Polres Jakpus Jelang Akhir Tahun Musnahkan Narkoba

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polres Jakarta Pusat, jelang akhir tahun 2023, musnahkan barang bukti narkoba merupakan hasil ungkap kasus selama September hingga November 2023.

“Ya benar pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja 27,8 kg, sabu 1,5 kg, ekstasi 17 butir, dan tembakau gorila 8 gram,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada awak media,” Jumat (29/12/2023).

Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka AD, IR, MS, dan ZK.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan narkoba erat kaitannya dengan pelaku tawuran, perilaku agresif pelaku tawuran menurutnya salah satunya disebakan narkoba.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Iver Son menambahkan ungkap kasus narkoba merupakan pengembangan dari jaringan Aceh, dan pengembangan dari wilayah Jakarta Timur, serta Bandung.
(**)

Polri Tegaskan Petasan Dan Konvoi Saat Perayaan Tahun Baru Dilarang

Foto: ilustrasi petasan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kepolisian, menginformasikan sejumlah aturan terkait perayaan malam tahun baru 2024, Polri dengan tegas mengatakan petasan dan konvoi saat perayaan tahun baru di larang.

“Terkait petasan, kami sampaikan dilarang dalam melaksanakan malam perayaan tahun baru,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (29/12/2023).

Masih kata Ramadhan, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun penggunaan kembang api harus ada ijin.

“Yang diizinkan kembang api, namun harus minta izin karena harus melihat lokasi-lokasi apakah tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api,” ungkapnya.

Jadi umpama ada kegiatan, panitianya harus ijin, harus ada ijin keramaian dan izin penggunaaan kembang api.

Sementara Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat tak melakukan konvoi atau arak-arakan saat perayaan malam tahun baru.

“Tidak melakukan konvoi atau arak-arakan karena menggangu kepentingan orang lainnya, dan juga tentu akan menimbulkan gesekan-gesekan konflik nantinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/12).

Masih sambung Trunoyudo, kami minta masyarakat tak melakukan hal-hal yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban.

“Polisi akan bersiaga mengamankan car free night di sepanjang Jalan Sudirman,” ucapnya. (Tim)

Kebakaran Landa Pemukiman Padat Penduduk Di Jelambar Utama 4 Jakbar

Foto: Kebakaran landa pemukiman penduduk di Jelambar Utama 4, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemukiman padat penduduk di landa kebakaran di Jelambar Utama 4 Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

Pihak pemadam kebakaran mengerahkan 23 unit gabungan.

Lokasi kebakaran di Jl Jelambar Utama 4 RT 006, RW 008, Kelurahan Jelambar, objek yang terbakar rumah tinggal.

“Dinas pemadam kebakaran menurunkan 23 unit gabungan,” demikian keterangan Damkar DKI, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Selain 23 unit mobil damkar ada 102 personel yang dikerahkan ke lokasi kebakaran dari pukul 12.45 WIB.

Hingga saat ini petugas damkar masih berjibaku melakukan pendinginan di lokasi kebakaran.
(Tim)

Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg Untuk Malam Tahun Baru

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 30 Kg sabu yang diselundupkan ke dalam jeriken BBM, berhasil digagalkan Polres Jakarta Barat, polisi juga berhasil mengamankan tiga pria yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar sabu yang disembunyikan dalam jeriken plastik, seolah-olah jeriken tersebut berisi BBM, dikirim melalui kapal speedboat dari Negara Malaysia menuju Indonesia, tepatnya Provinsi Aceh, adapun yang diamankan 3 orang yakni LH (32), YL (48), dan AM (45),” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media, Kamis (28/12/2023).

Masih kata Syahduddi, pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari jaringan narkoba internasional yang melibatkan pelaku sebelumya yang sudah diamankan yakni TBM.

“Jadi TBM mengatakan narkoba ini akan disebar pada Saat malam Natal dan Tahun Baru di wilayah Jakarta,” ungkapnya.

Selanjutnya hasil analisa data dan informasi terhadap jaringan TBM Cs, diketahui embrio dari jaringan tersebut akan adanya transaksi, narkotika jenis sabu yang akan disebarkan saat malam Natal dan Tahun Baru 2024, di wilayah Jakarta yang mana transaksinya dilakukan di Kabupaten Aceh Utara, sambung Syahduddi.

Ketiga tersangka yang diamankan merupakan kurir yang ditugaskan dengan iming-iming diberikan upah Rp 100 juta untuk 10 Kg.

“Hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut barang tersebut didapat dari JM (DPO), YW (DPO), dan MT (DPO),” papar Syahduddi.

Hasil tes urine ketiga tersangka ini negatif.

“Ketiga tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)

Di Libur Nataru Tim Perintis Presisi Polres Jakbar Amankan 2 Remaja Bawa Clurit Hendak Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Libur Natal dan tahun baru tak menyurutkan langkah tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Alhasil, polisi mengamankan 2 orang remaja berikut sajam jenis celurit yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Selasa, 26/12/2023 sekira pukul 05.00 wib.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Kedua Remaja tersebut diamankan di jalan muara baru penjaringan Jakarta Utara

Dimana saat melaksanakan patroli kewilayahan menerima adanya informasi terkait sekelompok remaja konvoi hendak akan melakukan aksi tawuran di daerah glodok Tamansari jakarta barat

Tim kemudian merespon kelokasi dan berpapasan di jalan roa malaka Tambora Jakarta Barat

Dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah muara baru penjaringan Jakarta Utara

“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan 1 buah sajam jenis celurit, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek penjaringan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa, 26/12/2023.

Agung juga menambahkan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya.

Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri.

Kami mengimbau kepada para orang tua terlebih saat libur panjang saat ini agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam

“Batasi aktifitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbuhnya. (Tim)