Firli Bahuri Angkat Bicara Soal Praperadilan Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

Foto: (dok antara)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait putusan gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri soal sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli angkat bicara, gugatanya tidak diterima bukan ditolak.

“Saya agak kaget mendengar berita bahwa permohonan Firli ditolak, saya kaget karena dalam putusan pengadilan tidak begitu bunyinya, Putusan Hakim PN Jaksel meyebutkan, mengakhiri permohonan tidak diterima, bukan ditolak, tapi juga tidak dikabulkan, biasanya putusan itu 2, ditolak, dikabulkan. Ini ada ditengah-ditengah, tidak dapat diterima,” ujar Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kopi Timur, Jakarta Timur, seperti dikutip detik.com, Selasa (19/12/2023).

Masih kata Firli, dirinya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, dia juga meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Jadi seperti yang saya sampaikan di Mabes Polri, mari kita ikuti proses hukum ini, karena negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan, untuk itu kita kawal, tentu kita akan ikuti proses hukum, kita harapkan tidak ada anak bangsa yang terjerumus di dalam opini menghakimi orang, karena pada prinsipnya penegakan hukum harus ada asas praduga tak bersalah, dan haruslah menunjukan keadilan,” ungkapnya.

Seperti diketahui Hakim PN Jaksel tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri.

“Permohonan praperadilan tidak dapat diterima,” ujar Hakim Tunggal Imelda Herawawati saat membacakan putusan praperadilan di PN Jaksel.
(**)

Hakim PN Jaksel Tolak Prapid Firli Bahuri

dutainfo.com-Jakarta: Gugatan praperadilan (Prapid), yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri terkait sah tidaknya penetapan tersangka dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya, ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri terkait sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka.

Hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya, dengan demikian status Firli Bahuri dinyatakan sah sebagai tersangka.

Salah satu pertimbangan Hakim adalah permohonan yang diajukan Firli tak sekedar terkait urusan Formil, Hakim juga menyatakan Firli Bahuri menyerahkan bukti yang tak terkait dengan praperadilan.

Sementara Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan sangat berterimakasih dan menyambut baik putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.

“Kami tim penyidik menghaturkan rasa hormat dan sekaligus menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua non aktif KPK Firli Bahuri,” ungkap Kombes Ade Safri, kepada awak media, Selasa (19/12/2023).

Masih kata Kombes Ade, putusan Hakim PN Jaksel itu membuktikan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri profesional dan akuntabel.
(**)

Kejaksaan Negeri Banyuwangi Di Jelang Akhir Tahun Musnahkan Barbuk

dutainfo.com-Jatim: Menjelang akhir tahun Kejaksaan Negeri Banyuwangi kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (19/12/2023).

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum dengan berbagai barang bukti diantaranya berupa jenis sabu – sabu sebanyak 109,81 gram, jenis obat-obatan trihexyphenidyl sebanyak 3.608 butir dan pakaian, hp, dompet, timbangan, kartu remi, pipet serta pisau, sabit.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Muhammad Bimo. Turut hadir perwakilan Polresta Banyuwangi dari Satresnarkoba Bripka Anang Widada, Kasubsi Subkor P2P (Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Banyuwangi Ibu Masfufah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Ahmad Budi Mukhlis, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banyuwangi Arief Ramadhoni, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rizky Septa Kurniadhi serta Tim Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Banyuwangi.

“Bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono, Selasa (19/12/2023)

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejari Banyuwangi Muhammad Bimo menambahkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan dan tindak pidana umum ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah Inkracht. Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap.

Tentunya masih dalam suasana Ulang Tahun, Kajari Banyuwangi beserta Jajaran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Banyuwangi Yang Ke – 252, Maju Terus Banyuwangi & Sukses Selalu. (Hdr/Sav)

Di Hari Bela Negara Ke-75 Wakapolres Jakbar Ajak Warga Kobarkan Bela Negara

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara yang ke-75, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Sarly Sollu, memimpin dengan penuh semangat upacara di lapangan hijau Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 19/12/2023.

Tema yang diusung untuk peringatan kali ini adalah “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju.”

Dalam pelaksanaannya, Wakapolres AKBP Sarly Sollu membacakan amanat Presiden Republik Indonesia yang menyoroti tantangan yang semakin tidak terduga di masa depan.

Selain ancaman fisik, kita juga dihadapkan pada ancaman yang tak kasat mata, seperti pandemi, konflik global, revolusi teknologi, dan krisis iklim yang membawa dampak dan risiko terhadap ketahanan negara.

Dalam amanatnya, Wakapolres menekankan perlunya memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama untuk menjadi tangguh dan cerdas menghadapi situasi yang tidak menentu.

Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Ini adalah tugas bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wakapolres menyampaikan bahwa Bela Negara di Indonesia tidak hanya terkait dengan aspek militer, melainkan juga harus mencakup semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Setiap tindakan, sekecil apapun, yang dilandasi cinta kepada bangsa dan negara, cinta kepada Pancasila dan NKRI, dianggap sebagai wujud konkret dari semangat Bela Negara.

Dalam kesempatan peringatan Hari Bela Negara ke-75 tahun 2023, Wakapolres AKBP Sarly Sollu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, semoga semangat Bela Negara terus tumbuh dan berkembang, menjaga keutuhan dan keberlanjutan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Tim)

Polda Metro Jaya, Kodam Jaya Dan Dishub DKI Jakarta Terjunkan 4.041 Personel Operasi Lilin Jaya 2023

Foto: Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI M Hasan serta Kadis Hub DKI Jakarta Syafrin Liputo, gelar rapat koordinasi terkait pengamanan Operasi Lilin Jaya 2023.

Salah satunya pengamanan di rumah ibadah selama perayaan Natal.

“Ya pengamanan rumah ibadah itu yang menjadi salah satu concern kami tadi bahwa tempat ibadah ini kan tempat kumpulnya orang banyak,” ujar Irjen Pol Karyoto, kepada awak media, Senin (18/12/2023).

Jadi Polda Metro Jaya akan memetakan titik-titik rawan gangguan kamtibmas saat perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung.

“Yang paling penting kalau di suatu daerah sudah bisa kita petakan, kita akan sterilisasi dulu, nah dari Pak Pangdam Jaya juga punya kemampuan untuk deteksi bom akan kita libatkan jika memang betul-betuk dari kami sudah kewalahan akan jumlah misalnya di beberapa geraja besar,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 4.041 personel gabungan guna pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2023.

Diketahui Operasi Lilin Jaya 2023, akan digelar selama 12 hari dimulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
(**)