Jelang Akhir Tahun Kejari Banyuwangi Musnahkan Berbagai Barbuk Kejahatan

Dutainfo.com-Jakarta: Menjelang akhir tahun Kejaksaan Negeri Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum serta perkara tipiring yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (12/12/2024).

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum, perkara tindak pidana khusus serta perkara tipiring dengan berbagai barang bukti diantaranya berupa jenis sabu – sabu sebanyak 110,63 gram, jenis ganja sebanyak 65,92 gram, jenis obat-obatan Trihexyphenidyl sebanyak 6.253 butir, jenis pil mengandung Asetaminofen sebanyak 10 butir dan hp, dompet, sedotan, plastik klip, kartu atm, timbangan digital, bong, pipet, tas, linggis, gergaji, barang kena cukai hasil tembakau (Rokok Ilegal) sebanyak 10.408 bungkus serta minuman keras sebanyak 2 botol, gelas aqua 1 buah, bungkus Chocolatos 1 buah dan serbuk diduga dari tanaman Palakia sebanyak 0,26 gram.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili oleh Kasi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Muhammad Bimo. Turut hadir perwakilan Polresta Banyuwangi dari Satresnarkoba Bripka Anang Widada, Kabid P2P (Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Banyuwangi Ibu Dr Andriyani, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agus Hariyono, Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Banyuwangi Adi Candra, Jaksa I Ketut Gde Dame Negara, Staf Datun Kejaksaan Negeri Banyuwangi Haris, Staf Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Fahmi serta Tim Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Banyuwangi.

“Pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono melalui Kasi PAPBB Muhammad Bimo, Kamis (12/12/2024). (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.