Setelah Ditangkap, Eks Ketua PN Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

“Ya, terhadap tersangka RS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejagung RI, Abdul Qohar, kepada awak media, Selasa (14/1/2025).

Rudi Suparmono sebelumya ditangkap pihak Kejaksaan di Palembang, selanjutnya penyidik Kejagung membawanya ke Jakarta.

“Setelah dilakukan penangkapan di Palembang, selanjutnya dibawa ke Jakarta, untuk RS ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Abdul Qohar.

Sebelumya, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, terlebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dimana Lisa Rahmat sempat bertemu dengan Ketua Pengadilan Surabaya sebelum melakukan suap tiga hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, yang menyidangkan kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur.
(Tim)

Bayi Kritis Ditelantarkan Di RS Kawasan Grogol Hingga Meninggal, Ortu Ditangkap Di Kost Daerah Tambora Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Kasus penelantaran seorang bayi berjenis kelamin laki-laki berusia 5 bulan di sebuah rumah sakit di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 Desember 2024, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dari polsek grogol Petamburan.

Setelah melalui penyelidikan intensif selama dua minggu, jajaran Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan kedua orang tua bayi tersebut di sebuah kos di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, didampingi Kasi Humas Akp Diaman Saragih dan Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa orang tua korban berinisial H (ayah kandung) dan BU (ibu kandung) sempat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami menemukan titik terang mengenai kasus ini. Kami berhasil mengamankan kedua tersangka dan mengungkap kronologi kejadian yang menyebabkan korban mengalami kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia,” ujar Kompol Reza Hafiz Gumilang, Selasa (14/1/2025).

Reza Hafiz menjelaskan, kejadian bermula Pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka H pulang ke rumah kontrakannya dan mendapati bayinya menangis tanpa henti.

Berusaha menenangkan, H menggendong bayi tersebut, namun ketika tangisan tidak berhenti, H melakukan tindakan kekerasan dengan memukul bayi tersebut sebanyak dua kali menggunakan tangan.

Keadaan bayi semakin memburuk hingga akhirnya pada Sabtu dini hari, H membawa bayinya ke rumah sakit dengan meminta bantuan tetangganya, saksi J.

Setibanya di rumah sakit, bayi tersebut langsung mendapatkan perawatan intensif.

Tetangga berinisial J kemudian kembali untuk menjemput BU, ibu korban, agar ikut mendampingi di rumah sakit.

Saat di rumah sakit, pihak pendaftaran menjelaskan mengenai biaya perawatan sebesar Rp3.654.000.

Meski pihak rumah sakit menawarkan bantuan untuk membuatkan BPJS bagi bayi tersebut, H dan BU tampak kebingungan.

Tak lama kemudian, keduanya meninggalkan rumah sakit tanpa memberi kabar.

Pihak rumah sakit berusaha menghubungi nomor telepon yang terdaftar, namun nomor tersebut milik tetangga korban, bukan orang tuanya.

Ketika petugas mencari ke rumah kontrakan mereka, kontrakan tersebut sudah kosong.

Dua minggu setelah kejadian, Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap H dan BU di sebuah kos di Tambora Jakarta Barat.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Aprino Tamara menjelaskan, dari hasil penyidikan ditemukan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan H sebelum dibawa ke rumah sakit.

Bayi malang yang meninggal usai mendapat perawatan medis tersebut kini telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Hasil otopsi sampai saat ini belum keluar. Jadi hasil visum memang menyatakan ada bekas luka di bagian pelipis sebelah kanan atas, di sebelah kiri, dan ada di sebelah belakang (kepala bayi),” ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara

Aprino menambahkan dari hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Dokter dari RSCM yang melakukan Visum dan Autopsi, diketahui bahwa bayi tersebut meninggal dunia belum tentu akibat tindakan kekerasan yang dilakukan H sebelum dibawa ke rumah sakit, melainkan masih memerlukan hasil pengecekan dari beberapa sampel yang telah dimasukkan ke laboratorium.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal Untuk Tersangka H disangkakan pasal 77 B Jo Pasal 76 B dan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan.

Kemudian untuk Tersangka BU disangkakan pasal 77 B Jo Pasal 76 B dan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kompol Reza Hafiz Gumilang mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan tidak ragu melaporkan kasus-kasus serupa kepada pihak berwenang.

“Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya. (Tim)

Kapolres Jakbar Kombes Pol Twedi Tinjau Lahan Ketahanan Pangan

Dutainfo.com-Jakarta: Di bawah rintik hujan yang membasahi kawasan Joglo, Jakarta Barat, semangat tidak surut dari wajah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi, Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dan jajaran Forkopimko saat meninjau langsung program ketahanan pangan di Urban Farming Mini Food Estate Komplek Damkar Joglo.

Program ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan menciptakan swasembada pangan di tahun 2025.

Kegiatan peninjauan yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Januari 2025, menjadi momen penting dalam memastikan kesiapan lahan seluas 1 hektare yang direncanakan untuk penanaman jagung serentak bersama Presiden Prabowo pada 15 Januari 2025.

Dalam suasana penuh kebersamaan, Kombes Pol Twedi memberikan arahan mengenai pentingnya strategi bertahap dalam pengelolaan lahan untuk mencapai keberlanjutan panen.

