WNA Afrika Apresiasi Polsek Tambora Berhasil Menemukan Barang Miliknya Yang Hilang

Dutainfo.com-Jakarta: Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika bernama Amadhila (26) mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, atas respons cepat dan kerja keras mereka dalam menangani kasus kehilangan barang miliknya.

Laptop merek Dell berwarna silver milik Amadhila yang hilang saat ia menaiki KRL berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Amadhila menceritakan bahwa peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, saat dirinya menaiki KRL.

“Saya tertidur di dalam kereta, dan saat turun di Stasiun Duri Tambora, saya baru menyadari laptop saya sudah tidak ada,” ujar Amadhila.

Ia pun segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Tambora.

Berkat laporan tersebut, jajaran Polsek Tambora di bawah pimpinan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, segera melakukan penyelidikan intensif.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Iptu Sudrajat menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di Stasiun Duri Tambora.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian berhasil teridentifikasi.

“Pelaku, seorang pria berinisial MR (62), berhasil kami amankan pada Jumat, 10 Januari 2025. Setelah diperiksa, MR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual laptop tersebut kepada rekannya, FS (28),” ujar Sudrajat.

Setelah upaya lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan laptop milik Amadhila dan mengembalikannya kepada korban.

Setelah pelaku dan korban dipertemukan, Amadhila memilih untuk memaafkan kedua pelaku dan tidak melanjutkan proses hukum.

Polsek Tambora pun menerapkan prinsip restoratif justice dengan membuat surat pernyataan damai antara kedua belah pihak.

Amadhila mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kerja keras mereka. Respon cepat dan profesionalitas mereka luar biasa. Saya benar-benar mengapresiasi upaya kepolisian Republik Indonesia,” tuturnya saat dikonfirmasi di Polsek Tambora pada Minggu, 12/1/2025.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menyampaikan bahwa Polsek Tambora selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk WNA yang mengalami masalah di wilayah hukum mereka.

“Kami berharap masyarakat semakin percaya kepada kepolisian. Kami juga mengapresiasi keputusan korban untuk memaafkan pelaku, sehingga penyelesaian secara damai dapat terwujud,” ujar Donny. (Tim)

Aiptu Agus Riyanto Bangun Sekolah Gratis Di Srengseng Kembangan

Dutainfo.com-Jakarta: Di tengah hingar-bingar kota Jakarta yang penuh dinamika, ada sosok polisi yang diam-diam membawa perubahan besar bagi anak-anak di kawasan kumuh Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Dialah Aiptu Agus Riyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, yang menjadi motor penggerak berdirinya sebuah sekolah gratis untuk anak-anak pemulung di Slum Area Kampung Balong.

Sejak pertama kali bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Srengseng, Agus sering berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat.

Ia melihat banyak anak usia sekolah yang tidak mendapatkan pendidikan layak karena kondisi ekonomi keluarga. Anak-anak ini, yang seharusnya bermain dan belajar, malah membantu orang tua mereka mengumpulkan barang bekas.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, tugas saya bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga membantu masyarakat. Melihat banyak anak-anak yang putus sekolah, saya merasa terpanggil untuk melakukan sesuatu,” ujar Agus didampingi Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Minggu, 12/1/2025

Empat tahun lalu, dengan modal semangat dan kepedulian, Agus memulai langkah kecilnya.

Ia mengumpulkan anak-anak yang tidak sekolah dan mulai memberikan pelajaran di sebuah gubuk sederhana yang terbuat dari kayu dan triplek.

Dari sinilah, cikal bakal Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Maju Bersama terbentuk.

Sekolah gratis ini kini menjadi harapan bagi sekitar 80 anak setempat.

Dengan rentang usia 4 hingga 13 tahun, anak-anak ini belajar di TPA yang juga menyediakan program pendidikan non-formal seperti sekolah paket untuk mereka yang putus sekolah.

Uniknya, operasional sekolah ini tidak mengandalkan biaya dari para siswa, melainkan memanfaatkan sampah yang dikumpulkan oleh anak-anak.

Botol-botol bekas yang mereka bawa setiap dua minggu sekali dijual untuk membiayai kebutuhan sekolah.

“Karena sekolah ini di tempat pemulung, kita manfaatkan sampah sebagai sumber pendanaan. Sampah-sampah ini kita jual, hasilnya digunakan untuk keperluan sekolah. Dengan cara ini, anak-anak belajar untuk mandiri,” jelas Agus.

Dalam menjalankan sekolah ini, Agus tidak sendiri. Ia menggandeng relawan dan elemen masyarakat yang dengan sukarela membantu mengajar.

Hingga kini, para relawan tersebut menjadi tulang punggung pendidikan anak-anak pemulung di Kampung Balong.

“Guru-guru di sini adalah relawan yang sudah lama mendukung program ini. Semangat mereka luar biasa, sama seperti semangat anak-anak yang belajar di sini,” tambah Agus.

Langkah Agus Riyanto dalam mendirikan sekolah ini tidak hanya membawa dampak langsung bagi anak-anak pemulung, tetapi juga menginspirasi banyak pihak.

