Satlantas Jakbar Dan Jasa Raharja Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Di Kalangan Pelajar

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya tertib berlalulintas, Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Palmerah dan Jasa Raharja menggelar edukasi bagi siswa-siswi Shaka Bhayangkara.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (18/1/2025) di Aula Polsek Palmerah itu berlangsung dengan suasana penuh semangat dan antusiasme para peserta.

Acara ini dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai topik penting, seperti tertib berlalu lintas, makna rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas.

Tak hanya itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang Tata Cara Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan lalu lintas, pemahaman terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UULAJR), hingga sosialisasi mengenai perlindungan asuransi Jasa Raharja.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mujiyanto, menyampaikan pentingnya generasi muda memahami bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan juga pengguna jalan itu sendiri.

“Anak-anak ini adalah penerus bangsa. Membekali mereka dengan pengetahuan lalu lintas sejak dini adalah investasi besar untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan keselamatan,” ujar Mujiyanto saat dikonfirmasi, Minggu, 19/1/2025.

Salah satu momen yang menarik perhatian adalah saat para siswa-siswi mempraktikkan 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas.

Dengan penuh semangat, mereka mencoba memahami bagaimana gerakan tersebut digunakan oleh petugas di lapangan.

Bagi sebagian siswa, ini adalah pengalaman baru yang memperkaya wawasan mereka.

“Awalnya agak sulit, tapi setelah diajarkan, ternyata seru. Kami jadi lebih paham bagaimana petugas mengatur lalu lintas di jalan,” kata Aditya, salah satu siswa yang mengikuti kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, narasumber dari Jasa Raharja turut memberikan penjelasan tentang pentingnya perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Materi ini membuka wawasan siswa tentang peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan siswa-siswi Shaka Bhayangkara dapat menjadi duta keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka, menyebarkan pengetahuan yang mereka dapatkan kepada teman dan keluarga. (Tim)

Gegara Suara Motor Bising, Seorang Pria Di Jakbar Ditusuk Tetangganya

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria inisial RY (39), ditusuk tetangganya karena suara bising motor, dalam kasus ini Polsek Tambora, Jakarta Barat, menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAN (21), dan MAR (34).

Kejadian berawal saat korban sedang memanaskan motor miliknya pada pukul 23.50 WIB, namun akibat suara motor itu tetangganya inisial MAR protes keras.

“Pelaku MAR meneriaki korban dengan mengatakan “woi jangan ganggu, ini berisik,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Hervida, kepada awak media, Sabtu (18/1/2025).

Selanjutnya masih kata Kompol Donny, korban menjelaskan kepada MAR bahwa selama ini tidak pernah ada warga yang protes.

“Namun MAR justru melempar botol minuman ke arah korban dan memicu cekcok keduanya, dan selanjutnya MAR memukul korban dengan tangan kosong,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas, saat pelaku lain yakni MAN ikut campur dengan mengambil sebilah pisau dari warung minuman terdekat.

Pisau itu digunakan MAN untuk menusuk korban sebanyak dua kali di bagian punggung.

Melihat hal itu istri korban segera menolong suaminya dan membawa ke Puskesmas Tambora, lantaran lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan.

Setelah kejadian itu, keluarga korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambora.

Setelah melakukan penyelidikan petugas kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku.

“Kedua pelaku sudah ditangkap anggota kepolisian,” tutup Donny.
(Tim)

Kejari Sidoarjo Periksa 3 Saksi Pelepasan Eks Tanah Gogol Sidokerto

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jateng: Pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo, komitmen dalam pemberantasan korupsi di limgkungan pemerintah.

Diketahui dalam 2 bulan ini Kejari Sidoarjo melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka kepada beberapa Kepala Desa yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Seperti penahanan Kades Tambak Sawah IF yang diduga melakukan pidana korupsi pengelolaan rumah susun sederhana sewa yang mengakibatkan negara merugi Rp 9,7 miliar.

Selanjutnya ada Kades Trosbo HA, dan Kades Gilang S, dari Kecamatan Taman yang diduga melakukan pungutan liar biaya pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Terbaru Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelepasan eks Tanah Gogol Desa Sidokerto, Buduran.

Tim penyidik pada Pidana Khusus Kejari Sidoarjo melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dari tim 9 atau panitia pelepasan eks Tanah Gogol, Sidokerto, pada Kamis (16/1/2025).

Ada tiga orang diperiksa sebagai saksi yakni S selaku Ketua, S selaku Bendahara, dan K perwakilan 25 orang pemilik eks Tanah Gogol Desa Sidekerto.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan kasus pelepasan eks Tanah Gogol Desa Sidokerto sudah masuk tahap penyidikan.

“Ya sudah masuk tahap penyidikan tinggal menunggu penetapan tersangka,” ujar Jhon Franky, kepada awak media, Sabtu (18/1).

Sebelumnya pihak Kejari Sidoarjo, dalam tingkat penyelidikan sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa dan AN selaku Kades Sidokerto.
(**)

Penyidik Pidsus Kejagung RI, Limpahkan Mantan Petinggi MA Zarof Ricar Ke Kejari Jaksel

Foto: Tersangka Zarof Ricar mantan petinggi Mahkamah Agung, saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh penyidik Pidsus Kejagung RI (ist)

dutaifo.com-Jakarta: Mantan petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, tersangka kasus pemufakatan jahat atas vonis bebas terpidana Ronald Tannur, dilimpahkan oleh penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada, Kamis (16/1/2025).

“Ya, benar dilimpahkan oleh penyidik Pidsus Kejagung RI, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Jumat (17/1/2025).

Masih kata Harli, tim jaksa penyidik pada Kamis 16 Januari 2025, telah melaksanakan serah terima tanggungjawab tersangka dan barang bukti (Tahap II), kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Selanjutnya tersangka Zarof Ricar, dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari ke depan, mulai 16 Januari 2025 hingga 4 Februari 2025,” ungkapnya.
(**)

Momentum Hari Kesadaran Nasional: Polres Jakbar Teguhkan Semangat Pengabdian

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025 pada Kamis pagi, 17/1/2025.

Upacara yang berlangsung di lapangan hijau Polres Metro Jakarta Barat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Dengan suasana khidmat, seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Barat, mulai dari para perwira hingga anggota kepolisian dan staf, hadir dalam barisan yang rapi.

Upacara ini menjadi momen refleksi bersama atas tanggung jawab sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kombes Pol Twedi menyampaikan bahwa Hari Kesadaran Nasional adalah pengingat penting bagi seluruh aparat kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga profesionalisme dalam bertugas.

“Kesadaran nasional harus menjadi bagian dari semangat kita setiap hari. Ini bukan hanya sekadar momen, tetapi panggilan jiwa untuk terus melayani masyarakat dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antaranggota dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban yang semakin kompleks.

Kombes Pol Twedi mengingatkan bahwa kerja sama yang solid di internal kepolisian akan berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain itu, Kapolres juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan kepekaan terhadap dinamika sosial di lingkungan masyarakat.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua warga,” tegasnya.

Upacara ini diakhiri dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih dan pembacaan doa bersama, memohon kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Para peserta upacara tampak penuh semangat, mencerminkan komitmen mereka untuk terus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui refleksi yang mendalam dalam peringatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Barat dapat terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Tim)