Sejumlah Pengawas TPS Mundur Gegara Upah Rp 1 Juta

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Jakarta mengatakan sejumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS), di Jakarta mengundurkan diri.

Bawaslu menilai faktor upah lah menjadi alasan masyarakat mundur dari pengawasan TPS Pemilu 2024.

“Honornya menjadi pengawas TPS hanya Rp 1 juta, tugasnya memang hanya melakukan persiapan pungut, hitung dan rekapitulasi,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI, Jakarta Burhanuddin, seperti dilansir Antara, Selasa (30/1/2024).

Masih kata Burhanuddin, banyak masyarakat menilai, pekerjaan pengawas TPS cukup berat, akan tetapi upahnya tak sesuai.

Besar upah pengawasan TPS didasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang menyatakan upah Pengawas TPS pada Pemilu 2024 Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.

“Menjadi pengawas TPS merupakan bagian dari pengabdian bangsa dan negara melalui proses demokrasi, sehingga berapapun nominalnya tak menjadi masalah,” ungkapnya.

Pekerjaan pengawas TPS hanya sehari, namun pembentukanya selama 23 hari.

“Jadi kerja riilnya hanya hanya satu hari pada H Pemilu 2024,” paparnya.

Namun Burhanuddin belum merinci secara detail jumlah pengawas TPS yang telah mengundurkan diri.
(**)

Kejaksaan Negeri Banyuwangi Musnahkan Berbagai Barbuk Hasil Tindak Pidana

dutainfo.com-Jatim: Berbagai barang bukti hasil tindak pidana narkoba, kesehatan, dan perkara tindak pidana ringan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (30/1/2024).

Adapun pemusnahan barang bukti meliputi diantaranya, sabu-sabu sebanyak 337,13 gram, ekstasi sebanyak 749,5 butir, jenis obat-obatan trihexyphenidyl sebanyak 1798 butir, serta pakaian, hp, dompet, timbangan, kartu remi, golok dan minuman keras 69 botol.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo Nugroho.

“Ya benar telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti, pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi Suhardjono, melalui Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo Nugroho, Selasa (30/1).

Hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti ini diantaranya, Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo Nugroho, Wakasatnarkoba Polres Banyuwangi Iptu Kirman, Kasubsi Subkor P2P Dinas Kesehatan Banyuwangi Masfufah, Kasubsi Pratut Kejari Banyuwangi Helena, dan Tim Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Banyuwangi.
(HDR/Sav)

Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Tamansari Modus Ajak Wanita Cek In Hotel Lalu Bawa Kabur Barang Korban

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial MM alias Fahri (26) berhasil diamankan oleh Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, setelah membawa kabur barang milik korban dengan modus ‘cek in hotel.’

Pelaku mengincar wanita malam, termasuk seorang wanita berinisial ATP (29), yang menjadi korban dalam kejadian ini.

Menurut Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, pelaku berhasil mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat setelah mendapatkan korbannya.

Dengan alasan memesan makanan melalui aplikasi GoFood, pelaku meminjam HP dan PIN ATM milik korban.

” Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga miliknya,” Ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Senin, 29/1/2024.

Korban yang kaget segera mencoba memblokir rekeningnya, tetapi uang di rekening sudah diambil oleh pelaku.

Kerugian yang dialami korban mencapai 40 juta rupiah. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa tim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Pelaku MM alias Fahri berhasil diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat, setelah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.

Lebih lanjut, Suparmin mengungkapkan bahwa pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya. (Tim)

Tawuran Antar RW 01 Dan RW 02 Jakarta Timur Melukai 5 Anggota Polisi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: 5 anggota Polri terluka saat melerai tawuran antarwarga di dekat Mal Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur, saat ini situasi sudah dapat dikuasai dan kondusif.

Tawuran antar warga ini terjadi karena saling ejek anak muda dari kedua belah pihak, warga RW 01 dan warga RW 02, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Sudah kondusif,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Armunanto Hutahaean, kepada awak media, Minggu (28/1/2024).

Sementara Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada pihak yang diamankan dari dua kubu yang terlibat tawuran.

“Hari ini kami melakukan langkah rekonsiliasi antar kedua belah pihak, rekonsiliasi yang dibuat dapat bentuk kumpul bersama dan makan bersama sekaligus menandatangani komitmen bersama kedua belah pihak,” ungkap Kombes Pol Nicolas.

Tawuran antar warga ini terjadi di Jl Bassura, Jakarta Timur, yang mengakibatkan 5 personel polri terluka saat mencoba melerai terluka terkena lemparan batu.
(Tim)

Polsek Kalideres, Koramil 06/KD Bersama Warga Gelar Kerja Bakti

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres, Koramil 06/KD bersama dengan warga masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti di Kampung Kojan, Jl. Warung Gantung, Rt. 02 Rw. Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.

Giat kerja bakti 3 Pilar ini, sebagai bentuk kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan warga terutama saat ini tingginya curah hujan.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengungkapkan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan indah.

“Aksi nyata ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan fisik, tetapi juga mencakup kebersihan lingkungan sekitar,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi, Minggu, 28/1/2024.

Selama kegiatan, para peserta kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar, termasuk membersihkan saluran air, membersihkan sampah-sampah yang tersebar, dan melakukan penataan taman.

Semua ini dilakukan dengan penuh semangat gotong royong, menciptakan atmosfer kebersamaan yang erat di antara warga dan aparat keamanan.

Sekel Bapak Sundari menyambut baik kehadiran Aiptu Daud Santoso dan anggota 3 pilar lainnya dalam kegiatan ini.

Lanjut Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan dan kenyamanan bersama terlebih saat ini sedang tingginya curah hujan.

“Kerja bakti ini adalah wujud nyata kepedulian kita bersama terhadap lingkungan tempat tinggal. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan,” tutur Abdul Jana.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin kerjasama yang baik antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.

Sinergi ini menjadi pondasi kuat dalam menjaga situasi kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang nyaman untuk semua warga Kelurahan Kalideres. (Tim)