Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Hadiri Pengukuhan Jamintel Prof Dr Reda Manthovani Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Univ Pancasila

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Intelijen Prof Dr Reda Manthovani Ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Penetapan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Dr Reda Manthovani sebagai Profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan jabatan Akademik Dosen.

“Jadi dengan ketetapan ini secara resmi Prof.Dr Reda Manthovani SH, LL.M menjadi Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Kamis (25/1/2024).

Dalam acara pengukuhan itu juga dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pejabat Kejaksaan Agung RI.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Prof. Dr Reda Manthovani SH.LL.M sebagai Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila.

“Semoga amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” ungkap ST Burhanuddin.
(Tim)

Jamintel Kejagung Prof Dr Reda Manthovani Ditetapkan Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

Foto: Jamintel Kejagung RI Prof.Dr Reda Manthovani SH.LL.M saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila (dok kejagung)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Intelijen Prof Dr Reda Manthovani Ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Penetapan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Dr Reda Manthovani sebagai Profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan jabatan Akademik Dosen.

“Jadi dengan ketetapan ini secara resmi Prof.Dr Reda Manthovani SH, LL.M menjadi Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Kamis (25/1/2024).

Dalam acara pengukuhan itu juga dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pejabat Kejaksaan Agung RI.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Prof. Dr Reda Manthovani SH.LL.M sebagai Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila.

“Semoga amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” ungkap ST Burhanuddin.
(Tim)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma Selamatkan Kerugian Negara 1 Miliar

Foto: Kajari Kabupaten Seluma Wuriadhi Paramitha (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara, hingga 1 miliar rupiah pada tahun 2024.

“Ya ini merupakan hasil penyelamatan uang kerugian negara tindak pidana korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT), sumber dana APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022, pada Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Seluma,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma, Wuriadhi Paramitha, kepada awak media, Rabu (24/1/2024).

Masih kata Wuriadhi, untuk hari ini total kerugian negara yang dititipkan sebesar Rp 300 juta, jika ditotalkan dari titipan sebelumnya kurang lebih Rp 900 juta.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Seluma Ahmad Ghufroni, menambahkan berdasarkan hasil informasi yang diterima bahwa pada hari ini salah satu terdakwa akan mengembalikan atau menitipkan kerugian negara, jika ditotal dari temuan Rp 1,5 miliar yang telah dikembalikan kurang lebih Rp 1 miliar.

“Jadi kita baru terima informasi dari pengacara akan ada pengembalian pada sore ini sebesar Rp 102 juta, dari pekerjaan Rehabilitasi jembatan gantung Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo dari terdakwa SG, namun kita masih menunggu,” kata Ahmad Ghufroni.

Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tak hanya sebatas menjatuhkan hukuman seberat-beratnya pada para koruptor, namun ada upaya mengembalikan kerugian negara, baik keungan maupun aset.
(**)

Antisipasi Tawuran Wilayah Perbatasan Polsek Tanjung Duren, Dan Koramil 03/GP Serta Polsek Gambir Rakor Lintas Sektoral

dutainfo.com-Jakarta: Dalam menanggapi meningkatnya frekuensi aksi tawuran di tiga perbatasan wilayah Tanjung Duren, Tambora, dan Gambir yakni di Banjir Kanal Barat, Polsek Tanjung Duren mengambil langkah dengan menggelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Lintas Sektoral di Aula Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Rabu, 24/1/2024.

Rapat ini diinisiasi untuk mencari solusi terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil rapat, tiga pilar lintas sektoral bersama-sama menyepakati untuk mengeluarkan Deklarasi Anti-Tawuran yang melibatkan partisipasi warga serta pengurus RT dan RW setempat.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan, pihaknya telah mendirikan Posko yang dilengkapi dengan peralatan keamanan seperti tongkat polisi dan lampu tembak.

