Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Polda Metro Jaya Kirim SPDP Ke Kejati DKI, Terkait Judol Di Komdigi

Foto: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus mafia pembuka blokir website judi online (Judol), dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya benar Polda Metro Jaya telah melakukan proses pengiriman SPDP ke Kejati DKI, tevgrkait kasus mafia pembuka blokir website judi online, dan adanya beberapa oknum pegawai Komdigi yang terlibat,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta Syahron Hasibuan, kepada awak media, Jumat (12/12/2024).

Masih kata Syahron, terkait dengan kurang lebih 7 atau 9 orang yang posisinya selaku ASN Komdigi yang telah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, itu kami lagi lakukan penunjukan P16 namanya.

“Dalam penanganan judi online, ini Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah memberikan arahan sebagai salah satu kasus yang diprioritaskan dengan terus melakukan pemantauan pada setiap proses dalam kasus ini,” ungkapnya.

Selanjutnya masih kata Syahron, nanti kalau berkas sudah sampai di Kejati DKI, Jakarta, kami akan informasikan kembali, misalnya, itu bisa dinyatakan P21 atau alat-alat bukti yang harus dipenuhi penyidik.

Sebelumnya di beritakan Polda Metro Jaya telah mengamankan 26 orang tersangka di kasus judi online, 9 orang adalah pegawai Komdigi dan 1 orang lainya staf ahli Komdigi.

Empat orang sebagai bandar yakni A,BN,HE, dan J (DPO), selain itu 7 orang berperan sebagai agen pencari website judi online, yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH(DPO), F (DPO), dan C (DPO).

Adapun yang berperan sebagai pengepul list website Judol sekaligus penampung uang setoran dari agen yakni A, dan DM, dan tersangka yang bertugas memverifikasi website Judol yakni AK dan AJ.

Kesembilan orang tersangka dari pegawai Komdigi yakni DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR yang berperan melakukan pemblokiran, serta tersangka D dan E berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan seorang lagi yang berperan merekrut para tersangka yakni berinisial T.
(**)

Kunjungan Mahasiswa Ke Museum Ganesya: Kombes Pol Tri Suhartanto Kenalkan Potensi Museum Di Era Modern

Dutainfo.com-Jatim: Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Ciputra dan 17 mahasiswa Singapore University of Social Sciences melaksanakan kunjungan edukatif ke Museum Ganesya Malang pada Rabu, 11 Desember 2024.

Lawatan ini bertujuan untuk mempelajari sejarah dan budaya asli Kota dan Kabupaten Malang bahkan Nusantara dan Indonesia yang terlihat di Koleksi Artefaknya.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari Kombes Pol Tri Suhartanto, Kepala Siaga A Mabes Polri sekaligus penasihat Museum Gubug Wayang Mojokerto.

Beliau memberikan penjelasan mendalam tentang sejarah dan artefak yang ada di Museum Ganesya Malang.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Tri Suhartanto menekankan pentingnya museum sebagai penjaga warisan budaya dan pengetahuan.

“Museum bukan hanya tempat untuk menyimpan sejarah, tetapi juga wadah edukasi, hiburan, dan penggerak ekonomi lokal,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 13/12/2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Discover East Java yang diinisiasi oleh Dr. Henry Susanto Pranoto, dosen Universitas Ciputra, bekerja sama dengan Museum Ganesya Malang Bagian dari Museum Gubug Wayang Group

Program ini dirancang untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan sejarah Indonesia kepada generasi muda, termasuk mahasiswa internasional.

Para mahasiswa dan dosen yang hadir mengungkapkan rasa terima kasih atas edukasi yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kombes Pol Tri Suhartanto atas wawasan dan penjelasan tentang sejarah dan budaya Indonesia. Ini pengalaman yang sangat berharga,” ujar Kevin Nathanael Saputra Djolin selaku Presiden Student Union IBM Universitas Ciputra.

Dalam materi yang disampaikan, Kombes Pol Tri Suhartanto memaparkan konsep museum modern sebagai ruang publik yang interaktif dan sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Beliau juga menyampaikan bahwa museum harus terus berkembang agar relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.

Museum Ganesya Malang, yang merupakan bagian dari Museum Gubug Wayang Mojokerto, mengusung prinsip sebagai Museum Kamardikan.

Konsep ini menekankan koleksi artefak asli karya masyarakat Indonesia atau di masa lampau ditemukan oleh Rakyat Indonesia di jaman Kamardikan.

