Kolaborasi Polres Jakbar Dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Sabu 11,3 Kg

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berkolaborasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil mengungkap peredaran narkoba internasional jenis sabu dalam jumlah besar.

Pada pengungkapan yang dilakukan, petugas berhasil menyita sebanyak 11 paket sabu yang dibungkus plastik teh cina warna hijau dengan berat brutto mencapai 11,355 gram (11,3 Kg).

Dua orang pelaku berinisial M U (23) dan A (31) telah diamankan terkait kasus ini.Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Joint Investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kami mengamankan 11,355 gram sabu yang dikemas dalam bungkus plastik hijau dengan kualitas yang cukup baik dan dua pelaku berinisial M U dan A.

” Ujarnya Barang bukti narkotika jenis sabu ini berasal dari luar negeri tapi masih di wilayah ASEAN Karena barang ini memiliki kualitas yang cukup baik dan memiliki nilai jual yang cukup tinggi sehingga para pelaku tergiur dan mau mengedarkan barang haram tersebut “Dari Hasil Pengungkapan ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 30.000 jiwa dari potensi bahaya narkoba ini,” ungkap Arsya.

Dikesempatan yang sama Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menjelaskan, bahwa M U berperan sebagai penerima atau ‘kuda’ dan A berperan sebagai penghubung atau perantara pengiriman sabu.

“Kami juga telah mengidentifikasi pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali, yaitu R, BU, dan BR, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda.

Pada 7 Agustus 2024, tim gabungan menangkap M U di depan sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat,Kemudian, pada 9 Agustus 2024, di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, petugas menangkap A di sebuah kost dan menemukan sisa sabu.

Arsya menjelaskan kronologi pengungkapan, bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi sabu yang akan terjadi di Cengkareng dan Jakarta Utara.

“Kami melakukan surveilance dan kontrol delivery dari pelabuhan di Jawa Barat hingga mobil yang diduga berisi narkoba tiba di Jakarta Barat,” ujarnya.

Setelah penggeledahan, ditemukan sabu yang disimpan dalam body pintu mobil.Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil jenis Toyota Camry B 8023 BF warna hitam, yang telah diterima seorang laki-laki yang diketahui bernama sdr. M.U, (umur 23 tahun).

selanjutnya mobil digeledah di temukan di dalam body pintu mobil disamping kiri pintu belakang mobil sebanyak 3 bungkus sabu, kemudian didepan kiri body pintu sebanyak 2 bungkus sabu, kemudian di sebelah kanan body pintu depan sebanyak 3 bungkus sabu, dan di dalam body pintu belakang kanan sebanyak 3 bungkus sabu, sehingga ditotal sebanyak 11bungkus plastik warna biru berisi narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan termasuk 11 paket sabu dengan total berat 11,355 gram, serta sejumlah handphone dan satu unit mobil Toyota Camry.

Team kemudian mengembangkan lagi pada hari dan pada hari Jumat tanggal 9 agustus 2024 sekitar jam 22.00 wib.

di sebuah Kost di Grogol Petamburan Jakarta Barat, dapat diamankan sdr. AN. alias D. yang sedang berada dikamar kost dan akan berkemas pindah tempat, lalu dapat diamankan barang bukti sabu sisa hasil perantara/kurir, dan sisa pakai, sebanyak 2 (dua) paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,50 (satu koma lima puluh) gram (ditemukan di dalam kamar kost)Barang bukti narkotika sebelum tiba di jakarta dikirimkan terlebih dahulu dari wilayah Sumatera Utara Bahwa Pelaku M U (23) ini berprofesi sebagai seorang DJ” Karena sepi job akhirnya M U (23) ini menjadi seorang Kuda atau penerima narkoba tersebut karena tergiur akan keuntungan yang akan diperoleh oleh pelaku,”

Sementara untuk Pelaku berinisial A ini sudah berulang kali melakukan transaksi terkait peredaran narkoba jenis sabu dimana A ini sudah bekerja dijakarta selama 4 bulanKedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.( Tim )

Polres Jakbar, Kodim 0503/JB Dan Walkot Gelar Apel Pasukan Pam Pilkada 2024

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat bersama 4 Pilar Jakarta Barat menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Jaya 2024 pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Apel Gelar Pasukan tersebut berlangsung di lapangan hijau Polres Metro Jakarta Barat dan dihadiri oleh berbagai elemen terkait, termasuk TNI, Polri, Damkar, Dishub, Satpol PP, dan KPU.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, bertindak sebagai inspektur apel dan secara simbolis menyematkan pita sebagai tanda dimulainya operasi.