” Hal tersebut disiapkan untuk mengantisipasi bilamana terjadi aksi tawuran kembali,” Ujar Donny dalam sambutannya

Pihaknya juga menyarankan agar pemerintah memberlakukan sanksi, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP), kepada warga yang terlibat dalam aksi tawuran.

Sementara Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengajak seluruh stakeholder dan pengurus wilayah untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah tersebut.

” Rencananya, akan diadakan deklarasi damai yang melibatkan warga dari Tambora, Gambir, dan Tanjung Duren guna menciptakan suasana yang kondusif ,” ucapnya

Wakapolsek Gambir Kompol Bambang mengungkapkan bahwa setelah deklarasi, akan disusun maklumat yang akan disebar kepada masyarakat.

” Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan pihak kelurahan, tiga pilar, dan Satpol PP dalam upaya pencegahan aksi tawuran,” ucapnya

Dinas Pendidikan dari kecamatan Grogol Petamburan turut memberikan dukungan dengan menyatakan bahwa akan mencabut KJP bagi pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran, terutama jika membawa senjata tajam.

Danramil Tanjung Duren memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kapolsek Tambora, Tanjung Duren dan Gambir yang menggelar rapat koordinasi.

” Dia menyarankan adanya patroli gabungan dari tiga wilayah secara besar-besaran sebagai langkah preventif yang efektif,” terangnya

Semua pihak sepakat bahwa sinergi lintas sektoral dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono, Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, Wakapolsek Gambir Kompol Bambang, Danramil 03/GP Mayor Inf Manatap Rajagukguk, dan Perwira Polsek Tanjung Duren.
(Tim)

Polsek Tanjung Duren, Koramil 03/GP Rakor Lintas Sektoral Atasi Tawuran Di Perbatasan Wilayah

dutainfo.com-Jakarta: Dalam menanggapi meningkatnya frekuensi aksi tawuran di tiga perbatasan wilayah Tanjung Duren, Tambora, dan Gambir yakni di Banjir Kanal Barat, Polsek Tanjung Duren mengambil langkah dengan menggelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Lintas Sektoral di Aula Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Rabu, 24/1/2024.

Rapat ini diinisiasi untuk mencari solusi terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil rapat, tiga pilar lintas sektoral bersama-sama menyepakati untuk mengeluarkan Deklarasi Anti-Tawuran yang melibatkan partisipasi warga serta pengurus RT dan RW setempat.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan, pihaknya telah mendirikan Posko yang dilengkapi dengan peralatan keamanan seperti tongkat polisi dan lampu tembak.

“Hal tersebut disiapkan untuk mengantisipasi bilamana terjadi aksi tawuran kembali,” Ujar Donny dalam sambutannya

Pihaknya juga menyarankan agar pemerintah memberlakukan sanksi, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP), kepada warga yang terlibat dalam aksi tawuran.

Sementara Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengajak seluruh stakeholder dan pengurus wilayah untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah tersebut.

“Rencananya, akan diadakan deklarasi damai yang melibatkan warga dari Tambora, Gambir, dan Tanjung Duren guna menciptakan suasana yang kondusif ,” ucapnya

Wakapolsek Gambir Kompol Bambang mengungkapkan bahwa setelah deklarasi, akan disusun maklumat yang akan disebar kepada masyarakat.

“Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan pihak kelurahan, tiga pilar, dan Satpol PP dalam upaya pencegahan aksi tawuran,” ucapnya

Dinas Pendidikan dari kecamatan Grogol Petamburan turut memberikan dukungan dengan menyatakan bahwa akan mencabut KJP bagi pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran, terutama jika membawa senjata tajam.

Danramil Tanjung Duren memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kapolsek Tambora, Tanjung Duren dan Gambir yang menggelar rapat koordinasi.

“Dia menyarankan adanya patroli gabungan dari tiga wilayah secara besar-besaran sebagai langkah preventif yang efektif,” terangnya

Semua pihak sepakat bahwa sinergi lintas sektoral dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (Tim)