Kombes Pol Tri Suhartanto berharap generasi muda dapat melanjutkan pelestarian budaya Indonesia dan berperan aktif dalam pemajuan budaya melalui inovasi di dunia museum. (Tim)

Diduga Hendak Tawuran 13 Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Perintis Presisi Polres Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 13 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Para remaja ini ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, bersama dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) buah senjata tajam jenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Kelompok ini terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas Agung saat dikonfirmasi, Jumat, 13/12/2024.

Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Agung.

Agung juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. (Tim)

Anak Tunawicara Yag Dilaporkan Hilang Ditemukan Polsek Kembangan Dan Warga

Dutainfo.com-Jakarta: Gibran Hanan (8), seorang anak berkebutuhan khusus (tunawicara) yang dilaporkan hilang beberapa hari lalu, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

Upaya pencarian yang melibatkan masyarakat dan pihak kepolisian ini membuahkan hasil pada Kamis (12/12/2024).

Gibran ditemukan di rumah seorang warga bernama Harun di Kampung Kayu Besar, Gang Damai II, RT 05/08, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terang setelah informasi kehilangan Gibran dipublikasikan melalui akun Instagram @siehumaspolsekkembangan dan @polres_jakbar.

Pada Selasa (11/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, Gibran ditemukan di sekitar kolong tol Meruya Selatan dekat Kampus Mercu Buana oleh seorang warga bernama Ari Irmawan.

“Saat ditemukan, Adik Gibran bersama seorang kakek yang tidak dikenal. Karena khawatir dengan kondisi Gibran yang tunawicara dan tidak bisa menjelaskan siapa dirinya, Pak Ari berinisiatif membawanya ke rumah untuk melindungi dari tindak kejahatan,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis, 12/12/2024.

Selanjutnya, Ari Irmawan berkoordinasi dengan Ketua RW 08, Rahmad, untuk menyebarkan informasi penemuan anak melalui grup WhatsApp dan Facebook.

Upaya ini mendapat respons cepat ketika seorang tetangga, Rizal, mengenali Gibran dari pengumuman kehilangan yang sebelumnya diposting oleh pihak kepolisian.

“Pak Ari kemudian menghubungi nomor orang tua anak tersebut dan melaporkan penemuan kepada kami. Penjemputan dilakukan dengan didampingi oleh jajaran Binmas dan Reskrim Polsek Kembangan,” tambah Taufik.

M. Ridwan, ayah Gibran, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada warga yang membantu serta jajaran kepolisian.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Ari dan semua yang membantu. Berkat kepedulian warga dan pihak kepolisian, anak saya bisa kembali dengan selamat,” ujarnya penuh haru. (Tim)

Jelang Akhir Tahun Kejari Banyuwangi Musnahkan Berbagai Barbuk Kejahatan

Dutainfo.com-Jakarta: Menjelang akhir tahun Kejaksaan Negeri Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum serta perkara tipiring yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (12/12/2024).

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum, perkara tindak pidana khusus serta perkara tipiring dengan berbagai barang bukti diantaranya berupa jenis sabu – sabu sebanyak 110,63 gram, jenis ganja sebanyak 65,92 gram, jenis obat-obatan Trihexyphenidyl sebanyak 6.253 butir, jenis pil mengandung Asetaminofen sebanyak 10 butir dan hp, dompet, sedotan, plastik klip, kartu atm, timbangan digital, bong, pipet, tas, linggis, gergaji, barang kena cukai hasil tembakau (Rokok Ilegal) sebanyak 10.408 bungkus serta minuman keras sebanyak 2 botol, gelas aqua 1 buah, bungkus Chocolatos 1 buah dan serbuk diduga dari tanaman Palakia sebanyak 0,26 gram.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili oleh Kasi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Muhammad Bimo. Turut hadir perwakilan Polresta Banyuwangi dari Satresnarkoba Bripka Anang Widada, Kabid P2P (Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Banyuwangi Ibu Dr Andriyani, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agus Hariyono, Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Banyuwangi Adi Candra, Jaksa I Ketut Gde Dame Negara, Staf Datun Kejaksaan Negeri Banyuwangi Haris, Staf Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Fahmi serta Tim Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Banyuwangi.

“Pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono melalui Kasi PAPBB Muhammad Bimo, Kamis (12/12/2024). (Tim)