Polres Jakbar Cegah Tawuran Di Dua Lokasi, Belasan Remaja Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam sepekan terakhir, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Aksi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di jalanan.

Pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, tim patroli berhasil mengamankan empat remaja di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Petugas turut mengamankan enam senjata tajam yang terdiri dari satu pedang, lima celurit berukuran besar, satu busur panah, dan enam anak panah.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Tidak hanya itu, pada hari dan lokasi yang berbeda, sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan oleh tim patroli pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Binas Rasih, Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam hal ini, petugas berhasil menyita satu buah corbek dan satu celurit sebagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim patroli perintis Presisi yang selalu siap siaga menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kelompok remaja yang berencana untuk melakukan tawuran. Tim patroli segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti yang ditemukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 7/7/2024.

Menurut Agung Julianto, aksi tawuran ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian serta cedera bagi para pelakunya maupun masyarakat sekitar.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tawuran. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar kami dapat bertindak lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

Dalam kedua operasi tersebut, para remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan memanggil orang tua para remaja untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak negatif dari aksi tawuran.

Kasat Samapta juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Tawuran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Diperlukan kerja sama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Kepolisian juga akan terus meningkatkan sosialisasi dan program pencegahan tawuran di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Hal ini dilakukan agar generasi muda dapat memahami konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan kekerasan tersebut. (Tim)

Polres Jakbar Cegah Tawuran Di Dua Lokasi, Belasan Remaja Diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam sepekan terakhir, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Aksi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di jalanan.

Pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, tim patroli berhasil mengamankan empat remaja di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Petugas turut mengamankan enam senjata tajam yang terdiri dari satu pedang, lima celurit berukuran besar, satu busur panah, dan enam anak panah.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Tidak hanya itu, pada hari dan lokasi yang berbeda, sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan oleh tim patroli pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Binas Rasih, Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam hal ini, petugas berhasil menyita satu buah corbek dan satu celurit sebagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim patroli perintis Presisi yang selalu siap siaga menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kelompok remaja yang berencana untuk melakukan tawuran. Tim patroli segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti yang ditemukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 7/7/2024.

Menurut Agung Julianto, aksi tawuran ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian serta cedera bagi para pelakunya maupun masyarakat sekitar.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tawuran. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar kami dapat bertindak lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

Dalam kedua operasi tersebut, para remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan memanggil orang tua para remaja untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak negatif dari aksi tawuran.

Kasat Samapta juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Tawuran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Diperlukan kerja sama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Kepolisian juga akan terus meningkatkan sosialisasi dan program pencegahan tawuran di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Hal ini dilakukan agar generasi muda dapat memahami konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan kekerasan tersebut. (Tim)

Satreskrim Polres Jakbar Tangkap Mantan Manajer Artis Fuji

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji.

Batara ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan dana Fuji.

Penangkapan Batara dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Batara sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024″ kata Andri saat dihubungi, ” Jumat, (5/7/2024).

Andri mengatakan, diduga Batara menggelapkan Rp 1,3 miliar.

Batara pun mengaku dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” jelasnya. (Tim)

Personel Naik Pangkat Polsek Pademangan Adakan Syukuran

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Pademangan menggelar kegiatan syukuran dalam rangka kenaikan pangkat personel Polsek Pademangan periode 1 Juli 2024 di Aula Lantai 3 Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (4/7/2024).

Acara ini dipimpin oleh Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK, MSi, sebagai bentuk penghargaan kepada personel Polsek Pademangan yang naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Sebanyak tiga personel Polsek Pademangan menerima kenaikan pangkat, yakni Panit 1 Reskrim Iptu Jevo Batara, STrK, Anggota Reskrim Bripka Johan Riyanto, dan Anggota Reskrim Bripka Riyadi Anggoro Putro.

Kegiatan syukuran ini diawali dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolsek, yang kemudian diberikan kepada personel yang naik pangkat sebagai simbol rasa syukur dan kebanggaan.

Selain itu, pemberian cenderamata kepada personel yang naik pangkat menjadi momen berkesan, menambah nuansa kekeluargaan dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyampaikan apresiasinya kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan. Semoga dengan kenaikan pangkat ini, semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat semakin meningkat,” ujar Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Syukuran ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh anggota Polsek Pademangan untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugasnya.

“Kami berharap, kenaikan pangkat ini dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekan yang lain untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tambah Binsar.

Acara syukuran dihadiri oleh seluruh jajaran Polsek Pademangan, yang turut memberikan ucapan selamat dan dukungan kepada rekan-rekan mereka yang naik pangkat.

Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat jelas, menandakan solidaritas yang kuat di antara anggota Polsek Pademangan.

“Kami sangat bangga dengan prestasi yang telah diraih oleh rekan-rekan kami. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras dan dedikasi tidak pernah sia-sia,” kata salah satu anggota Polsek Pademangan.

Dengan semangat baru, personel Polsek Pademangan yang naik pangkat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi masyarakat di wilayah Pademangan.

Syukuran ini menjadi awal yang baik untuk langkah-langkah ke depan dalam menjaga dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati. (Tim)

Dua Pelaku Eksploitasi Anak Ditangkap Polsek Cengkareng

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng berhasil mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial MA (18) dan MR (20).

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hasoloan, menjelaskan modus operandi pelaku.

Tersangka MA, laki-laki (18), merupakan kekasih dari korban CPM, perempuan (17).

Mereka tinggal bersama di unit apartemen tersebut sejak satu bulan lalu.

“Pelaku tidak memiliki pekerjaan, selanjutnya pelaku membuat akun aplikasi kencan. Melalui akun tersebut pelaku MA menawarkan korban untuk melakukan Open BO,” Ujar Hasoloan Situmorang saat press confrence di Mapolsek, Rabu, 3/7/2024.

Selain itu, rekan dari MA, MR (21) juga turut serta menawarkan korban di aplikasi kencan.

“Mereka mendapatkan bayaran kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 untuk sekali kencan. MR mendapat komisi sebesar Rp50.000 untuk setiap tamu, sedangkan MA dan korban CPM menggunakan uang tersebut untuk keperluan mereka berdua,” Terangnya

Hasoloan menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari informasi warga adanya dugaan tindak pidana ekspoitasi anak di bawah umur baik secara ekonomi dan atau seksual di salah satu apartemen wilayah Cengkareng. Tim Reskrim Polsek Cengkareng dipimpin AKP Dwi Manggalayuda kemudian penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setiba di sana, anggota kami mendapati korban bersama dengan dua tersangka dalam satu kamar.

“Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan, didapati hasil bahwa mereka telah melakukan Open BO,” pungkas Hasoloan.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 alat kontrasepsi dan 3 buah telepon selular.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76i Juncto 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Cengkareng dan kepolisian, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kejahatan eksploitasi.

“Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak, demi menjaga masa depan mereka dan menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi mereka,” tutup Hasoloan. (Tim)