Dalam sambutannya, Syahduddi menekankan pentingnya Pemilukada 2024 sebagai momen krusial dalam demokrasi Indonesia.

“Pemilukada 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan titik penentuan masa depan bangsa.

Tahun ini adalah momen politik yang sangat penting karena kita akan menyelenggarakan pemilihan serentak dalam waktu yang bersamaan,” ujar Syahduddi.

Syahduddi menjelaskan bahwa Operasi Mantap Praja Jaya 2024 akan dilaksanakan selama kurang lebih 140 hari, dimulai dari 14 Agustus 2024 hingga 31 Desember 2024.

Untuk pengamanan, Polri melibatkan sekitar 900 personel, dibantu oleh 6.940 personel dari TNI dan pengamanan langsung.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kelancaran, dan ketertiban selama seluruh tahapan Pemilukada.

Syahduddi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Ketua KPU, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Barat mencapai sekitar 1,9 juta jiwa dengan 3.452 TPS.

Seluruh TPS telah diidentifikasi dan masuk kategori kurang rawan, sehingga diterapkan pola pengamanan 2-8-16, yaitu dua polisi mengamankan 8 TPS dengan dukungan 16 pengamanan langsung.

Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, menambahkan bahwa pada pemilu sebelumnya terdapat 74 TPS yang terkena banjir.

KPU bersama stakeholder, termasuk BPBD dan TNI, akan mengadakan pelatihan penanganan bencana untuk memastikan pemilih tetap dapat melakukan hak suara mereka meski dalam situasi bencana.

“Pada pemilu lalu, pelatihan penanganan bencana sangat bermanfaat. Kami akan kembali mengadakan pelatihan serupa untuk memastikan kesiapan menghadapi situasi tak terduga dan memastikan pemilih dapat tiba di TPS dengan baik,” ujar Endang.

Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Barat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Jakbar Kombes Pol M Syahduddi, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Putra Siregar, Para Personel TNI-Polri, dan Personel Damkar, Dishub, Satpol PP serta KPU Jakbar. (Tim)

Polsek Palmerah Amankan Pelaku Yang Tembak Pemulung

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah Amankan Pelaku Yang Letupkan Senjata Api Hingga Nyasar Ke Pemulung, Polisi Beberkan Kronologinya*Jakarta Barat, Seorang pemulung berinisial PJ (60) mengalami luka akibat terserempet peluru nyasar dari senjata api yang diletupkan oleh SM (39) di Jalan Semangka II RT 15/09, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (8/8/2024) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ketika PJ sedang berdiri di depan warung kelontong saat mengambil botol bekas.

Korban berinisial PJ (60) terserempet peluru nyasar dari sebuah senjata api yang diletupkan oleh SM (39).

Korban sempat menjalani perawatan di RS Pelni usai paha sebelah kirinya terluka dan mengenai bagian atas kemaluannya.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran membenarkan adanya aksi tembakan di lokasi kejadian.

Ia memastikan, pelaku bukan anggota Polri atau TNI maupun pengendali narkoba di wilayah Kampung Boncos.

“Jadi ini motifnya cinta segi tiga, pelaku cemburu pacarnya ini lagi sama saksi berinisial MK. Cemburu karena MK ini adalah sebagai mantan pacar AM, perempuan yang direbutkan SM dan MK,” tuturnya, Selasa (13/8/2024).

Saat itu, kata Sugiran MK dan AM berada di sebuah taman di Jalan Semangka dan didatangi SM serta temannya SG.

Di sana, diakui Sugiran sempat terjadi adu mulut dan SM memukul MK menggunakan tangan kosong.

Dari kabar yang diterima, SM sudah memiliki seorang istri dan berselingkuh dengan AM berusia 23 tahun.

“Kemudian pelaku SM mengeluarkan senpi dari pinggangnya dengan maksud menembak saksi MK namun dicegah dan dilerai dipegangi oleh saksi AM,” tegasnya.

Melihat, masih kata Sugiran, pelaku SM mengeluarkan senpi, MK lari ke arah Jalan Semangka 2 dan pelaku terus berusaha menembak MK karena senjata apinya sudah dikokang.Ketika MK kabur, pelaku SM mengajak SG berboncengan sepeda motor mengejar MK tapi tidak terkejar.

“Selanjutnya motor pelaku terjatuh di dekat jembatan Jalan Semangka 2, yang kemudian pelaku SM bangkit dan langsung menembakkan senpinya sebanyak 2x ke arah jalan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Ronny melanjutkan, saat bersamaan menembak, PJ sedang berdiri mengambil botol bekas di depan warung kelontong.