Kepeduliannya menunjukkan bahwa siapa pun bisa berkontribusi untuk masyarakat, tak peduli seberapa besar atau kecil langkah tersebut.

“Saya berharap anak-anak ini punya masa depan yang lebih baik. Dengan pendidikan, mereka bisa keluar dari lingkaran kemiskinan dan meraih mimpi-mimpi mereka,” kata Agus dengan penuh harap.

Kini, TPA Maju Bersama terus berjalan, memberikan harapan baru bagi generasi muda yang kurang beruntung.

Agus, di sela-sela tugasnya sebagai polisi, tetap meluangkan waktu untuk mengajar dan memastikan keberlangsungan sekolah ini.

Di tengah keterbatasan, Aiptu Agus Riyanto menunjukkan bahwa kepedulian dan kerja keras dapat membawa perubahan besar.

Sekolah yang ia dirikan di tengah permukiman kumuh bukan hanya tempat belajar, tetapi juga simbol harapan dan semangat untuk masa depan yang lebih baik. (Tim)

Warga Asing Di Tambora Apresiasi Polsek Tambora Dalam Penanganan Kasus Kehilangan

Dutainfo.com-Jakarta: Tindakan cepat dan responsif Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat kembali mendapat apresiasi dari masyarakat.

Seorang warga bernama Chi Wah Liu alias Nicolas (29), mengucapkan terima kasih atas keberhasilan jajaran Polsek Tambora dalam menanggapi aduan kehilangan laptop MacBook Air dan handphone Google Pixel miliknya, Kamis (9/1/2025).

Chi Wah Liu, yang sehari-hari tinggal di sebuah kos di Jalan Gedong Panjang, Tambora, awalnya melaporkan kehilangan barang berharganya tersebut.

Dengan cekatan, petugas Polsek Tambora langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang-barang tersebut dalam waktu singkat.

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Tambora. Saya tidak menyangka laptop dan handphone saya bisa ditemukan dengan begitu cepat,” ujar Chi Wah Liu saat ditemui pada Sabtu (11/1/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa perkara kehilangan ini telah selesai berkat mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, melalui Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan seseorang yang dikenal oleh korban.

“Barang-barang milik korban, yaitu laptop dan handphone, diambil oleh temannya yang sempat berkunjung ke tempat kos korban. Barang tersebut kemudian digadaikan kepada pihak lain,” ungkap Iptu Sudrajat.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum.

“Kami menerapkan pendekatan restorative justice dengan membuat surat pernyataan perdamaian antara korban dan pelaku,” tambah Iptu Sudrajat.

Pendekatan restoratif yang diterapkan oleh Polsek Tambora menunjukkan upaya kepolisian untuk tidak hanya menyelesaikan kasus secara hukum, tetapi juga memberikan solusi damai yang menguntungkan semua pihak.

Langkah ini juga diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami di Polsek Tambora selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Harapan kami, masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” ujar Kompol Donny. (Tim)

Setelah Di OTT Kadisnakertrans Palembang Di Tetapkan Tersangka Oleh Kejari

Foto: (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Kejaksaan Negeri Palembang (Sumsel), sebelumya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Palembang Deliar Rizqon Marzoeki, dan seorang Stafnya, selanjutnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/1/2025).

“Ya kami menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi ini pertama Kadisnakertrans berinisial DM dan Staf Pribadinya AL, berdasarkan bukti awal yang telah diperiksa,” ujar Kajari Palembang Hutarmin, kepada awak media, di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025).

Masih kata Hutarmin, kedua tersangka ini dibawa dari Kejari Palembang ke Kejati Sumsel oleh tim penyidik pada Pidsus Kejari Palembang.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hutarmin.

Sebelumnya diberitakan, Pihak Kejaksaan Negeri Palembang, telah melakukan OTT di ruang Kerja Kantor Disnakertrans Palembang (Sumsel) pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam OTT itu beberapa orang dan istri tersangka Deliar Rizqon, ikut diperiksa oleh Tim Pidsus Kejari Palembang.
(**)

Buronan Penipuan Ditangkap Tim Intelijen Kejati DKJ

dutainfo.com-Jakarta: Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, menangkap seorang buronan atas nama FS terpidana perkara tindak pidana penipuan.

“Ya benar Tim Intelijen Kejati DKJ mendeteksi keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama terpidana FS, selanjutnya FS diamankan pada Kamis 9 Januari 2025,” ujar Kasipenkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, kepada awak media, Jumat (10/1/2025).

Masih kata Syahron, selanjutnya terpidana FS dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna menyelesaikan administrasi eksekusi.

“Terpidana FS telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung RI berdasarkan putusan Nomor: 244 K/PID/2022 tanggal 8 Maret 2022 yang mengiyakan putusan sebelumnya dengan Nomor: 610/PID.B/2021/PN.Jkt.Tim tanggal 26 Oktober 2021,” ungkapnya.

Terpidana FS terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, lanjut Syahron.

“Kejaksaan Tinggi DKJ, akan berkomitmen guna penegakan hukum dengan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutupnya.
(**)