barang curiannya.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano Barman, mengungkapkan bahwa MS masuk ke rumah yang sedang direnovasi, mengambil tas milik korban, namun tertangkap tangan saat keluar rumah.

“Pelaku inisial MS yang masuk ke dalam rumah yang sedang direnovasi. Pelaku tersebut masuk ke rumah kemudian mengambil tes yang digantung oleh korban,” ungkap Billy Gustiano pada Minggu (14/1/2024).

“Pada saat keluar rumah pelaku tersebut atas nama inisial MS tertangkap tangan oleh korban saat membawa tas miliknya. Pada saat itu langsung ditarik bajunya oleh korban,” sambungnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dibawah pimpinan kanit reskrim akp Ganda Sibarani terdapat pelaku lainnya

“Pelaku lainnya berinisial YA saat ini masih dalam pengejaran polisi,” terangnya

MS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Tim)