“Apabila lahan ini sudah penuh dengan tanaman, kita akan buka lahan berikutnya secara bertahap. Dengan begitu, panen bisa dilakukan secara berkelanjutan, tidak serentak. Ini untuk memastikan setiap bulan kita tetap memiliki hasil panen,” ujar Kombes Pol Twedi dilokasi, Selasa, 14/1/2025.

Twedi menjelaskan bahwa pendekatan bertahap dalam pengelolaan lahan sangat penting untuk memastikan keberlangsungan produksi pangan.

Setelah satu lahan ditanami, lahan lain akan disiapkan untuk penanaman berikutnya.

Dengan strategi ini, panen dapat dilakukan bergantian setiap bulan, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan hasil yang stabil, tetapi juga mendukung program swasembada pangan secara nasional.

“Misalnya, jika kita panen di bulan April, maka bulan Mei atau Juni kita sudah bisa panen lagi di lahan lain. Dengan cara ini, kita berharap dapat menciptakan panen yang berkelanjutan sepanjang tahun. Tentu saja, semua ini membutuhkan perencanaan matang dan dukungan cuaca yang baik,” tambahnya.

Kolaborasi untuk Masa Depan Pangan
Forkopimko dan jajaran kepolisian terlihat aktif berdiskusi dan memantau kesiapan lahan bersama petugas setempat.

Guyuran hujan justru menjadi simbol semangat dan kerja keras mereka dalam mewujudkan ketahanan pangan, yang tidak hanya penting untuk kebutuhan lokal tetapi juga nasional.

“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi ini adalah bukti bahwa semua elemen masyarakat, termasuk kepolisian dan pemerintah, bisa bersinergi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik,” ungkap bpk imran asisten ekonomi dan pembangunan kota administrasi Jakarta Barat. (Tim)

Commander Wish Kapolres Jakbar Kombes Twedi Aditya Bennyhadi: Jadikan Polri Lebih Dekat Dan Melayani Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Mengawali masa jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi menggelar kegiatan Commander Wish untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran personel.

Acara ini berlangsung di Aula Wira Pratama lantai 6 Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (13/1/2025) dan dihadiri oleh 272 personel dari berbagai unit dan satuan.

Dalam arahannya, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi menegaskan pentingnya sinergi dan keselarasan dalam menjalankan tugas pokok Polri.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi antara pimpinan dan seluruh jajaran, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.

“Commander Wish ini adalah momen untuk kita menyelaraskan langkah. Apa yang menjadi kebijakan pimpinan harus kita dukung dan jalankan bersama. Sebagai bagian dari Polri, kita harus memastikan tugas-tugas kita dapat dijalankan dengan baik, dari tingkat atas hingga lini bawah,” ujar Kombes Pol Twedi dalam arahannya.

Selain menekankan pentingnya keselarasan dalam tugas, Kombes Pol Twedi juga mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

“Saya meminta kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau tindakan kriminal lainnya. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Twedi juga menggarisbawahi pentingnya mendukung program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Program ini mengedepankan pelayanan publik yang lebih baik, inklusif, dan transparan.

“Layanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama kita. Tingkatkan kualitas pelayanan dan lakukan yang terbaik untuk membangun citra positif Polri di mata masyarakat,” tambahnya.

( Tim )

Dukung Ketahanan Pangan Bhabinkamtibmas Polsek Gropet Dampingi Petani Urban

dutainfo.com-Jakarta: Dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomang, Polsek Grogol Petamburan, Aiptu Aprianto, melakukan pendampingan terhadap kelompok tani di RPTRA Mandala, Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, Senin, 13/1/2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di tingkat masyarakat.

Di bawah naungan langit cerah pagi itu, suasana RPTRA Mandala tampak hidup dengan aktivitas para anggota kelompok tani yang dengan penuh semangat mengikuti arahan dan bimbingan dari Aiptu Aprianto.

Sebagai figur pengayom masyarakat, Aiptu Aprianto tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga berperan aktif dalam membina dan memotivasi kelompok tani untuk memanfaatkan lahan-lahan kosong di sekitar RPTRA.

Dalam kegiatan ini, kelompok tani diberikan edukasi mengenai teknik bertani modern yang ramah lingkungan, seperti metode hidroponik dan vertikultur, yang sangat cocok diterapkan di lahan perkotaan yang terbatas.

Aiptu Aprianto juga menyampaikan pentingnya kebersamaan dan gotong royong dalam menjaga keberlangsungan program ini.

“Ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kita sebagai masyarakat. Dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar kita, kita tidak hanya membantu mencukupi kebutuhan pangan sendiri, tetapi juga dapat membantu lingkungan sekitar,” ujar Aiptu Aprianto dengan penuh kehangatan, Senin, 13/1/2025.

Kegiatan pendampingan ini mendapat sambutan positif dari warga, khususnya para anggota kelompok tani.

Salah satu anggota kelompok tani, Ibu Siti, mengungkapkan rasa syukurnya atas pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.

“Kami sangat terbantu dengan kehadiran Pak Aprianto. Beliau selalu mendukung kami, baik dalam bentuk ilmu maupun semangat. Dengan begini, kami merasa lebih percaya diri untuk mengelola lahan-lahan yang ada,” ujar Ibu Siti sambil tersenyum.

( Tim )