Korban tiba-tiba merasa ada benda asing kecil yang menembus paha kirinya dan terasa panas serta perih.Ronny mengaku, korban terjatuh lemas dengan paha kirinya mengeluarkan banyak darah.

“Warga pada kumpul usai dengar tembakan dan melihat korban terluka, pelaku masih tembakin senjata apinya lagi ke udara supaya warga enggak ada yang nangkap dan berhasil kabur,” terangnya.

Ronny melanjutkan, usai menembak di Jalan Semangka, pelaku kabur ke arah kali Banjir Kanal Barat atau dekat Rusunawa KS Tubun untuk membuang senjata api.

Mendapat kabar itu, Ronny langsung terjun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memerika saksi.

“Keesokan harinya Jumat malam, pelaku berhasil kami tangkap di sekitar Palmerah, Jakarta Barat,” ungkapnya.Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli senjata api itu dari seorang pria berinisial W dan sudah meninggal sekira enam bulan lalu.

“kami cari barang bukti di kali BKB dengan melibatkan Den Gegana PMJ yaitu Team Sekoci, Team Detektor dan Team Penyelam.

Tapi usaha pencarian BB Senpi yang dibuang pelaku, sampai saat ini belum ditemukan,” imbuhnya.Polisi hanya bisa menyita barang bukti 1 slongsong peluru diduga kaliber 9 mm, dua pecahan diduga proyektil peluru, 1 Unit sepeda Motor Honda Beat Street abu-abu yang digunakan pelaku dan baju serta celana yang saat itu digunakan oleh SM.(Tim)

Tim Patroli Polres Jakbar Amankan 42 Remaja Hendak Tawuran Berikut Sajam

Dutainfo.com-Jakarta: Weekend Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil kembali menggagalkan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran di jalan sasak I Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, Minggu, 11/8/2024.

Sebanyak 42 remaja berhasil diamankan polisi, selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sajam diantaranya 6 Buah Celurit Ukuran besar, 1 buah cocor bebek, 2 buah kembang api, 1 buah busur panah, 2 buah anak panah, 1 buah golok dan 1 buah samurai

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam.

Menanggapi laporan tersebut, tim patroli segera menuju lokasi yang dimaksud.

Setiba di tempat kejadian, tim menemukan kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan.

Setelah itu, petugas melakukan pengejaran dan penangkapan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lapangan, tim menemukan berbagai alat yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, antara lain 6 buah celurit ukuran besar, 1 buah cocor bebek, 2 buah kembang api, 1 buah busur panah, 2 buah anak panah, 1 buah golok, dan 1 buah samurai.

“Seluruh remaja yang terlibat beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin, 12/8/2024.

Agung mengungkapkan bahwa tindakan cepat tim patroli berhasil mencegah potensi timbulnya korban jiwa yang bisa terjadi akibat tawuran tersebut.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan situasi keamanan di Jakarta Barat dapat lebih terjaga dan tindakan preventif terhadap aksi tawuran dapat semakin efektif.

Agung mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan remaja.

Kami mengingatkan agar orang tua aktif dalam memberikan bimbingan dan pengawasan, serta mendidik anak-anak tentang dampak negatif dari tindakan kekerasan dan tawuran.

Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kehadiran kelompok remaja yang mencurigakan atau membawa senjata tajam kepada pihak kepolisian, guna mencegah potensi kekacauan dan menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak. (Tim)

Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Tambora

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor pada Sabtu, 10/8/2024.

Pelaku yang diamankan adalah DY alias Koyo (23) dan AN (30).

Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Ya benar, sebanyak 2 orang pelaku spesialis curanmor telah kita amankan,” ujar Donny saat dikonfirmasi pada Senin, 12/8/2024.

Donny menjelaskan, awalnya korban waidah (45) dan Muslihun (31) melaporkan kepolsek Tambora sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah kontrakan

Korban hendak pergi kewarung menggunakan motor namun saat hendak memakai sepeda motor miliknya sudah tidak berada dilokasi nya kemudian melaporkan kepolsek Tambora

Tim Reskrim Polsek Tambora langsung bergegas untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DY alias Koyo (23) di rumahnya di jl pekapuran raya tanah sereal Tambora Jakarta Barat dan dilakukan pengembangan berhasil mengamankan AN (30).

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini merupakan spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.

” Pelaku DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 Kuhpidana pada tahun 2021 dan 2022.

Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan didapat, bahwa para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak, memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.

” Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal,” terangnya

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DY alias Koyo dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polsek Tambora terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dan kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait. (Tim)