OTT KPK Di Sidoarjo 10 Orang Diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (26/1/2024).

KPK menyebut penangkapan ini terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi Daerah.

“Ya menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK, kasus ini terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/1).

Masih kata Ali, ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini, diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun Ali belum merinci secara detail identitas mereka yang diamankan.

“Ya ada 10 orang saat ini tengah menjalani pemerikasaan,” ungkapnya.

Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap hasil OTT ini, tutup Ali.
(Tim)

Hati-Hati Nih Yang Suka Kencan Online Polsek Palmerah Tangkap Pasutri Bawa Kabur Motor Korban

Pasutri Penipu Modus Aplikasi Kencan Online Ditangkap di Palmerah

Dutainfo.com – Jakarta : Polsek Palmerah berhasil mengamankan pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28) dalam kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online.

Selain itu polisi turut mengamankan seorang penadah berinisial SH (37).

Ketiganya pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo setelah 17 korban lebih terjerat dalam modus mereka.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol SUGIRAN, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, Akp DIAMAN SARAGIH, dan Kanit Reskrim, AKP RONI, S.Ag, SH., menjelaskan bahwa modus operandi pasangan ini adalah mencari korban melalui aplikasi kencan online seperti inisial “Bd,” “Lh,” dan “Bo.”

TM alias Shasa (26) berperan sebagai wanita cantik di akun yang dioperasikan suaminya FR (28).

Sugiran menjelaskan, “Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan.”

Setelah korban dan Istri pelaku ketemuan disuatu tempat, kemudian istri pelaku berinisial TM als Shasa (26) menjalankan aksinya, dimulai dengan meminjam motor korban atas berbagai alasan seperti akan ke ATM, mengambil HP di kost, membeli pulsa, atau membeli makanan.

Setelah mendapatkan motor korban, Kemudian pelaku berinisial TM als Shasa (26) membawa motor tersebut ke sebuah kost yang mereka tempati di Kost Grande Jl. U1 RT 07/12, Rawabelong Kec. Palmerah, Jakarta Barat dan diserahkan ke suaminya berinisial FR (28)

” Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya, dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban namun yang terdata melaporkan kepolsek sebanyak 5 Laporan polisi,” terangnya di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

Selanjutnya suaminya menjual motor hasil kejahatan melalui media sosial dan dibantu oleh SH selalu penadah yang tertarik akan postingan dari pelaku

Dari hasil keterangan yang kami peroleh Uang hasil penjualan motor tersebut
kedua pelaku gunakan untuk memenuhi kebutuhan kedua pelaku sehari-hari.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP RONI, S.Ag, SH. Mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dan waspada jika berkenalan melalui aplikasi Online

” Jangan mudah percaya terhadap siapapun yang baru kita kenal,” imbaunya

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya untuk Pasutri berinisial TM als Shasa (26) dan FR (28) kami jerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP sementara untuk pelaku SH kami jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Hdr)

Pengedar Ganja 6Kg Diringkus Polres Jakut

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, berhasil meringkus tersangka pengedar narkoba jenis ganja berinisial MJT di depan Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (6/1/2024).

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 6 kg ganja siap edar.

“Ya kami amankan MJT di Apartemen Laguna, ada barang bukti ganja dalam kotak berlakban coklat dengan total 6 kg,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho, dalam keterangan pers, Kamis (25/1/2024).

Masih kata AKBP Prasetyo, ganja 6 kg itu dikirim oleh seseorang berinisial R.

“Menurut pelaku dikirim lewat ekspedisi ke alamat lokasi TKP, lalu kotak itu dimasukan ke dalam mesin boks, setelah berkomunikasi dengan seseorang berinisial R,” ungkapnya.

Polisi menyebut, ganja yang diterima MJT berasal dari jaringan pengedar narkoba Aceh, masuk ke wilayah Jakarta Barat, Palmerah, Rawasari, dan lain-lain.
(Tim)

Buronan Kasus Kredit Di BRI Dengan Dokumen Palsu Ditangkap Kejaksaan

dutainfo.com-Jakarta: Terpidana kasus korupsi BRI Surabaya Ririn Sikinaningsih berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI (Tabur).

Ririn merupakan mantan Mantri BRI yang buron setelah sebelumnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak 2023.

Terpidana Ririn saat menjadi pegawai Bank Rakyat Indonesia Unit Petemon Surabaya bersekongkol dengan Fanny Triana, terpidana lainya dalam berkas terpisah, mengajukan pinjaman di Bank tempatnya bekerja sebesar Rp 750 juta dengan mengunakan dokumen palsu.

“Akibat perbuatan terpidana, BRI mengalami kerugian sebesar Rp 617 juta,” ujar Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, seperti dikutip Antara, Jumat (26/1/2024).

Terpidana Ririn diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung, guna menjalani pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 171/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby tanggal 30 Mei 2023.

Terpidana Ririn dijatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu terpidana Ririn, juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 776 juta dengan ketentuan apabila tak dibayar dalam waktu 1 bulan maka harta bendanya disita oleh Kejaksaan untuk mengganti kerugian negara.
(**)

Polisi Sahabat Anak, Polsek Tambora Tanamkan Sejak Dini Sosok Polisi Humanis

dutainfo.com-Jakarta: Polri berupaya merubah citra sosok polisi yang sering dianggap galak dan ditakuti, khususnya dalam pendekatan kepada anak-anak usia dini.

Polisi Sahabat Anak bertujuan untuk memperkenalkan sosok polisi yang ramah, bersahabat, dan berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hari ini, Kamis, 25 januari 2024 Polsek Tambora kedatangan anak-anak dari TK 01 Tambora

Berbagai kegiatan dan edukasi diselenggarakan untuk memberikan pemahaman tentang tugas pokok Polri, kesadaran hukum, dan rambu-rambu lalu lintas.

Kompol Donny Agung Harvida, Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan cara Polri mendekatkan diri kepada anak-anak sejak dini.

“Kami ingin memperkenalkan tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan bahasa sederhana dan metode belajar sambil bermain,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis, 25/1/2024.

Melalui program Polisi Sahabat Anak, para siswa diajak untuk memahami bahwa menjadi anggota Polri adalah pilihan cita-cita yang mulia, di mana mereka dapat berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Para siswa juga mendapatkan kesempatan berkeliling menggunakan mobil patroli dinas Polsek Tambora, meningkatkan antusiasme mereka terhadap kegiatan edukatif tersebut.